Rabu, 25 Juli 2012

Khutbah Iedul Adha 1431 H.

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

الله اكبر (٩) الله اكبر ولله الحمد.الحمد لله الّذي جعل هذا اليوم عيدا للمسلمين، وجعل عبادة الحجّ وعيد الأضحى من شعائر الله واحيائها من تقوى القلوب. اشهد ان لا اله الا الله وحده لا شريك له واشهد انّ محمدا عبده ورسوله المبعوث رحمة للعالمين بشيرا ونذيرا وداعيا الى الله بإذنه وسراجا منيرا، امّا بعد : اوصيكم ونفسي بتقوى الله وطاعته وقد فاز المتقون. قال الله تعالى : يا ايّها الّذين امنوا اتّقوا الله حقّ تقاته ولا تموتنّ الا وانتم مسلمون، وقال ومن يعظّم شعائر الله فانّها من تقوى القلوب، وقال : ربّ اشرح لي صدري ويسّرلي امري واحلل عقدة من لساني يفقهوا قولي

Allahu Akbar x 3
Pagi ini kita umat Islam di tanah air, juga di seluruh penjuru dunia bersama-sama merayakan Hari Raya Iedul Adha yang agung ini. Untaian Takbir, Tahlil, dan Tahmid kita kumandangkan dengan penuh khidmat seraya merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Besar, dan menyadari betapa kecilnya kita di hadapan-Nya.
Hari Raya Iedul Adha, esensinya adalah pelaksanaan ibadah haji di tanah suci Makkah Al-Mukarromah, karenanya disebut Iedul Hajj dan penyembelihan hewan qurban yang disebut dengan Iedul Qurban atau Iedun Nahr .

Allahu Akbar x 3 walillaahil hamd.
Perayaan Iedul Adha harus senantiasa diorientasikan pada peningkatan dua hal, yakni : 1) Mewujudkan hubungan makhluk agar semakin dekat dengan Al Khaliq dan 2) meningkatkan hubungan kasih sayang antar sesama makhluk.
Ibadah haji adalah salah satu barometer kualitas keimanan dan ketaqwaan seorang muslim dalam memenuhi rukun Islam. Ia menjadi tolok ukur bagi sempurnanya dien kita. Orang yang menunaikan haji, berarti telah berusaha memenuhi kewajiban syari’at secara kaffah, sehingga nilai keislamannya diharapkan lebih sempurna daripada yang belum melaksanakannya. Dan diantara indikatornya adalah menjadi lebih gemar melakukan hal-hal yang ma’ruf dan sholeh serta semakin meningkat kualitas keikhlasannya dalam beribadah, sebagai buah manis dari ibadah haji yang mabrur.
Pada tanggal 9 Dzulhijjah, para jamaah haji melakukan wuquf di padang Arafah. Sebagai rukun (inti) ibadah haji, wuquf merupakan simbol persamaan aqidah dan pandangan hidup umat manusia. Dengan pakaian ihram yang serba putih, mereka khusyu’ dan tadharru’ menghadap Allah SWT. Tidak ada perbedaan antara yang besar dan yang kecil, kaya dan miskin, berpangkat dan rakyat biasa. Mereka itu sama, dan perbedaan keimanan dan ketaqwaan seseoranglah yang akan dinilai oleh Allah SWT.

Dengan hikmah wuquf kita diberi kesempatan untuk muhasabah, menyadari betapa kebanyakan dari kita sering sekali meremehkan kebaikan, terutama dalam ibadah wajib seperti shalat. Ketika adzan berkumandang di samping kanan kiri telinga kita dan kita tahu bahwa suara itu menyeru kita untuk shalat. Tetapi banyak diantara kita yang tetap asyik dengan segala kesibukan kita, bahkan kadang tidak tergerak sedikitpun bibir kita untuk menjawabnya apa lagi memenuhi panggilan itu. Kita juga sering mengkufuri nikmat Allah, pandai berkeluh kesah, berburuk sangka kepada-Nya, dan berbuat dzalim kepada sesama. Kita kadang malas beramal sholeh, cenderung kikir dan bakhil, sering dijajah amarah, pandai menyalahkan orang lain, mudah putus asa, dan masih banyak lagi kekurangan lainnya yang menyebabkan rahmat dan pertolongan Allah jauh dari kita.

Pada 9 Dzulhijjah kita juga disunnahkan untuk puasa Arafah, puasa yang bertepatan dengan Saudara-saudara kita yang sedang wuquf di Arafah. Dengan puasa ini, sekali lagi kita diingatkan agar berjuang memerangi pengaruh syahwat yang merupakan akar terjadinya banyak kemaksiatan. Sedangkan banyak kemaksiatan merupakan sebab diturunkannya berbagai macam musibah dan bencana. Akar kemaksiatan itu ada 3, yakni : 1) terikatnya hati pada selain Allah, 2) mengikuti potensi marah, dan 3) mengikuti hasrat syahwat. Dengan puasa ini kita diharapkan mampu mengikis habis akar-akar kemaksiatan tersebut, sehingga janji Allah berupa diampuninya dosa-dosa selama satu tahun yang telah lalu dan yang akan datang dapat kita raih. Dengan puasa yang mengharuskan kita merasa lapar dan dahaga, hakikatnya kita berusaha menutup rapat pintu-pintu masuknya syaitan ke dalam benteng hati kita. Sebab, perut kenyang itu dapat menguatkan syahwat dan akan mengakibatkan munculnya 6 hal dalam diri kita :
1. Menghilangkan rasa takut kepada Allah
2. Menghilangkan rasa kasih sayang terhadap makhluk lain
3. Mengganggu ketaatan kepada Allah
4. Bila mendengarkan ucapan hikmah kita tidak mendapatkan kelembutan
5. Bila kita berbicara tentang ilmu, tidak bisa menembus hati orang lain
6. Akan menimbulkan banyak penyakit jasmani dan rohani

Allahu Akbar x 3 walillaahil hamd.
Dalam syariat haji yang telah Allah wajibkan atas kita, sejatinya terkandung hikmah dan manfaat yang sangat besar, diantaranya :
1. Meningkatkan nilai rohaniah (nilai spiritual). Orang yang berhaji, menunjukkan bahwa aspek rohaniahnya telah sampai pada tingkat yang tinggi, matang dan kuat. Perasaan mahabbah dan ketulusan hatinya untuk menggapai ridha dan pahala Allah benar-benar lekat dan semakin tertancap dalam jiwanya.
2. Meluaskan wawasan dan latihan kehidupan. Dalam melaksanakan manasik haji, banyak dijumpai peristiwa dan kesulitan-kesulitan yang harus diatasinya. Karenanya dibutuhkan kesabaran, kesungguhan hati dan kesempurnaan ikhtiyar, serta bertawakkal kepada Allah dalam menghadapinya.
3. Menggalang ukhwah dan persatuan. Ibadah haji dalam konteks sosial, merupakan moment sakral untuk membangun persaudaraan, persatuan, persamaan hak dan kewajiban, serta mengangkat tinggi harkat, martabat dan derajat hak asasi manusia. Di hadapan Allah mereka merasa satu dan sama , meskipun dari latar belakang ras, suku, bahasa, etnis, warna kulit, dan bangsa yang berbeda.
4. Meraih banyak keutamaan dan pahala di Tanah Haram, diantaranya :
a. Menyaksikan bangunan Ka’bah yang megah sebagai kiblat sholat kaum muslimin sedunia. Di salah satu sudutnya terdapat Hajar Aswad yang apabila kita menyentuh/ menciumnya, Rasulullah SAW bersabda :

انّ مسحهما يحطّان الخطيئة [رواه النسائي
“Sesungguhnya mengusap keduanya (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) akan menghapus dosa-dosa“ (HR. Nasa’i)

b. Apresiasi Rasulullah SAW tentang keutamaan sholat di Masjidil Haram :

صلاة في المسجد الحرام افضل من مائة الف صلاة فيما سواه [رواه احمد وابن ماجه
“Shalat di Masjidil Haram itu lebih utama dibandingkan seratus ribu kali sholat di tempat lain“ (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

c. Keutamaan sholat di Masjid Nabawi (Madinah) :

صلاة في مسجدي هذا خير من الف صلاة فيما سواه [رواه البخاري ومسلم
“Satu kali sholat di Masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih baik daripada seribu kali sholat di masjid lain“ (HR. Bukhori Muslim).

d. Di sana Allah juga anugerahkan mata air terbaik di muka bumi ini. Air yang telah menyimpan pesan kebaikan jutaan manusia selama ribuan tahun sejak zaman Nabi Ibrahim as sampai sekarang. Rasulullah SAW bersabda :

ماء زمزم لما شرب له [رواه ابن ماجه واحمد
“Air Zamzam itu tergantung niat orang yang meminumnya“ (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).
Apabila engkau meminumnya untuk berobat maka Allah akan menyembuhkanmu, bila niatnya untuk menghilangkan dahaga Allah akan menghilangkannya, dan bila niatnya untuk menghilangkan rasa lapar Allah akan mengenyangkanmu.

Banyak yang menganggap bahwa meminum air zamzam untuk niat kesembuhan dari penyakit hanyalah sebagai sugesti saja. Tetapi menurut seorang peneliti tentang hakikat kekuatan air, Dr. Masaru Emoto dan rekannya Kazuya Ishibashi mengatakan bahwa air itu mampu merespon perilaku yang diberikan kepadanya, baik berupa kata-kata, tulisan, gambar, maupun suara. Jika air diberi respon positif (termasuk do’a), ia akan membentuk menjadi kristal air heksagonal (segi enam) yang sangat indah sekali. Sebaliknya jika air diberi respon negatif misalnya kata-kata kotor, ia akan terlihat buruk sekali bentuknya. Dalam air sebenarnya terdapat efek gelombang energi yang disebut HADO, ia bisa berfungsi sebagai antioksidan. Dari HADO ini kemudian bisa diformat efek energi dalam air untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Air zamzam dengan kandungan HADO yang sangat tinggi bisa menyembuhkan penyakit, menghilangkan lapar dan haus apabila kita minum, itu karena tubuh kita sendiri terdiri 70 % atas air. Bahkan otak yang kita gunakan untuk berpikir mengandung 74,5 % air. Wallaahu a’lam.

Allahu Akbar X3
Setelah sholat Iedul Adha, disyariatkan bagi kita yang mampu untuk menyembelih hewan qurban, sebagaimana juga dilaksanakan oleh umat-umat sebelum kita. Allah berfirman :

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah dirizkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” ( QS. Al Hajj : 34 ).

