Jumat, 10 Februari 2012

Penentuan Iedul Adha yang Berbeda

Assalamu'alaikum warahmatullahiwabarakatuh

Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Iedul Adha 10 Dzul Hijjah 1431 H jatuh pada tgl 17 November 2010, tetapi Muhamadiyah menetapkan pada tanggal 16 November 2010 (sama dengan di Masjidil Haram). Sehubungan dengan adanya perbedaan tsb, bolehkah kita mengikuti salah satu ketetapan mereka atau apakah kita wajib mengikuti ketentuan pemerintah atau MUI?

Jazakumullahu khairan katsiira

Herbono Utomo

Jawaban : Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Ulama sepakat bahwa penetapan awal bulan hijriyah adalah dengan rukyah (melihat hilal). jika rukyah itu tidak mungkin maka menggenapkan bulan itu menjadi 30 hari. hal tersebut didasari oleh sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَعُدُّوا ثَلَاثِينَ
Artinya : "Puasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan iftharlah kalian karena melihatnya (pula), jika mendung menutupi maka genapkan 30." (HR At-Tirmidzi)

Perbedaan penetapan iedul fitri adalah hal yang lumrah terjadi, karena setiap tempat (daerah/negara) memiliki mathla' (munculnya hilal) sendiri-sendiri. maka sering kita temui perbedaan antara Muhammadiyah dan NU dalam menentukan iedul fitri. perbedaan tersebut juga didasari karena perbedaan standar penghitungan hisab yang mereka gunakan. ini dalam penentuan iedul fitri.

Akan tetapi, MUI baru-baru ini menentukan iedul adha yang berbeda dengan yang lainnya. tidak hanya berbeda dengan yang ditentukan Muhammadiyah, tapi juga berbeda dengan yang ditentukan di Mekkah.

Dasar perbedaan MUI dan yang lainnya adalah perbedaan pada jumlah hari pada bulan Dzul Qo'dah (bulan sebelum Dzul Hijjah). MUI memutuskan bahwa jumlah hari bulan Dzul Qo'dah adalah 30 hari setelah menyatakan bahwa hilal tidak wujud pada hari 29nya.

- Harus Ikut Keputusan Siapa perihal Iedul Adha?

Belum banyak diketahui oleh kebanyakan masyarakat muslim tentang bagaimana menentukan iedul adha. jika iedul fitri ditentukan dengan rukyah hilal, dan iedul adha juga dengan rukyah (pada penentuan jumlah hari dibulan Dzul Qo'dah). akan tetapi yang membedakan keduanya adalah tentang siapa yang menentukan.

Hari iedul fitri ditentukan oleh setiap tempat, walaupun berbeda karena dibeberapa tempat memiliki mathla' yang berbeda. sedangkan iedul adha ditentukan dan mengikuti mathla' mekkah. berdasar dari hadits Amir Mekkah Al-Harits bin Hathib berkata :

عَهِدَ إِلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ نَنْسُكَ لِلرُّؤْيَةِ فَإِنْ لَمْ نَرَهُ وَشَهِدَ شَاهِدَا عَدْلٍ نَسَكْنَا بِشَهَادَتِهِمَا
Artinya : "Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- telah berpesan kepada kita untuk melaksanakan manasik (haji) karena melihatnya. jika kami belum melihatnya maka persaksian dari dua orang adil." (HR Abu Daud dan Ad-Daruquthni)

Hadits diatas menetapkan bahwa manasik haji ditetapkan dengan rukyah ahli mekkah pada bulan Dzul Qo'dah. dan iedul adha terletak setiap tanggal 10 Dzul Hijjah. jadi ketika ahlu mekkah menetapkan jumlah bulan Dzul Qo'dah adalah 29 hari (pada tahun ini) berarti awal Dzul Hijjah bertepatan pada 7 November. dan iedul adha bertepatan dengan tanggal 16 November.

Jika iedul adha kita di Indonesia berbeda dengan mekkah, iedul adha kita mundur satu hari (yaitu bertepatan dengan 17 November), lalu apa gunanya puasa Arafah (9 Dzul Hijjah - di Indonesia bertepatan dengan 16 November sedangkan di Mekkah pada 15 November) di negara kita? karena puasa arafah disyariatkan karena dan untuk menghormati jama'ah haji yang sedang wuquf di Arafah. sedangkan wuqufnya jama'ah haji di Arafah telah berlangsung sehari sebelumnya?!

Apakah tepat kita yang di Indonesia melaksanakan puasa Arafah sedangkan jama'ah haji di Mekkah telah melempar jumrah kubra dan menyembelih kurban? saya rasa tidak tepat. maka dari itu penentuan iedul adha harus mengikuti ahli Mekkah dan bukan Muhammadiyah ataupun MUI.

wallahu a'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar