Rabu, 08 Februari 2012

Tempat Mengeluarkan Zakat Fitri dan Jika Sang Fakir Tak Menerima Zakat Berupa Makanan

Pertanyaan:
Aku adalah seseorang yang berasal dari Kuwait. Akan tetapi, aku membawa anakku berobat ke Amerika dan aku menjalani puasa Ramadan di Amerika. Apakah aku wajib mengeluarkan zakat fitri di Amerika atau seharusnya aku mewakilkan kepada keluargaku di Kuwait agar mereka mengeluarkan zakat fitri untukku? Bagaimana hukum mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang? Sebagai informasi, di Amerika, orang-orang mengeluarkan zakat fitri dalam bentuk uang bukan makanan.
Jawaban:

Alhamdulillah.

Para ulama rahimahullah telah menjelaskan bahwa zakat fitri itu terkait dengan badan, bukan dengan harta. Oleh karena itu, zakat fitri dikeluarkan di tempat di mana seseorang itu berada pada malam ied.
Ibnu Qudamah menguraikan dalam Al-Mughni, 4:134, “Adapun zakat fitri, maka dikeluarkan di negeri di mana muzakki itu berada ketika masuk malam tanggal 1 syawal. Baik, harta bendanya berada bersamanya di tempat itu atau tidak.”
Tentang zakat fitri dalam bentuk uang, jawabannya: yang wajib adalah dikeluarkan dalam bentuk makanan. Zakat fitri dalam bentuk uang itu tidak sah.
Oleh karena itu, Anda harus berusaha mengeluarkannya dalam bentuk makanan. Namun jika si fakir menolak zakat fitri berupa makanan tersebut dan dia meminta zakat fitri dalam bentuk uang, tidak ada masalah jika Anda memberinya zakat fitri dalam bentuk uang dalam kondisi ini, karena ada kebutuhan atau karena kondisi darurat (jika tidak memberi dalam bentuk uang, tidak ada orang fakir yang ingin menerima zakat fitri Anda, pent.).
Wallahu a’lam.
***


Tidak ada komentar:

Posting Komentar