Ibadah qurban merupakan syariat dalam Islam yang juga berorientasi sosial. Kita diperintahkan pada hari ini agar berbagi kebahagiaan dengan orang lain, terutama fuqara dan masakin yang hidupnya serba kekurangan. Begitu pentingnya anjuran qurban, sampai-sampai Rasulullah berkata : “ Barang siapa yang telah mendapatkan kesempatan / kemampuan kemudian ia tidak berkurban, maka sungguh jangan mendekati tempat shalat kami ” (HR. Ahmad).
Hikmah lain dalam ibadah qurban juga mendidik kita dalam upaya tazkiyyatun nafsi (membersihkan jiwa) dari nafsu-nafsu bahimiyah (kebinatangan) pada diri kita. Diantaranya, sifat egois yang ingin selalu menang dan benar sendiri, takabbur lagi angkuh, ambisius, gila hormat dan kekuasaan, senang menindas, dzolim terhadap sesama, dan sifat-sifat buruk lainnya yang apabila telah mendominasi diri kita menyebabkan kedudukan kita jauh lebih rendah, hina dan menyesatkan melebihi binatang itu sendiri.
Dari sinilah kita harus belajar meneladani loyalitas dan keteguhan Nabi Ibrahim dalam memenuhi perintah Allah SWT. Beliau adalah sosok yang teguh imannya, kokoh prinsipnya, dan tak terbandingkan ketaatannya. Bahkan untuk membuktikan ketaatannya kepada Allah, beliau sanggup mengorbankan putra kesayangannya Ismail as untuk disembelihnya. Begitupun dengan keteguhan hati Ismail as yang mampu menepis keraguan sang ayah dan meyakinkannya bahwa perintah qurban atas dirinya adalah benar-benar datang dari Allah SWT. Peristiwa ini diabadikan dalam Al- Qur’an :

“ Maka tatkala Ismail sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama, Ibrahim berkata : "Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu?" ia menjawab : "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar ". ( QS. Ash Shaffaat : 102 )

Pengorbanan dengan cara menyembelih putranya sendiri, tidaklah mungkin sanggup dilaksanakan oleh seorang ayah yang sangat mencintai putranya, apalagi terhadap anak semata wayangnya yang sudah diharapkan kehadirannya bertahun-tahun. Logika ketidak-mungkinan inilah yang dihembuskan oleh iblis untuk mempengaruhi Ibrahim agar mengurungkan niatnya. Iblis juga membisikkan kepada Ismail dan ibunya, bahwa perintah menyembelih Ismail hanyalah kemauan jahat ayahnya semata. Tetapi, tiga sosok kekasih Allah yang sabar dan telah teruji keimanannya akhirnya dapat menunaikan perintah Allah tersebut dengan baik.

Allahu Akbar x 3
Dalam perjalanan hidup manusia, syaitan dan iblis tidak henti-hentinya dengan gigih mempengaruhi kita agar membangkang terhadap perintah dan ketentuan Allah, serta berusaha menyeret kita ke arah kejahatan hingga memasuki jurang kehancuran. Begitupun yang dialami oleh Nabiyullah Ibrahim ketika hendak memenuhi perintah qurban atas diri Ismail. Padahal Allah selalu mengingatkan kita :

“Janganlah kamu turuti tipu daya syaitan. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh kamu yang nyata”. (QS. Al Baqarah : 168)

Syaitan itu ada 2 macam : 1) syaithanul jinni, yang berbentuk jin dan 2) syaithanul insi, yang berbentuk manusia. Jenis syaitan yang kedua inilah yang sering kita jumpai dan sebenarnya jauh lebih berbahaya pengaruhnya. Rasulullah SAW bersabda :
“ Akan ditemukan di belakang saya, satu golongan manusia yang tidak berpedoman kepada petunjuk yang saya berikan, dan tidak berpegang kepada sunnah yang saya gariskan. Akan muncul laki-laki yang hatinya ialah hati syaitan yang bersarang dalam tubuh manusia”.
Ibnu Abbas meriwayatkan sebuah hadits yang berisi tentang dialog antara Iblis dengan Nabi Muhammad saw. Kata Iblis : Tahukah kamu Muhammad, bahwa aku mempunyai 70.000 anak. Dan setiap anak memiliki 70.000 syaithan. Sebagian ada yang aku tugaskan untuk mengganggu ulama, sebagian untuk menggangu anak-anak muda, sebagian untuk menganggu orang-orang tua, sebagian untuk menggangu wanita-wanita tua, dan sebagian juga aku tugaskan kepada para Zahid.
Aku punya anak yang suka mengencingi telinga manusia, sehingga ia tidur agar tidak shalat berjamaah. Tanpanya, manusia tidak akan mengantuk pada waktu shalat berjamaah. Aku punya anak yang suka menaburkan sesuatu di mata orang yang sedang mendengarkan ceramah ulama hingga mereka tertidur dan pahalanya terhapus.
Aku punya anak yang senang berada di lidah manusia, jika seseorang melakukan kebajikan lalu ia beberkan kepada manusia, maka pahalanya akan terhapus.
Pada setiap wanita yang berjalan, syaithan duduk di pinggul dan pahanya, lalu menghiasinya agar setiap orang memandanginya. Syaithan juga berkata, ”keluarkan tanganmu”, lalu ia mengeluarkan tangannya lalu syaithan pun menghiasi kukunya. Mereka, anak-anakku selalu meyusup dan berubah dari satu kondisi ke kondisi lainnya, dari satu pintu ke pintu lainnya untuk menggoda manusia hingga mereka terhempas dari keikhlasan mereka. Akhirnya mereka menyembah Allah tanpa ikhlas, namun mereka tidak menyadarinya.
Tahukah kamu Muhammad? bahwa ada Rahib yang telah beribadah kepada Allah selama 70 tahun. Setiap orang sakit yang dido’akan olehnya, sembuh seketika. Aku terus menggodanya hingga ia berzina, membunuh dan kufur sampai ajal menemuinya. Na’uudzu billaahi min dzaalik....

Dari dua hadits di atas kita dapati pesan penting, bahwa betapa gigihnya Iblis dan syaitan berusaha menggoda manusia. Bahkan Iblis menargetkan 1/6 dari manusia di bumi ini agar kufur kepada Allah. Sementara itu kita saksikan, banyak terjadi kerusakan di muka bumi ini yang diakibatkan oleh tangan-tangan manusia yang tidak takut kepada Allah, yaitu tangan orang-orang yang dalam hatinya adalah hati syaitan. Maka apabila musibah datang silih berganti menimpa bangsa ini, mulai dari tragedi tsunami Aceh dan terakhir Mentawai, banjir bandang Wasior, teror gunung merapi, banjir dimana-mana, angin puting beliung, gempa bumi, tanah longsor, semburan lumpur panas, kecelakaan alat transportasi (di darat, laut, dan udara) yang tak terhitung jumlahnya. Belum lagi terus meningkatnya suhu bumi akibat pemanasan global dan perubahan cuaca ekstrim yang apabila terjadi secara radikal, siap-siaplah jika daratan yang kita huni sekarang kelak akan berubah menjadi lautan. Fenomena demikian yang menyebabkan kesulitan ekonomi, kecemasan, kekacauan, dan penderitaan yang berkepanjangan, sangatlah mungkin merupakan adzab peringatan Allah akibat kedzaliman beberapa orang yang tidak amanah sementara orang lain yang tidak berdosa menanggung akibatnya.
Fadhilatus Syaikh Salim bin ‘Id al Hilali, seorang ulama Yordania mengingatkan kita bahwa bangsa ini terus ditimpa banyak ujian dan musibah itu dikarenakan dua sebab : 1. Penyakit kebodohan terhadap Dien (agama) dan tidak mengetahui syariat Rabbul ‘Aalamiin. 2. Memasyarakatnya kebid’ahan. Jika kita ingin keluar dari kungkungan musibah-musibah ini, obatnya adalah sunnah dan penawarnya adalah ittiba’ kepada Rasulullah SAW. Dan karenanya, untuk bangkit kembali memperbaiki kondisi bangsa yang serba tidak menentu ini, dibutuhkan keteguhan hati, kesabaran dan keikhlasan dalam berjuang pada diri kita, serta dibutuhkan sosok pemimpin yang dijiwai semangat pengorbanan seperti yang dimiliki Nabi Ibrahim as., bukan tipe pemimpin sebagaimana yang disinggung oleh Rasulullah SAW di atas.

Allahu Akbar x 3
Keteguhan hati, kesabaran dan keikhlasan sebagai hikmah terbesar dari syariat qurban memang harus kita miliki. Begitupun dengan suasana hati (kondisi emosional) lainnya harus kita jaga agar tetap sehat dan stabil. Sebab, menurut Dr. Masaru Emoto dalam “The True Power of Water”, bahwa ada korelasi antara keadaan emosi dan kesehatan organ tubuh, atau dengan istilah lain HADO emosi bisa membentuk resonansi dengan organ tubuh. Orang yang tegang dan stress misalnya, itu HADO emosinya beresonansi dengan organ saluran kencing sehingga cenderung ingin selalu buang air. Orang yang mudah tersinggung, HADO pada syaraf parasimpathetic-nya terganggu, ini dapat menyebabkan insomnia (sulit tidur). Orang yang pemarah, sangat beresiko terkena hepatitis, karena HADO pada hatinya terganggu. Orang yang tidak sabar, menyebabkan produksi hormon insulin dalam pankreas menjadi terganggu, ini dapat menyebabkan kadar gula dalam darah menjadi sangat tinggi. Wallaahu a’lamu bishshawaab...Inilah mungkin yang dimaksud oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya :

الا وانّ في الجسدمضغة اذا صلحت صلح الجسد كلّه واذا فسدت فسد الجسد كلّه الا وهي القلب [رواه البخاري ومسلم]
“Ingatlah, sesungguhnya dalam tubuh manusia ada segumpal daging. Bila segumpal daging itu baik, maka seluruh tubuh itu menjadi baik. Dan apabila segumpal daging itu rusak, maka seluruh tubuh itu menjadi rusak pula. Ingatlah, segumpal daging itu ialah hati “ (HR. Bukhori Muslim).

Allahu Akbar x 3
Hadirin, sidang Shalat Ied rahimakumullaah,
Di akhir khutbah ini saya mengajak kepada jamaah, dengan semangat Iedul Adha dan belajar meneladani semangat pengorbanan Ibrahim dan Ismail as, marilah kita bangun bangsa yang kita cintai ini dengan bersungguh-sungguh membumikan syari’at Allah seperti yang sudah digariskan dalam Al-Qur’an dan As-sunnah. Meskipun ini adalah tugas yang maha berat, tetapi jika kita laksanakan dengan mujahadah penuh optimisme akan rahmat Allah, didasari dengan niat dan i’tikad yang lurus, kemudian kita sempurnakan ikhtiyar, serta bertawakkal kepada Allah, insya Allah apa yang kita cita-citakan akan mendapat pertolongan dari Allah SWT. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, hari ini juga untuk berjuang agar bangsa ini dapat keluar dari belenggu murka Allah menuju suatu bangsa yang kita cita-citakan “Baldatun Thayyibatun warobbun Ghofuur”. Insya Allah...

Saudara-saudaraku yang berbahagia...
Di penghujung khutbah ini, seraya merendahkan hati kita dengan khusyu’ dan penuh harap, marilah kita tengadahkan harapan dan do’a kepada Allah. Semoga segala do’a dan permohonan kita didengar oleh-Nya.
Juga untuk Saudara-saudara kita sedang memenuhi panggilan-Nya ke Tanah Suci, mudah-mudahan Allah berkenan menerima ibadah mereka, Allah jadikan mereka haji yang mabrur, dan Allah ganti jerih payah mereka dengan ridho dan surga-Nya. Aamiin yaa Robbal ‘aalamiin...
اللهمّ صلّ على محمّد و على آل محمّد كما صلّيت على ابراهيم وعلى آل ابراهيم، وبارك على محمّد و على آل محمّد كما باركت على ابراهيم وعلى آل ابراهيم انّك حميد مجيد.اللهمّ اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات الاحياء منهم والاموات. اللهمّ اصلح لنا ديننا الّذي هو عصمة امرنا و اصلح لنا دنيانا الّتي فيها معاشنا و اصلح لنا أخرتنا الّتي اليها معادنا واجعل الحياة زيادة لنا في كلّ خير واجعل الموت راحة لنا من كلّ شرّ. اللهمّ انّانسأ لك طول العمر بالطّاعة واختم لنا بالعمل الصّالحة. اللهمّ آت انفسنا تقوها وزكّها انت خيرمن زكّها انت وليهّا ومولاها.اللّهمّ اعزّ الاسلام والمسلين و اصلح ولاة المسلين والّف بين قلوبهم واصلح ذات بينهم وانصرهم على عدوّك وعدوّهم ووفّقهم للعمل بمافيه صلاح الاسلام والمسلين. اللهمّ ارناالحقّ حقّاوارزقنااتّباعه وارناالباطل باطلا وا ارزقنااجتنابه.ربّناآتنافي الدّنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النّار.ربّناتقبّل منّاانّك انت السّميع العليم وتب علينا انّك انت التّوّاب الرّحيم وَالْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Keutamaan Bulan Muharram


Sekarang kita sudah memasuki bulan Muharram 1432 Hijriyah. Dalam Islam, antara bulan satu dan bulan lainnya mempunyai kekhususan tertentu. Apa saja keutamaan bulan Muharram?
Bulan Muharram adalah bulan pertama dalam sistem kalender Islam. Oleh karena itu salah satu momentum yang sangat penting bagi umat Islam yaitu menjadikan pergantian tahun baru Islam ini sebagai sarana umat Islam untuk muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan dan rencana ke depan yang lebih baik lagi. Momentum perubahan dan perbaikan menuju kebangkitan Islam sesuai dengan jiwa dan semangat hijrah Rasulullah saw dan para sahabatnya dari Makkah ke Madinah.
Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan oleh Allah. Empat bulan tersebut adalah : Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Firman Allah SWT :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَات وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلاَ تَظْلِمُواْ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu menganiaya diri kamu sendiri dalam bulan yang empat itu,” (QS. At-Taubah [9] : 36)
Kata Muharram artinya ‘dilarang’. Sebelum datangnya ajaran Islam, bulan Muharram sudah dikenal sebagai bulan suci yang dimuliakan oleh masyarakat Jahiliyah. Pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti peperangan dan bentuk persengketaan lainnya. Kemudian ketika Islam datang, bulan haram ditetapkan dan dipertahankan sementara tradisi jahiliyah yang lainnya dihapuskan termasuk kesepakatan tidak berperang.
Bulan Muharram memiliki banyak keutamaan, sehingga bulan ini disebut sebagai bulan Allah (syahrullah). Pada bulan ini tepatnya pada tanggal 10 Muharram Allah menyelamatkan Nabi Musa as dan Bani Israil dari kejaran Fir’aun. Mereka memuliakannya dengan berpuasa. Kemudian Rasulullah saw menetapkan puasa pada tanggal 10 Muharram, sebagai rasa syukur atas pertolongan Allah. Masyarakat Jahiliyah sebelumnya juga berpuasa. Puasa 10 Muharram tadinya hukumnya wajib, kemudian berubah menjadi sunnah setelah turun kewajiban puasa Ramadhan. Rasulullah saw bersabda : Dari Ibnu Abbas ra, bahwa Nabi saw ketika datang ke Madinah, mendapati orang Yahudi berpuasa satu hari, yaitu pada ‘Asyuraa (10 Muharram). Mereka berkata, “ Ini adalah hari yang agung yaitu hari Allah menyelamatkan Musa dan menenggelamkan keluarga Fir’aun. Maka Nabi Musa as berpuasa sebagai bukti syukur kepada Allah. Rasul saw berkata, “Aku lebih berhak mengikuti Musa as daripada mereka.” Maka beliau berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa” (HR Bukhari).
Walaupun ada kesamaan dalam ibadah, khususnya berpuasa, tetapi Rasulullah saw memerintahkan pada umatnya agar berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Yahudi, apalagi oleh orang-orang musyrik. Oleh karena itu beberapa hadits menyarankan agar puasa hari ‘Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari ‘Asyura.
Secara umum, puasa Muharram dapat dilakukan dengan beberapa pilihan. Pertama, berpuasa tiga hari, sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya, yaitu puasa tanggal 9, 10 dan 11 Muharram. Kedua, berpuasa pada hari itu dan satu hari sesudah atau sebelumnya, yaitu puasa tanggal : 9 dan 10, atau 10 dan 11. Ketiga, puasa pada tanggal 10 saja, hal ini karena ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk puasa pada hari ‘Asyura para shabat berkata : “Itu adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani, beliau bersabda : “Jika datang tahun depan insya Allah kita akan berpuasa hari kesembilan, akan tetapi beliau meninggal pada tahun tersebut.” (HR. Muslim).
Landasan puasa tanggal 11 Muharram didasarkan pada keumuman dalil keutamaan berpuasa pada bulan Muharram. Di samping itu sebagai bentuk kehati-hatian jika terjadi kesalahan dalam penghitungan awal Muharram.

Dasar Hukum Puasa bulan Muharram
Bulan Muharram adalah salah satu bulan haram yang dianjurkan Rasulullah saw untuk banyak melakukan puasa di dalamnya berdasarkan sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurariroh ra ia berkata, ”Rasulullah saw bersabda, ’Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah al-Muharram dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.”
Didalam Syarahnya, Imam Nawawi mengatakan bahwa bulan ini (Muharram) adalah bulan yang paling utama untuk berpuasa.
Ada pendapat ulama yang menyebutkan bahwa yang paling utama untuk berpuasa dari bulan Muharram ini adalah sepuluh hari pertama, sebagaimana dikatakan al Mardawi didalam kitab “al Inshaf” bahwa yang paling utama dari bulan Muharram adalah hari kesepuluh atau Asyu’ra lalu hari kesembilan atau tasuua’a lalu sepuluh hari pertama.
Ibnu Rajab didalam kitab “Latha’if al Ma’arif” juga menyebutkan bahwa yang paling utama dari bulan Allah al Muharram adalah sepuluh hari pertama.’
Kemudian juga dinukil dari Abi ‘Utsman an Nahdiy berkata bahwa mereka menganggungkan sepuluh hari yang tiga, yaitu : sepuluh hari pertama bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dan sepuluh hari pertama bulan Muharram.
Namun demikian tidak terdapat hadits shahih yang menjelaskan tentang keutamaan berpuasa pada sepuluh hari pertama dari bulan Muharram secara keseluruhan (Markaz al Fatwa no. 43810).
Dan tidak pula terdapat dalil khusus yang menyebutkan bahwa berpuasa pada hari pertama (tanggal 1) dari bulan Muharram adalah sunnah akan tetapi yang di-sunnah-kan adalah memperbanyak berpuasa di bulan ini, sebagaimana penjelasan di atas. Dan jika seseorang melakukan puasa pada tanggal 1 Muharram karena anjuran memperbanyak puasa di bulan ini bukan karena kekhususan tanggal 1 Muharram maka ia telah melakukan sunnah berdasarkan hadits Abu Hurairoh di atas.
Sedangkan pada hari ke-9 (Tasuua’a) dan ke-10 (Asyura’) dari bulan Muharram maka dianjurkan bagi setiap muslim untuk melakukan puasa sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Ibnu Abbas berkata, ”Sewaktu Rasulullah saw berpuasa pada hari Asyura lalu beliau saw memerintahkan (para sahabat) untuk berpuasa.” Para sahabat bertanya, ”Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ini adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Beliau saw menjawab, ”Untuk tahun depan, insya Allah kita berpuasa (juga) pada hari kesembilan.” Ibnu Abbas berkata, ”Ternyata tahun depan tidaklah menemuinya hingga beliau saw wafat.”
Didalam Syarhnya, Imam Nawawi menyebutkan pendapat Syafi’i dan para pengikutnya, Ahmad, Ishaq dan ulama lainnya, ”Dianjurkan berpuasa pada hari ke-9 dan ke-10 sekaligus karena Nabi saw berpuasa pada hari ke-10 dan beliau saw telah berniat untuk berpuasa pada hari ke-9.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bisa jadi sebab dari berpuasa pada hari ke-9 yang disertai hari ke-10 adalah agar tidak tasyabbuh (menyerupai) orang-orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari ke-10, dan hadits diatas mengisyaratkan hal ini (Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi juz IV hal 121).


Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah dan menyediakan lebih banyak makanan untuk keluarganya pada 10 Muharram. Tradisi ini memang tidak disebutkan dalam hadist, namun ulama seperti Baihaqi dan Ibnu Hibban menyatakan bahwa hal itu baik untuk dilakukan. Demikian juga sebagian umat Islam menjadikan bulan Muharram sebagai bulan anak yatim. Menyantuni dan memelihara anak yatim adalah sesuatu yang sangat mulia dan dapat dilakukan kapan saja. Dan tidak ada landasan yang kuat mengaitkan menyayangi dan menyantuni anak yatim hanya pada bulan Muharram.

Wallahu a’lam bish-Shawaab.
Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa-atuubu ilaika.

Hukum Tafsir Mimpi


Tanya :
Assalaamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh.
Ustadz Sigit yang dimuliakan Allah, apakah hukum dari tafsir mimpi. Apakah itu dihukumi seperti hal-hal ghoib lainnya yang mana dilarang, atau diperbolehkan? Ataukah pula khusus diperuntukkan bagi Nabi Yusuf Alaihissalaam saja? Bagaimana pula hukumnya bagi orang-orang yang memperbincangkan mimpinya dan berusaha mengartikan dengan awal kalimat "Jangan-jangan...".
Namun apabila diperbolehkan, apakah ada cabang studi di dalam ilmu agama Islam yang mempelajarinya?
Jazakalloh, Wassalaamu'alaykum warohmatulloohi wabarokaatuh.
(Abu Noura)

Jawaban :
Waalaikumussalam Wr Wb.
Sesungguhnya menafsirkan mimpi dibolehkan. Nabi saw pernah menafsirkan mimpinya dan mimpi orang lain. Abu Bakar pernah menafsirkan mimpi dihadapan Rasulullah saw.
Di dalam shahih Bukhori dari Ibnu Abbas menceritakan seorang laki-laki yang mendatangi Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengatakan; 'Tadi malam aku bermimpi melihat segumpal awan yang meneteskan minyak samin dan madu, lantas kulihat orang banyak memintanya, ada yang meminta banyak dan ada yang meminta sedikit, tiba-tiba ada tali yang menghubungkan antara langit dan bumi, kulihat engkau memegangnya kemudian engkau naik, kemudian ada orang lain memegangnya dan ia pergunakan untuk naik, kemudian ada orang yang mengambilnya dan dipergunakannya untuk naik namun tali terputus, kemudian tali tersambung.'
Spontan Abu Bakar berujar; 'Wahai Rasulullah, ayah dan ibuku untuk tebusanmu, demi Allah, biarkan aku untuk mentakwilkannya! ' "takwilkanlah" Kata Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam. Abu Bakar mengatakan; 'Adapun awan, itulah Islam, adapun madu dan minyak samin yang menetes, itulah Alquran, karena alqur'an manisnya menetes, maka silahkan ada yang memperbanyak atau mempersedikit, adapun tali yang menghubungkan langit dan bumi adalah kebenaran yang engkau pegang teguh sekarang ini, yang karenanya Allah meninggikan kedudukanmu, kemudian ada seseorang sepeninggalmu mengambilnya dan ia pun menjadi tinggi kedudukannya, lantas ada orang lain yang mengambilnya dan terputus, kemudian tali itu tersambung kembali sehingga ia menjadi tinggi kedudukannya karenanya, maka beritahulah aku ya Rasulullah, ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, saya benar ataukah salah? ' Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Engkau benar sebagian dan salah sebagian!" Abu Bakar mengatakan; 'Demi Allah ya Rasulullah, tolong beritahukanlah kepadaku takwilku yang salah! ' Nabi menjawab: "Janganlah engkau bersumpah!"
Hadits diatas menunjukkan dibolehkannya menafsirkan mimpi dan hal itu juga dibolehkan bagi selain Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Adapun penafsiran yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditunjukkan oleh banyak hadits-hadits shahih.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah membagi mimpi menjadi tiga bagian, sebagaimana diriwayatkan dari ‘Auf bin Malik dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya mimpi itu ada tiga macam, diantaranya mimpi-mimpi buruk yang menakutkan yang datang dari setan untuk membuat sedih anak Adam, diantaranya pula perkara yang menggelisahkan seseorang ketika terjaga kemudian terbawa dalam mimpinya, dan diantaranya pula satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian." (HR. Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Majah dan yang lainnya, hadits shahih)
Adapun macam pertama yaitu mimpi buruk dari setan maka tidak perlu ditafsirkan atau diceritakan. Dari Jabir berkata,”Telah datang seorang lelaki datang kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seraya berkata; "Ya Rasulullah! Aku bermimpi kemarin seakan-akan kepalaku di penggal, bagaimana itu?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun tertawa, beliau bersabda: 'Apabila setan mempermainkan salah seorang dari kalian di dalam tidurnya, maka janganlah dia menceritakannya kepada orang lain.” (HR. Muslim)
Macam kedua demikian pula karena ia bukanlah mimpi. Sesungguhnya ia hanyalah perkara yang menggelisahkan seseorang disaat terjaganya dan terus difikirkannya sehingga hal itu dilihatnya saat dirinya tidur.
Adapun macam ketiga adalah salah satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian yang mesti diungkapkannya. Malik pernah ditanya,”Apakah setiap orang yang bermimpi mesti menceritakannya?’Dia menjawab,’Tidak, apakah hendak bermain-main dengan kenabian?!’ dia berkata,’Tidaklah seorang menceritakan mimpinya kecuali yang baik.
Jika seorang bermimpi yang baik maka hendaklah dia menceritakannya dan jika dia bermimpi selainnya maka katakanlah kebaikan atau diam.’ Intinya bahwa tidak ada perbedaan dikalangan ulama tentang mengungkapkan mimpi dikarenakan banyaknya dalil dalil. Tidaklah mengingkarinya kecuali orang atheis atau kebanyakan dari mutazilah. (Markaz al Fatwa No. 4473)
Dan janganlah seorang yang bermimpi buruk kemudian menafsirkannya dengan kalimat jangan-jangan begini atau begitu…! Akan tetapi hendaklah dia berdiam diri untuk tidak menceritakannya.
Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa beriman beriman kepada Allah dan hari Akhir hendaknya ia berkata baik atau diam."
Kemudian terjadi perbedaan dikalangan ulama tentang apakah kemampuan menafsirkan mimpi merupakan sesuatu yang bisa dipelajari atau tidak? Pendapat yang tepat adalah bahwa kemampuan menafsirkan mimpi merupakan pemberian dann taufik dari Allah swt kepada orang yang dikehendaki-Nya, sebagaimana perkataan Imam Malik diatas,”Apakah hendak bermain-main dengan kenabian?!”. Wallahu A’lam

Oleh : Ustadz Sigit Pranowo, Lc. Al-Hafidz

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Hukum mengakhirkan dan meninggalkan Sholat


Saudara-saudara Rahimakumullah, ketahuilah bahwa sesungguhnya bencana yang dahsyat, perbuatan yang paling buruk, dan aib yang paling nista adalah kurangnya perhatian masyarakat kita pada Sholat Lima Waktu, Sholat Jum'at dan Sholat Berjamaah, padahal semua itu adalah ibadah-ibadah yang dengannya Allah meninggikan derajat dan menghapuskan dosa-dosa maksiat. Dan sholat adalah cara ibadah seluruh penghuni bumi dan langit.
Rasulullah SAW bersabda : "Langit merintih dan memang ia pantas merintih, karena pada setiap tempat untuk berpijak terdapat malaikat yang bersujud atau berdiri (sholat) kepada Allah Azza Wa Jalla." (HR. Imam Turmudzi, Ibnu Majah dan Ahmad)
Orang yang meninggalkan sholat karena dilalaikan oleh urusan dunia akan celaka nasibnya, berat siksanya, merugi perdagangannya, besar musibahnya, dan panjang penyesalannya.
Dengarkanlah nasihat ini tentang nasib orang yang meninggalkan sholat, baik semasa hidup maupun setelah meninggal. Sesungguhnya Allah merahmati orang yang mendengarkan nasihat kemudian memperhatikan dan mengamalkannya.
Allah SWT berfirman : "Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang ditentukan waktunya bagi orang-orang yang beriman." (QS. An-Nisa', 4:103)
Abu Hurairah ra meriwayatkan, "Setelah Isya' aku bersama Umar bin Khattab ra pergi ke rumah Abu Bakar As-Shiddiq ra untuk suatu keperluan. Sewaktu melewati pintu rumah Rasulullah SAW, kami mendengar suara rintihan. Kami pun terhenyak dan berhenti sejenak. Kami dengar beliau menangis dan meratap."
"Ahh..., andaikan saja aku dapat hidup terus untuk melihat apa yang diperbuat oleh umatku terhadap sholat. Ahh..., aku sungguh menyesali umatku."
"Wahai Abu Hurairah, mari kita ketuk pintu ini," kata Umar ra. Umar kemudian mengetuk pintu. "Siapa?" tanya Aisyah ra. "Aku bersama Abu Hurairah."
Kami meminta izin untuk masuk dan ia mengizinkannya. Setelah masuk, kami melihat Rasulullah SAW sedang bersujud dan menangis sedih, beliau berkata dalam sujudnya :

"Duhai Tuhanku, Engkau adalah Waliku bagi umatku, maka perlakukan mereka sesuai sifat-Mu dan jangan perlakukan mereka sesuai perbuatan mereka."
"Ya Rasulullah, ayah dan ibuku menjadi tebusanmu. Apa gerangan yang terjadi, mengapa engkau begitu sedih?"
"Wahai Umar, dalam perjalananku ke rumah Aisyah sehabis mengerjakan sholat di mesjid, Jibril mendatangiku dan berkata, "Wahai Muhammad, Allah Yang Maha Benar mengucapkan salam kepadamu," kemudian ia berkata, "Bacalah!"
"Apa yang harus kubaca?"
"Bacalah : "Maka datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan sholat dan memperturutkan hawa nafsunya, mereka kelak akan menemui kesesatan." (QS. Maryam, 19:59)
"Wahai Jibril, apakah sepeninggalku nanti umatku akan mengabaikan sholat?"
"Benar, wahai Muhammad, kelak di akhir zaman akan datang sekelompok manusia dari umatmu yang mengabaikan sholat, mengakhirkan sholat (hingga keluar dari waktunya), dan memperturutkan hawa nafsu. Bagi mereka satu dinar (uang) lebih berharga daripada sholat." Hadits ini juga diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra.
Abu Darda` berkata, "Hamba Allah yang terbaik adalah yang memperhatikan matahari, bulan dan awan untuk berdzikir kepada Allah, yakni untuk mengerjakan sholat."
Diriwayatkan pula bahwa amal yang pertama kali diperhatikan oleh Allah adalah sholat. Jika sholat seseorang cacat, maka seluruh amalnya akan ditolak.
Rasulullah SAW bersabda : "Wahai Abu Hurairah, perintahkanlah keluargamu untuk sholat, karena Allah akan memberimu rezeki dari arah yang tidak pernah kamu duga."
Atha' Al-Khurasaniy berkata, "Sekali saja seorang hamba bersujud kepada Allah di suatu tempat di bumi, maka tempat itu akan menjadi saksinya kelak di hari kiamat. Dan ketika meninggal dunia tempat sujud itu akan menangisinya."
Rasulullah SAW bersabda : "Sholat adalah tiang agama, barang siapa menegakkannya, maka ia telah menegakkan agama, dan barang siapa merobohkannya, maka ia telah merobohkan agama." (HR. Imam Baihaqi)
"Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka ia telah kafir." (HR. Bazzar dari Abu Darda`), kafir yang dimaksud disini adalah ingkar terhadap perintah Allah karena perbuatan orang kafir adalah tidak pernah shalat. Dalam Shahih Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah saw bersabda yang membedakan antara orang beriman dengan orang kafir adalah shalat. Maka maukah kita disamakan dengan orang kafir, padahal Rasulullah saw bersabda, "Barang siapa mengikuti kebiasaan suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut". Orang-orang kafir adalah orang yang tidak pernah shalat, maukah kita termasuk golongan mereka.
"Barang siapa bertemu Allah sedang ia mengabaikan sholat, maka Allah sama sekali tidak akan mempedulikan kebaikannya." (HR. Thabrani)
"Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja, maka terlepas sudah darinya jaminan Muhammad." (HR. Imam Ahmad dan Baihaqi)
"Allah telah mewajibkan sholat lima waktu kepada hamba-Nya. Barang siapa menunaikan sholat pada waktunya, maka di hari kiamat, sholat itu akan menjadi cahaya dan bukti baginya. Dan barang siapa mengabaikannya, maka ia akan dikumpulkan bersama Firaun dan Haman." (HR. Ibnu Hibban dan Ahmad) .

Mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka waatuubu ilaika.

Hukum Nikah Siri


Akhir-akhir ini ramai dibicarakan tentang nikah siri. Pasalnya, pemerintah telah mempersiapkan Rancangan Undang Undang (RUU) Peradilan Agama Tentang Perkawinan yang membahas nikah siri, poligami, dan kawin kontrak.
Dalam RUU tersebut, nikah siri dianggap ilegal sehingga pasangan yang menjalani pernikahan model itu akan dipidanakan, di antaranya adalah kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp 5 juta. Sanksi juga berlaku bagi pihak yang mengawinkan atau yang dikawinkan secara nikah siri, poligami, maupun nikah kontrak. Setiap penghulu yang menikahkan seseorang yang bermasalah, misalnya masih terikat dalam perkawinan sebelumnya, akan dikenai sanksi pidana 1 tahun penjara. Pegawai Kantor Urusan Agama yang menikahkan mempelai tanpa syarat lengkap juga diancam denda Rp 6 juta dan 1 tahun penjara.
Oleh karenanya, Rancangan Undang Undang (RUU) Peradilan Agama Tentang Perkawinan di atas ditolak oleh banyak kalangan, karena akan membawa dampak yang buruk dan secara tidak langsung akan semakin menyuburkan pelacuran. Bagaimana sebenarnya pandangan Islam tentang Nikah Siri ?
Siri secara etimologi berarti sesuatu yang tersembunyi, rahasia, pelan-pelan. (Ibnu al Mandhur, Lisan al Arab : 4/ 356). Kadang Siri juga diartikan zina atau melakukan hubungan seksual, sebagaimana dalam firman Allah swt :

وَلَـكِن لاَّ تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا
“Tetapi janganlah kamu membuat perjanjian untuk berzina (atau melakukan hubungan seksual) dengan mereka. “ (QS Al Baqarah : 235 )
Sirran pada ayat di atas menurut pendapat sebagian ulama berarti : berzina atau melakukan hubungan seksual. Pendapat ini dipilih Jabir bin Zaid, Hasan Bashri, Qatadah, AnNakh’i, Ad Dhohak, Imam Syafi’i dan Imam Thobari. (Tafsir al Qurtubi : 3/126). Pendapat ini dikuatkan dengan salah satu syi’ir yang disebutkan oleh Imru al Qais :

ألا زعمت بسباسة اليوم أنني كبرت و لا أحسن السر أمثالى
“Basbasah hari ini mengklaim bahwa aku sudah tua dan orang sepertiku ini tidak bisa lagi melakukan hubungan seksual dengan baik.“
Saat ini, nikah Siri dalam pandangan masyarakat mempunyai tiga pengertian :

Pengertian Pertama : Nikah Siri adalah pernikahan yang dilakukan secara sembunyi–sembunyi tanpa wali dan saksi. Inilah pengertian yang pernah diungkap oleh Imam Syafi’i di dalam kitab Al Umm 5/ 23,

أخبرنا مَالِكٌ عن أبي الزُّبَيْرِ قال أتى عُمَرُ بِنِكَاحٍ لم يَشْهَدْ عليه إلَّا رَجُلٌ وَامْرَأَةٌ فقال هذا نِكَاحُ السِّرِّ وَلَا أُجِيزُهُ وَلَوْ كُنْت تَقَدَّمْت فيه لَرَجَمْت
“Dari Malik dari Abi Zubair berkata bahwa suatu hari Umar dilapori tentang pernikahan yang tidak disaksikan, kecuali seorang laki-laki dan seorang perempuan, maka beliau berkata : “Ini adalah nikah sirri, dan saya tidak membolehkannya, kalau saya mengetahuinya, niscaya akan saya rajam (pelakunya). “

Atsar di atas dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah ra :

أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن نكاح السر‏
“Bahwa nabi Muhammad saw melarang nikah siri. “ ( HR at Tabrani di dalam al Ausath dari Muhammad bin Abdus Shomad bin Abu al Jirah yang belum pernah disinggung oleh para ulama, adapun rawi-raiwi lainnya semuanya tsiqat (terpecaya) (Ibnu Haitami, Majma’ az-Zawaid wal Manbau al Fawaid (4/62) hadist 8057)
Pernikahan Siri dalam bentuk yang pertama ini hukumnya tidak sah.

Pengertian Kedua : Nikah Siri adalah pernikahan yang dihadiri oleh wali dan dua orang saksi, tetapi saksi-saksi tersebut tidak boleh mengumumkannya kepada khayalak ramai.
Para ulama berbeda pendapat tentang hukum nikah seperti ini :
Pendapat pertama : menyatakan bahwa nikah seperti ini hukumnya sah tapi makruh. Ini pendapat mayoritas ulama, di antaranya adalah Umar bin Khattab, Urwah, Sya’bi, Nafi’, Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’I, Imam Ahmad (Ibnu Qudamah, al Mughni, Beirut, Daar al Kitab al Arabi, : 7/ 434-435). Dalilnya adalah hadist Aisyah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda :

لا نِكاحَ إلا بوَلِيّ وشاهِدَيّ عَدْل
“Tidak sah suatu pernikahan, kecuali dengan wali dan dua saksi yang adil“ (HR Daruqutni dan al Baihaqi). Hadits ini disahihkan oleh Ibnu Hazm di dalam (al-Muhalla : 9/465).
Hadits di atas menunjukkan bahwa suatu pernikahan jika telah dihadiri wali dan dua orang saksi dianggap sah, tanpa perlu lagi diumumkan kepada khayalak ramai.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa pernikahan adalah sebuah akad mu’awadhah (akad timbal balik yang saling menguntungkan), maka tidak ada syarat untuk diumumkan, sebagaimana akad jual beli.
Begitu juga pengumuman pernikahan yang disertai dengan tabuhan rebana biasanya dilakukan setelah selesai akad, sehingga tidak mungkin dimasukkan dalam syarat-syarat pernikahan.
Adapun perintah untuk mengumumkan yang terdapat di dalam beberapa hadist menunjukkan anjuran dan bukan suatu kewajiban.
Pendapat Kedua : menyatakan bahwa nikah seperti ini hukumnya tidak sah. Pendapat ini dipegang oleh Malikiyah dan sebagian dari ulama madzhab Hanabilah (Ibnu Qudamah, al Mughni : 7/ 435, Syekh al Utsaimin, asy-Syarh al-Mumti’ ’ala Zaad al Mustamti’, Dar Ibnu al Jauzi , 1428, cet.
Pertama : 12/ 95). Bahkan ulama Malikiyah mengharuskan suaminya untuk segera menceraikan istrinya, atau membatalkan pernikahan tersebut, bahkan mereka menyatakan wajib ditegakkan had kepada kedua mempelai jika mereka terbukti sudah melakukan hubungan seksual. Begitu juga kedua saksi wajib diberikan sangsi jika memang sengaja untuk merahasiakan pernikahan kedua mempelai tersebut. (Al Qarrafi, Ad Dzakhirah, tahqiq : DR. Muhammad al Hajji, Beirut, Dar al Gharb al Islami, 1994, cet : pertama : 4/ 401) Mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Hatib al Jumahi, bahwasanya Rasulullah saw bersabda:

فَصْل بَيْنَ الحلالِ والحرامِ الدفُّ والصوت
“Pembeda antara yang halal (pernikahan) dan yang haram (perzinaan) adalah gendang rebana dan suara. “ (HR an Nasai dan al Hakim dan beliau mensahihkannya serta dihasankan yang lain).
Diriwayatkan dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw bersabda :

أعلنوا النكاح، واجعلوه في المساجد، واضرِبُوا عليه بالدُّفِّ
“ Umumkanlah nikah, adakanlah di masjid, dan pukullah rebana untuk mengumumkannya." ( HR Tirmidzi, Ibnu Majah ) Imam Tirmidzi berkata : Ini merupakan hadits gharib hasan pada bab ini.

Pengertian Ketiga : Nikah Siri adalah pernikahan yang dilakukan dengan adanya wali dan dua orang saksi yang adil serta adanya ijab qabul, hanya saja pernikahan ini tidak dicatatkan dalam lembaga pencatatan Negara, dalam hal ini adalah KUA.
Pertanyaannya, kenapa sebagian masyarakat melakukan pernikahan dalam bentuk ini? Apa yang mendorong mereka untuk tidak mencatatkan pernikahan mereka ke lembaga pencatatan resmi? Ada beberapa alasan yang bisa diungkap di sini, di antaranya adalah :

a. Faktor biaya, yaitu sebagian masyarakat khususnya yang ekonomi mereka menengah ke bawah merasa tidak mampu membayar administrasi pencatatan yang kadang membengkak dua kali lipat dari biaya resmi.
b. Faktor tempat kerja atau sekolah, yaitu aturan tempat kerjanya atau kantornya atau sekolahnya tidak membolehkan menikah selama dia bekerja atau menikah lebih dari satu istri.
c. Faktor sosial, yaitu masyarakat sudah terlanjur memberikan stigma negatif kepada setiap yang menikah lebih dari satu, maka untuk menghindari stigma negatif tersebut, seseorang tidak mencatatkan pernikahannya kepada lembaga resmi.
d. Faktor-faktor lain yang memaksa seseorang untuk tidak mencatatkan pernikahannya.

Bagaimana hukum nikah siri dalam bentuk ketiga ini?
Pertama : Menurut kaca mata syariat, nikah siri dalam katagori ini, hukumnya sah dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam, karena syarat-syarat dan rukun pernikahan sudah terpenuhi.
Kedua : namun, menurut kaca mata hukum positif di Indonesia dengan merujuk pada RUU Pernikahan di atas, maka nikah siri semacam ini dikenakan sanksi hukum.

Pertanyaannya adalah kenapa negara memberikan sanksi kepada para pelaku nikah siri dalam katagori ketiga ini? Apakah syarat sah pernikahan harus dicatatkan kepada lembaga pencatatan?
Bagaimana status lembaga pencatatan pernikahan dalam kaca mata syari’at?
Kalau kita menengok sejarah Islam pada masa lalu, ternyata tidak ditemukan riwayat bahwa pemerintahan Islam memberikan sangsi kepada orang yang menikah dan belum melaporkan kepada negara. Hal itu, mungkin saja belum ada lembaga pemerintahan yang secara khusus menangani pencatatan masalah pernikahan, karena dianggap belum diperlukan. Dan memang pernikahan bukanlah urusan negara tetapi merupakan hak setiap individu, serta merupakan sunah Rasulullah saw.
Namun, beriring dengan perkembangan zaman dan permasalahan masyarakat semakin kompleks, maka diperlukan penertiban-penertiban terhadap hubungan antarindividu di dalam masyarakat. Maka, secara umum negara berhak membuat aturan-aturan yang mengarah kepada maslahat umum, dan negara berhak memberikan sangsi kepada orang-orang yang melanggarnya. Hal itu sesuai dengan kaidah fiqhiyah yang berbunyi :

تصرف الراعي منوط بمصلحة الرعية
“Kebijaksanaan pemimpin harus mengarah kepada maslahat masyarakat.“ (As Suyuti, al Asybah wa An-Nadhair, Bierut, Dar al Kutub al Ilmiyah, 1993, Cet. Pertama, hlm : 121)
Maka, dalam ini, pada dasarnya negara berhak untuk membuat peraturan agar setiap orang yang menikah, segera melaporkan kepada lembaga pencatatan pernikahan. Hal itu dimaksudkan agar setiap pernikahan yang dilangsungkan antara kedua mempelai mempunyai kekuatan hukum, sehingga diharapkan bisa meminimalisir adanya kejahatan, penipuan atau kekerasan di dalam rumah tangga, yang biasanya wanita dan anak-anak menjadi korban utamanya.
Oleh karenanya, jika memang tujuan pencatatan pernikahan adalah untuk melindungi hak-hak kaum wanita dan anak-anak serta untuk kemaslahatan kaum muslimin secara umum, maka mestinya negara tidak mempersulit proses pencatatan pernikahan tersebut, di antaranya adalah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
a. Memberikan keringanan biaya bagi masyarakat yang tidak mampu, bukan malah meminta bayaran lebih, dengan dalih bekerja di luar jam kantor.
b. Membuka pelayanan pada hari-hari di mana banyak diselenggarakan acara pernikahan.
c. Tidak mempersulit orang-orang yang hendak menikah lebih dari satu, selama mereka bertanggung jawab terhadap anak dan istri mereka.

Tetapi jika ada tujuan-tujuan lain yang tersembunyi dan tidak diungkap, maka tentunya peraturan tersebut harus diwaspadai, khususnya jika terdapat indikasi-indikasi yang mengarah kepada pelarangan orang yang ingin menikah lebih dari satu, padahal dia mampu dan sanggup berbuat adil, jika keadaannya demikian, maka rancangan undang-undang tersebut telah merambah kepada hal-hal yang bukan wewenangnya, dan melarang sesuatu yang halal, serta telah mengumumkan perang terhadap ajaran Islam, dan secara tidak langsung memberikan jalan bagi perzinahan dan prostitusi yang semakin hari semakin marak di negeri Indonesia ini. Wallahu A’lam.

Oleh : Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Keutamaan Wanita Shalihah


Point-point di halaman ini terdapat di dalam kitab Kanzul ‘Ummah, Misykah, Riyaadhush Shaalihiin, Uquudullijain, Bhahishti Zewar, Al-Hijab, dan lain-lain. Mudah-mudahan dapat diambil ibrah darinya.

1. Do’a wanita lebih maqbul dari laki-laki karena sifat penyayangnya yang lebih kuat dari laki-laki. Ketika ditanyakan kepada Rasulullah SAW akan hal tersebut, jawab baginda : “Ibu lebih penyayang dari bapak dan do’a orang yang penyayang tidak akan sia-sia.”
2. Wanita yang shalihah itu lebih baik dari 1.000 orang laki-laki yang tidak sholeh.
3. Seorang wanita shalihah lebih baik dari 70 orang wali.
4. Seorang wanita shalihah lebih baik dari 70 laki-laki sholeh
5. Barangsiapa yang menggembirakan anak perempuannya, derajatnya diibaratkan seperti orang yang senantiasa menangis karena takut kepada Allah SWT dan orang yang takut Allah SWT akan diharamkan api neraka ke atas tubuhnya.
6. Barangsiapa yang membawa hadiah (barang makanan dari pasar ke rumah) lalu diberikan kepada keluarganya, maka pahalanya seperti bersedakah. Hendaklah mendahulukan anak perempuan terhadap anak laki-laki. Maka barangsiapa yang menyukakan anak perempuan seolah-olah dia memerdekakan anak Nabi Ismail as.
7. Tidaklah seorang wanita yang haidh itu, kecuali haidhnya merupakan kifarah (penebus) untuk dosa-dosanya yang telah lalu, dan apabila pada hari pertama haidhnya membaca “Alhamdulillahi ’alaa kulli haalin wa astaghfirullaah”. Segala puji bagi Allah dalam segala keadaan dan aku mohon ampun kepada Allah dari segala dosa.”, maka Allah menetapkan dia bebas dari api neraka dan dengan mudah melalui shirathal mustaqim yang aman dari siksa, bahkan Allah Ta’ala mengangkat derajatnya, seperti derajatnya 40 orang yang mati syahid, apabila dia selalu berzikir kepada Allah selama haidhnya.
8. Wanita yang tinggal bersama anak-anaknya akan tinggal bersama aku (Rasulullah SAW.) di dalam surga.
9. Barang siapa mempunyai tiga anak perempuan atau tiga saudara perempuan atau dua anak perempuan atau dua saudara perempuan, lalu dia bersikap ihsan dalam pergaulan dengan mereka dan mendidik mereka dengan penuh rasa taqwa serta bertanggung jawab, maka baginya adalah surga.
10. Dari ‘Aisyah ra.: “Barang siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya, lalu dia berbuat baik kepada mereka, maka mereka akan menjadi penghalang baginya dari api neraka.”
11. Surga itu di bawah telapak kaki ibu.
12. Apabila dipanggil oleh kedua ibu bapakmu, maka jawablah panggilan ibumu terlebih dahulu.
13. Wanita yang taat berkhidmat kepada suaminya akan tertutup baginya pintu-pintu neraka dan terbuka pintu-pintu surga. Masuklah dari pintu mana saja yang dia kehendaki dengan tidak dihisab.
14. Wanita yang taat kepada suaminya, semua ikan-ikan di laut, burung di udara, Malaikat di langit, matahari dan bulan, semuanya beristighfar baginya selama dia taat kepada suaminya dan meridhainya (serta menjaga sembahyang dan puasanya).
15. ‘Aisyah ra. berkata : “Aku bertanya kepada Rasulullah SAW., siapakah yang lebih besar haknya terhadap wanita ?” Jawab baginda, “Suaminya”. “Siapa pula berhak terhadap laki-laki ?” Jawab Rasulullah SAW. “Ibunya”.
16. Seorang wanita yang apabila mengerjakan sholat lima waktu, berpuasa wajib sebulan (Ramadhan), memelihara kehormatannya serta taat kepada suaminya, maka pasti akan masuk surga dari pintu mana saja yang dia kehendaki.
17. Tiap perempuan yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah SWT memasukkan dia ke dalam surga lebih dahulu dari suaminya (10.000 tahun).
18. Apabila seseorang perempuan mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya. Allah SWT mencatatkan baginya setiap hari dengan 1.000 kebaikan dan menghapuskan darinya 1.000 kejahatan.
19. Dua rakaat sholat dari wanita yang hamil adalah lebih baik dari 80 rakaat sholat wanita yang tidak hamil.
20. Wanita yang hamil akan dapat pahala berpuasa pada siang hari.
21. Wanita yang hamil akan dapat pahala beribadah pada malam hari.
22. Seorang wanita yang mengalami sakit saat melahirkan, maka Allah SWT memberi pahala kepadanya seperti pahala orang yang berjihad dijalan Allah SWT.
23. Wanita yang melahirkan akan mendapat pahala 70 tahun sholat dan puasa dan tiap rasa sakit dan pada satu uratnya Allah memberikan satu pahala haji.
24. Apabila seseorang perempuan melahirkan anak, maka keluarlah darinya dosa-dosanya seperti keadaan ibunya melahirkannya.
25. Wanita yang meninggal dalam masa 40 hari sesudah melahirkan akan dianggap syahid.
26. Wanita yang memberi minum susu kepada anaknya dari badannya (ASI) akan dapat satu pahala dari tiap-tiap tetes susu yang diberikannya.
27. Jika wanita menyusui anaknya sampai cukup (2 1/2 tahun), maka malaikat-malaikat di langit akan memberikan kabar gembira bahwa surga adalah balasannya.
28. Jika wanita memberi susu badannya kepada anaknya yang menangis, Allah akan memberi pahala satu tahun sholat dan puasa.
29. Wanita yang menghabiskan malamnya dengan tidur yang tidak nyaman karena menjaga anaknya yang sakit akan mendapat pahala seperti membebaskan 20 orang hamba sahaya.
30. Wanita yang tidak cukup tidur pada malam hari karena menjaga anaknya yang sakit, akan diampunkan oleh Allah seluruh dosa-dosanya dan bila dia menghibur hati anaknya Allah memberi 12 tahun pahala ibadah.
31. Apabila seorang wanita mencucikan pakaian suaminya, maka Allah mencatatkan baginya seribu kebaikan, dan mengampuni dua ribu kesalahannya, bahkan segala sesuatu yang disinari matahari akan memohonkan ampun untuknya, dan Allah mengangkatkannya seribu derajat.
32. Seorang wanita yang shalihah lebih baik dari seribu orang laki-laki yang tidak sholeh, dan seorang wanita yang melayani suaminya selama seminggu, maka ditutupkan baginya tujuh pintu neraka dan dibukakan baginya delapan pintu surga, yang dia dapat masuk dari pintu mana saja tanpa dihisab.
33. Siapa saja wanita yang menunggu suaminya hingga pulang, disapukan mukanya, dihamparkan tempat duduknya atau menyediakan makan minumnya atau memandang ia pada suaminya atau memegang tangannya, memperelokkan hidangan padanya, memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada suaminya karena mencari keridhaan Allah, maka disunnahkan baginya akan tiap-tiap kalimat ucapannya, tiap-tiap langkahnya dan setiap pandangannya pada suaminya sebagaimana memerdekakan seorang hamba sahaya. Pada hari kiamat kelak, Allah karuniakan nur (cahaya) hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas karunia rahmat itu. Tiada seorang pun yang sampai ke martabat itu melainkan para Nabi Allah.
34. Tidak akan putus ganjaran dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan suaminya.
35. Wanita yang melihat suaminya dengan kasih sayang dan suaminya melihat isterinya dengan kasih saying, akan dipandang oleh Allah dengan penuh rahmat.
36. Jika wanita melayani suami tanpa khianat akan mendapat pahala 12 tahun sholat.
37. Wanita yang melayani dengan baik kepada suami yang pulang ke rumah dalam keadaan letih akan medapat pahala jihad.
38. Jika wanita memijat suami tanpa disuruh akan mendapat pahala 7 emas dan jika wanita memijat suami bila disuruh akan mendapat pahala perak.
39. Dari Hadrat Muaz ra : Wanita yang berdiri di atas kedua kakinya membakar roti untuk suaminya hingga muka dan tangannya kepanasan oleh api, maka diharamkan muka dan tangannya dari bakaran api neraka.
40. Thabit Al Banani berkata : Seorang wanita dari Bani Israel yang buta sebelah matanya sangat baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila ia menghidangkan makanan di hadapan suaminya, dipegangnya pelita sehingga suaminya selesai makan. Pada suatu malam pelitanya kehabisan sumbu, maka diambilnya rambutnya dijadikan sumbu pelita. Pada keesokan harinya matanya yang buta telah celik. Allah karuniakan keramat (kemuliaan pada perempuan itu karena memuliakan dan menghormati suaminya).
41. Pada suatu ketika di Madinah, Rasulullah SAW keluar mengiringi jenazah. Beliau menemukan beberapa orang wanita dalam majelis itu. Rasulullah SAW lalu bertanya, “Apakah kamu mensholatkan jenazah ?” Jawab mereka, ”Tidak”. Sabda Rasulullah SAW “Sebaiknya kalian semua tidak usah ikur berziarah dan tidak ada pahala bagi kamu. Tetapi tinggallah di rumah dan berkhidmatlah kepada suami niscaya pahalanya sama dengan ibadah-ibadah orang laki-laki”.
42. Wanita yang memerah susu binatang dengan “Bismillah” akan dido’akan oleh binatang itu dengan do’a keberkahan.
43. Wanita yang membuat adonan tepung gandum dengan “Bismillah” , Allah akan berkahkan rezekinya.
44. Wanita yang menyapu lantai dengan berzikir akan mendapat pahala seperti meyapu lantai di Baitullah.
45. “Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah akan mejadikan 7 parit diantara dirinya dengan api neraka, jarak diantara parit itu ialah sejauh langit dan bumi.”
46. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang, Allah akan mencatatkan untuknya perbuatan baik sebanyak utas benang yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan jahat.”
47. “Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang menenun kain, Allah telah menentukan satu tempat khusus untuknya di atas tahta di hari akhirat.”
48. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang dan kemudian dibuat pakaian untuk anak-anaknya maka Allah akan memberikan pahala sama seperti orang yang memberi makan kepada 1.000 orang yang lapar dan memberi pakaian kepada 1.000 orang yang tidak berpakaian.”
49. “Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang meminyakkan rambut anaknya, menyikatnya, mencuci pakaian mereka dan memandikan anaknya, Allah akan memberikan pahala kebaikan sebanyak helai rambut mereka dan menghapus sebanyak itu pula dosa-dosanya dan menjadikan dirinya kelihatan berseri di mata orang-orang yang memerhatikannya.”
50. Sabda Nabi SAW : “Ya Fatimah barangsiapa wanita yang meminyakkan rambut dan jenggot suaminya, memotong kumis (misai) dan mengerat kukunya, Allah akan memberinya minum dari sungai-sungai serta diringankan Allah baginya sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman dari taman- taman surga dan dicatatkan Allah baginya terbebas dari api neraka dan selamatlah ia melintas titian Shirat.”
51. Jika suami mengajarkan isterinya satu hal akan mendapat pahala 80 tahun ibadah.
52. Wanita yang menyebabkan suaminya keluar dan berjuang di jalan Allah dan kemudian menjaga adab rumah tangganya, ia akan masuk surga 500 tahun lebih awal dari suaminya, akan menjadi ketua 70.000 Malaikat dan bidadari dan wanita itu akan dimandikan di dalam surga, dan menunggu suaminya dengan menunggang kuda yang dibuat dari yakut.
53. Semua orang akan dipanggil untuk melihat Wajah Allah di akhirat, tetapi Allah akan datang sendiri kepada wanita yang menutupi auratnya yang memakai burdah di dunia ini dengan istiqamah.
54. Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan ialah wanita (isteri) yang shalihah.
55. Salah satu tanda keberkahan wanita itu ialah cepat perkawinannya, cepat pula kehamilannya dan ringan pula maharnya (mas kawin).

Demikian mudah-mudahan bermanfaat. Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka waatuubu ilaika.

Tanda-tanda Lemahnya Iman

Keimanan manusia itu tidak seperti imannya Malaikat, juga tidak seperti Iblis la'natullah. Keimanan manusia itu dinamis, kadang naik dan kadang turun sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW," Al-iimaanu yaziidu wayanqush jaddiduu" (iman itu kadang naik dan kadang turun, maka perbaharuilah iman itu).
Berikut di bawah ini tanda-tanda lemahnya iman seseorang :

1. Terus menerus melakukan dosa dan tidak merasa bersalah
2. Berhati keras dan tidak berminat untuk membaca Al-Qur'an
3. Lambat (menunda-nunda) dalam melakukan kebaikan, seperti terlambat untuk melakukan shalat
4. Meninggalkan hal-hal yang sunnah
5. Suasana hati yang goyah, seperti bosan dalam kebaikan dan sering gelisah
6. Tidak merasakan apapun ketika ayat-ayat Al-Qur'an dibacakan, seperti ketika Allah mengingatkan tentang hukuman-Nya dan janji-janji-Nya tentang kabar baik
7. Kesulitan dalam berdzikir dan mengingat Allah
8. Tidak merasa risau ketika keadaan berjalan atau melakukan sesuatu bertentangan dengan syari'at
9. Menginginkan jabatan dan kekayaan
10. Kikir dan bakhil dan tidak mau berbagi rezeki yang telah dikaruniakan oleh Allah
11. Memerintahkan orang lain untuk berbuat kebaikan, sementara dirinya tidak melakukannya
12. Merasa senang ketika urusan orang lain tidak berjalan semestinya
13. Hanya memperhatikan yang halal dan yang haram, dan tidak menghindari yang makruh
14. Mengolok-olok orang yang berbuat kebaikan kecil, seperti terhadap orang yang membersihkan masjid
15. Tidak mau memperhatikan kondisi kaum muslimin
16. Tidak merasa bertanggung jawab untuk melakukan sesuatu demi kemajuan Islam
17. Tidak bersabar terhadap musibah yang menimpanya, seperti menangis dan meratap-ratap di kuburan
18. Suka berdebat hanya untuk berbantah-bantahan tanpa memiliki bukti
19. Merasa asyik dan sangat tertarik dengan kehidupan duniawi dan merasa resah atau sedih ketika kehilangan sesuatu materi kebendaan
20. Merasa bangga (‘ujub) dan terobsesi pada diri sendiri

Hal-hal berikut yang harus dilakukan untuk meningkatkan keimanan kita :

1. Tilawah Al-Qur'an dan mentadabburi maknanya, dengan suara yang lembut, hening dan tidak tinggi maka Insya Allah hati kita akan lembut. Untuk mendapatkan keuntungan yang optimal, hadirkan dalam hati keyakinan bahwa Allah sedang berbicara dengan kita
2. Menyadari keagungan Allah. Segala sesuatu berada dalam kekuasaan-Nya. Banyak hal di sekitar kita yang kita lihat, yang menunjukkan keagungan-Nya kepada kita. Segala sesuatu terjadi sesuai dengan kehendakNya. Allah maha memperhatikan dan memelihara segala sesuatu, bahkan seekor semut hitam yang bersembunyi di balik batu hitam dalam kepekatan malam sekalipun.
3. Berusaha menambah ilmu (pengetahuan), terutama hal-hal dasar yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, seperti cara berwudlu dengan benar. Mengetahui arti dari nama-nama dan sifat-sifat Allah. Diantara sifat orang-orang yang bertaqwa adalah mereka yang berilmu.
4. Menghadiri majlis-majlis dzikir untuk mengingat Allah dan majlis-majlis ilmu. Karena Malaikat mengelilingi dan mendo’akan kebaikan kepada majlis-majlis seperti itu.
5. Selalu menambah perbuatan baik. Sebuah perbuatan baik akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik lainnya. Allah akan memudahkan jalan bagi seseorang yang bershadaqah dan juga memudahkan jalan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan.
6. Merasa takut akan akhir hayat yang buruk (su’ul khatimah). Mengingat kematian akan mengingatkan kita dari kesibukan dan terlena terhadap kesenangan dunia.
7. Mengingat fase-fase kehidupan akhirat, seperti ketika kita diletakkan dalam kubur, ketika dihisab, dan fase ketika kita dihadapkan pada dua kemungkinan surga atau neraka.
8. Berdo'a seraya menyadari bahwa kita membutuhkan Allah dan merasa kecil di hadapan-Nya.
9. Cinta kita kepada Allah harus kita tunjukkan (buktikan) dengan amal perbuatan. Kita berharap semoga Allah berkenan menerima shalat-shalat kita, dan selalu merasa takut ketika akan melakukan kejelekan. Malam hari sebelum tidur, seyogyanya kita bermuhasabah memperhitungkan perbuatan kita sepanjang hari itu.
10. Menyadari akibat dari berbuat dosa dan pelanggaran. Iman seseorang akan bertambah dengan melakukan kebaikan, dan menurun dengan melakukan perbuatan buruk.
11. Semua yang terjadi adalah karena Allah menghendaki. Ketika musibah menimpa kita, itupun dari Allah.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaanaka Allaahumma wabihamdika asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta, astaghfiruka wa atuubu ilaika.

7 Pintu Neraka

"Neraka mempunyai tujuh pintu, untuk masing-masing pintu di huni (sekelompok pendosa yang ditentukan)" (QS. Al- Hijr : 44)

Diriwayatkan bahwa ketika Jibril turun membawa ayat di atas, Nabi Muhammad saw memintanya untuk menjelaskan kondisi neraka. Jibril menjawab : "Wahai Nabi Allah, sesungguhnya di dalam neraka itu ada tujuh pintu, jarak antara masing-masing pintu sejauh tujuh puluh tahun, dan setiap pintu lebih panas dari pintu yang lain, nama-nama pintu tersebut adalah :
1. Hawiyah (arti harfiahnya : jurang), pintu ini untuk orang munafik dan kafir.
2. Jahim, pintu ini untuk kaum musyrik (yang menyekutukan Allah).
3. Pintu ketiga untuk kaum Shabian (penyembah api).
4. Lazza, pintu ini untuk setan dan para pengikutnya serta para penyembah api.
5. Huthamah (menghancurkan hingga berkeping-keping), pintu ini untuk kaum Yahudi.
6. Sa'ir (arti harfiahnya : api yang menyala-nyala), pintu ini untuk kaum kafir.

Tatkala sampai pada penjelasan pintu yang ketujuh, Jibril terdiam. Nabi saw meminta ia untuk menjelaskan pintu yang ketujuh, Jibril pun menjawab : "Pintu ini untuk umatmu yang angkuh", yang mati tanpa menyesali dosa-dosa mereka.
Lalu, Nabi saw mengangkat kepalanya dan begitu sedih, sampai beliau pingsan. Ketika siuman beliau berkata : "Wahai Jibril, sesunggguhnya engkau telah menyebabkan kesusahanku dua kali lipat. Akankah umatku masuk Neraka?"
Kemudian Nabi saw mulai menangis. Setelah kejadian itu, beliau tidak berbicara dengan siapapun selama beberapa hari, dan ketika sholat beliau menangis dengan tangisan yang sangat memilukan. Karena tangisannya ini, semua Sahabat ikut menangis, kemudian mereka bertanya : "Mengapa beliau begitu berduka?", namun beliau tidak menjawab.
Saat itu, Imam Ali ra sedang pergi melaksanakan satu misi, maka para Sahabat pergi mengahadap sang wanita cahaya penghulu wanita syurga, Sayyidah Fathimah ra, mereka mendatangi rumah suci beliau, dan pada saat itu Sayyidah Fatimah ra sedang mengasah gerinda sambil membaca ayat, "Padahal kehidupan akhirat itu lebih baik dan lebih kekal" (QS. Al-A'la : 17). Para Sahabat pun menceritakan keadaan ayahnya (Rasulullah saw). Setelah mendengar semua itu, Sayyidah Fatimah ra bangkit lalu mengenakan jubahnya (cadur) yang memiliki dua belas tambalan yang dijahit dengan daun pohon korma. Salman al-Farisi yang hadir bersama orang-orang ini terusik hatinya setelah melihat jubah Sayyidah Fathimah ra, lalu berkata : " Aduhai..., Sementara putri-putri kaisar dan Kisra (penguasa Persia kuno) duduk di atas singgasana emas, putri Nabi ini tidak mempunyai pakaian yang layak untuk dipakai".
Ketika Sayyidah Fathimah ra sampai di hadapan sang ayah, Ia melihat keadaannya yang menyedihkan dan juga keadaan para Sahabatnya, kemudian ia berkata : "Wahai Ayahanda, Salman terkejut setelah melihat jubahku yang sudah penuh dengan robekan, aku bersumpah, demi Tuhan yang telah memilihmu menjadi Nabi, sejak lima tahun lalu kami hanya memiliki satu helai pakaian di rumah kami, pada waktu siang kami memberi makan unta-unta dan pada waktu malam kami beristirahat, anak-anak kami tidur beralaskan kulit dengan daun-daun kering pohon kurma. Nabi berpaling ke arah Salman dan berkata "Apakah engkau memperhatikan dan mengambil pelajaran?".
Sayyidah Fathimah Az-Zahra melihat -karena tangisan yang tidak terhenti- wajah Nabi menjadi pucat dan pipinya menjadi cekung. Sebagaimana yang di ceritakan oleh Kasyfi, bahwa bumi tempat beliau duduk telah menjadi basah dengan air mata. Sayyidah Fathimah ra berkata kepada ayahnya, semoga hidupku menjadi tebusanmu, "Mengapa Ayahanda menangis?" Nabi saw menjawab, "Ya Fathimah, mengapa aku tidak boleh menangis?, karena sesungguhnya Jibril telah menyampaikan kepadaku sebuah ayat yang menggambarkan kondisi neraka. Neraka mempunyai tujuh pintu, dan pintu-pintu itu mempunyai tujuh puluh ribu celah api. Pada setiap celah ada tujuh puluh ribu peti mati dari api, dan setiap peti berisi tujuh puluh ribu jenis azab".
Ketika Sayyidah Fathimah mendengar semua ini, beliau berseru, "Sesungguhnya orang yang dimasukkan ke dalam api ini pasti menemui ajal". Setelah mengatakan ini beliau pingsan. Ketika siuman, beliau ra berkata, "Wahai yang terbaik dari segala mahluk, siapakah yang patut mendapat azab yang seperti itu?" Nabi saw menjawab, "Umatku yang mengikuti hawa nafsunya dan tidak memelihara sholat, dan azab ini tidak seberapa bila dibandingkan dengan azab-azab yang lainya.
Setelah mendengar ucapan ini setiap Sahabat Nabi saw menangis dan meratap, "Derita perjalanan alam akhirat sangat jauh, sedangkan perbekalan sangat sedikit". Sementara sebagian lagi menangis dan meratap, "Aduhai seandainya ibuku tidak melahirkanku, maka aku tidak akan mendengar tentang azab ini", Ammar bin Yasir berkata, "Andaikan aku seekor burung, tentu aku tidak akan ditahan (di hari kiamat) untuk di hisab". Bilal yang tidak hadir di sana datang kepada Salman dan bertanya sebab-sebab duka cita itu. Salman menjawab, "Celakalah engkau dan aku, sesungguhnya kita akan mendapat pakaian dari api, sebagai pengganti dari pakaian katun ini dan kita akan diberi makan dengan zaqqum (pohon beracun di Neraka).
Maha Adil Allah, begitu demokratisnya memberikan kebebasan pada manusia untuk memilih antara iman dan kufur dengan tanpa ada paksaan " laa ikrooha fiddin...".
Akhirnya pilihan yang kita ambil, mendapatkan konsekuensi adil dari Dzat Yang Maha Adil. Jalan menuju sorga berliku nan mendaki, tapi saat sampai tujuan maka akan mendapatkan keindahan yang "tidak pernah dilihat oleh mata, tidak pernah didengar oleh telinga, tidak dapat dibayangkan oleh hati. Sedangkan jalan menuju neraka, indah mempesona...akhirnya sampai pada kondisi yang mengerikan.

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.

Do'a-do'a Pilihan


÷ مختارالأدعيّة ÷
للفقير الى رحمة الله الغفورزين المتقين ابن نور يدي

اللهمّ انت ربّي لااله ا لاّ انت خلقتني وانا عبدك وانا على عهدك ووعدك مااستطعت أعوذ بك من شرّ ماصنعت ابوء لك بنعمتك عليّ وابوء لك بذنبي فاغفر لي فانّه لايغفر الذّنوب الاّ انت ÷
حسبي الله لااله ا لاّ هو عليه توكّلت وهو ربّ العرش العظيم ÷
يا حيّ ياقيّوم برحمتك استغيث اصلح لي شأني كلّه ولاتكلني الى نفسي طرفة عين ÷
اصبحنا (امسينا) على فطرة الإسلام وعلى كلمة الإخلاص وعلى د ين نبيّنا محمّدص م وعلى ملّة ابينا ابراهيم حنيفا مسلما وما انا من المشركين ÷
اللهمّ اني اسأ لك باني اشهد انك انت الله لااله ا لاّ انت الاحد الّصمدالّذي لم يلد ولم يولد ولم يكن له كفوااحد ÷
اللهمّ اني اسأ لك من الخير كلّه عاجله وآجله ما علمت منه وما لم اعلم واعوذ بك من الشرّكله عاجله وآجله ما
علمت منه وما لم اعلم ÷
اللهمّ اني اسأ لك من خير ماسألك منه نبيّك محمّد واعوذ بك من شرّ ما استعاذك منه نبيّك محمّدوانت المستعان وعليك البلاغ ولا حول ولاقوّة اّلا بالله ÷
اللهمّ اني اسأ لك ايمانا دائماو اسأ لك قلبا خاشعا و اسأ لك علما نافعا و اسأ لك يقينا صادقا و اسأ لك عملا صالحا و اسأ لك دينا قيّما و اسأ لك خيرا كثيرا و اسأ لك العفووالعا فية و اسأ لك تمام العافية و اسأ لك الشّكر على العافية و اسأ لك الغناء عن النّاس اللهمّ ا كفني بحلالك عن حرامك واغنني بفضلك عمّن سواك ÷
اللهمّ اني اسأ لك رضاك و الجنّة و أعوذ بك من سختك والنّار ÷
اللهمّ اني اسأ لك ان ترزقني علما وعملا ينفعني ومالا يكفيني وبيتا يأويني ÷
اللهمّ اني اسأ لك السّلامة والصّحة والعافية في الّدنيا والأخرة ÷
اللهمّ اني اسأ لك طول العمر بالطّاعة واختم لي بالعمل الصّالحة ÷
ربّ اسألك خير ما في هذااليوم وخير مابعده و أعوذ بك من شرّ ما في هذااليوم وشرّ مابعده ربّ اعوذ بك من الكسل وسوءالكبر ربّ اعوذ بك من عذاب في النّار وعذاب في القبر ÷
ربّ اغفر لي ولوالديّ وارحمهما كما ربّياني صغيرا ÷
اللهمّ آت نفسي تقوها وزكّها انت خيرمن زكّها انت وليهّا ومولاها ÷
اللهمّ اجعلني و اولادي من اهل العلم والخير ولاتجعلني وايّاهم من اهل الشرّ والضّير ÷
اللهمّ اجعل اوّل يومي هذا صلاحا واوسطه فلاحا وآخره نجاحا ÷
اللهمّ اصلح لي ديني الّذي هو عصمة امري و اصلح لي دنياي الّتي فيها معاشي و اصلح لي أخرتي الّتي اليها معادي واجعل الحياة زيادة لي في كل خير واجعل الموت راحة لي من كلّ شرّ ÷
اللهمّ يافارج الهمّ كاشف الغمّ مجيب دعوة المضطرّين رحمن الّدنيا والأخرة ورحيمهما انت ترحمني فارحمني برحمة تغنيني عن رحمة من سواك ÷
اللهمّ قنّعني بما رزقتني وبارك لي فيه واخلف على غائبة لي بخير ÷
اللهمّ طهّر قلبي بنور هدايتك كما نوّرت انبيآءك ورسلك ابدا ÷
اللهمّ طهّر قلبي من النّفاق وحصّن فرجي من الفواحش ÷
اللهمّ يامقلّب القلوب ثبّت قلبي على دينك ويا مصرّف القلوب صرّف قلبي على طاعتك ÷
أعوذ بكلمات الله التآمّة من شرّ ما خلق ، ربّ اعوذ بك من همزات الشّياطين واعوذبك ربّ ان يحضرون ÷
اللهمّ إني أعوذ بك من جهد البلاء ودرك الشقاء وسوء القضاء وشماتة الاعدآء ÷
اللهمّ إني أعوذ بك أن أضلّ او أضلّ او أزلّ او أزلّ او أظلم او أظلم او اجهل او يجهل عليّ ÷
اللهمّ إني أعوذ بك من العجز والكسل وأعوذ بك من الجبن والبخل وأعوذ بك من غلبت الّدين وقهر الّرجال ÷
اللهمّ إني أعوذ بك من علم لاينفع ومن قلب لايخشع ومن نفس لاتشبع ومن دعوة لايستجاب لها ÷
اللهمّ إني أعوذ بك من النّفاق و سوء الأخلاق وضيق الارزاق ÷
ربّنا .....

Hukum Memperpanjang Sujud Terakhir


Segala puji bagi Allah Tuhan semest alam, Pemberi segala nikmat. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad saw, keluarga dan para sahabatnya.
Kita ketahui bersama bahwa do’a ketika sujud adalah waktu terbaik untuk berdo’a. Seperti disebutkan dalam sebuah hadits,

أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ
“Yang paling dekat antara seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sujud, maka perbanyaklah do’a ketika itu.” (HR. Muslim no. 482, dari Abu Hurairah)

Namun seringkali kita lihat di lapangan, sebagian orang malah seringnya memperlama sujud terakhir ketika shalat, tujuannya adalah agar memperbanyak do’a ketika itu. Apakah benar bahwa saat sujud terakhir mesti demikian? Semoga sajian singkat ini bermanfaat.
Al Baro’ bin ‘Azib mengatakan,

كَانَ رُكُوعُ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - وَسُجُودُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ وَبَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنَ السَّوَاءِ
“Ruku’, sujud, bangkit dari ruku’ (i’tidal), dan duduk antara dua sujud yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, semuanya hampir sama (lama dan thuma’ninahnya).” (HR. Bukhari no. 801 dan Muslim no. 471)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin pernah ditanya,
“Apakah diperkenankan memperpanjang sujud terakhir dari rukun shalat lainnya, di dalamnya seseorang memperbanyak do’a dan istighfar? Apakah shalat menjadi cacat jika seseorang memperlama sujud terakhir?”
Beliau rahimahullah menjawab,
“Memperpanjang sujud terakhir ketika shalat bukanlah termasuk sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena yang disunnahkan adalah seseorang melakukan shalat antara ruku’, bangkit dari ruku’ (i’tidal), sujud dan duduk antara dua sujud itu hampir sama lamanya. Sebagaimana hal ini dijelaskan dalam hadits Baro’ bin ‘Azib, ia berkata, “Aku pernah shalat bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku mendapati bahwa berdiri, ruku’, sujud, duduk beliau sebelum salam dan berpaling, semuanya hampir sama (lamanya). ” Inilah yang afdhol. Akan tetapi ada tempat do’a selain sujud yaitu setelah tasyahud (sebelum salam). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan ‘Abdullah bin Mas’ud tasyahud, beliau bersabda, “Kemudian setelah tasyahud, terserah padamu berdo’a dengan doa apa saja”. Maka berdo’alah ketika itu sedikit atau pun lama setelah tasyahud akhir sebelum salam. (Fatawa Nur ‘ala Ad Darb, kaset no. 376, side B)

Dalam Fatawa Al-Islamiyah (1/258), Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah berkata, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menyebutkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Yang disebutkan dalam berbagai hadits, rukun shalat atau keadaan lainnya itu hampir sama lamanya.”
Syaikh ‘Abdullah Al Jibrin rahimahullah juga menjelaskan, “Aku tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir dalam shalat. Akan tetapi, memang sebagian imam melakukan seperti ini sebagai isyarat pada makmum bahwa ketika itu adalah raka’at terakhir atau ketika itu adalah amalan terkahir dalam shalat. Karenanya, mereka pun memperpanjang sujud ketika itu. Dari sinilah, mereka maksudkan agar para jama’ah tahu bahwa setelah itu adalah duduk terakhir yaitu duduk tasyahud akhir. Namun alasan semacam ini tidaklah menjadi sebab dianjurkan memperpanjang sujud terakhir ketika itu.” (Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, Ahkam Qoth’ush Sholah, Fatawa no. 2046 dari website beliau)

Dari penjelasan singkat ini, nampaklah bahwa tidak ada anjuran untuk memperlama sujud terakhir ketika shalat agar bisa memperbanyak do’a ketika itu. Yang tepat, hendaklah gerakan rukun yang ada sama atau hampir sama lamanya dan thuma’ninahnya. Silakan membaca do’a ketika sujud terakhir, namun hendaknya lamanya hampir sama dengan sujud sebelumnya atau sama dengan rukun lainnya. Apalagi jika imam sudah selesai dari sujud terkahir dan sedang tasyahud, maka selaku makmum hendaklah mengikuti imam ketika itu. Karena imam tentu saja diangkat untuk diikuti. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلاَ تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ
“Imam itu diangkat untuk diikuti, maka janganlah diselisihi.” (HR. Bukhari no. 722, dari Abu Hurairah)

Hanya Allah yang memberi taufik.

Sumber : Website Syaikh Sholih Al Munajid – Al-Islam Sual wa Jawab (http://islamqa.com/ar/ref/111889/ )

Demikian mudah-mudahan bermanfaat, Amiin.
Subhaana-Ka Allaahumma wabihamdi-Ka asyhadu an-laa ilaaha illaa Anta astaghfiru-Ka waatuubu ilai-Ka.