Pada waktu itu orang-orang Islam berkumpul dan mengira-ngira waktu shalat dan tak ada seorang pun yang menyerukannya. Pada suatu hari mereka membicarakan tentang hal itu. Maka di antara mereka ada yang mengusulkan : pergunakan lonceng saja, seperti lonceng kaum Nasrani. Yang lain berkata lebih baik menggunakan tanduk seperti sangkakala orang-orang Yahudi. Sayyidina Umar berbicara : Mengapa tidak disuruh saja orang menyeru untuk sholat. Rasulullah kemudian bersabda : "Wahai Bilal, bangkitlah dan serukan adzan!" (HR. Bukhori Muslim).
Ketika adzan sedang dikumandangkan jama’ah yang mendengarkan disunnahkan untuk mendengarkan dan menjawabnya, demikian juga ketika iqomah. Caranya ialah mengikuti dengan suara yang pelan sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin dan orang yang iqomah, kecuali pada kalimat "hayya ‘alash-sholaah" dan "hayya ‘alal falaah", jawaban untuk kedua kalimat tersebut adalah "laa hawlaa wa laa quwwata illaa billaah". Pada adzan shubuh setelah muadzin mengucapkan "ash-sholaatu khoirum minan naum" maka jawabnnya adalaha "shoddaqta wa barorta wa ana ‘alaa dzaalika minasy syaahidiin" (Engkau benar dan engkau baik, dan saya termasuk orang-orang yang menjadi saksi yang demikian itu).
Pada waktu iqomah pun demikian pula, kecuali pada lafazh "qod qoomatish sholaah", maka jawabnya adalah " aqoomahallaahu wa adaamaa maa daamatis samaawaatu wal ardhu wa ja’alanii minash shoolihiin" (Semoga Allah menegakkan shalat ini dan melestarikannya selama masih ada bumi dan langit dan mudah-mudahan Allah menjadikan saya termasuk orang-orang yang soleh).
Doa sesudah adzan :
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang sedang didirikan ini, berilah Nabi Muhammad wasilah dan keutamaan dan berilah ia kedudukan yang terpuji yang telah Engkau janjikan kepadanya. Sungguh engkau tak pernah mengingkari janji."
Doa sesudah iqomah :
"Ya Allah yang mempunyai seruan yang sempurna ini dan sholat yang sedang didirikan ini, curahkanlah rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW dan kabulkan segala permohonannya pada hari kiamat."
Sunnah-sunnah Pada Waktu Adzan dan Iqomah
- Suci dari hadats dan najis.Dari Abi Hurairah ra, bahwasanya Nabi SAW bersabda : "Tidak boleh adzan kecuali orang yang telah berwudhu." (HR. At-Turmudzi).
- Menghadap kiblat, serta menengok ke kanan pada mengucapkan "hayya ‘alash-sholaah" dan menengok ke kiri pada waktu mengucapkan "hayya ‘alal falaah".Dari Abu Hurairah ra, ia berkata : "Saya pernah melihat Bilal sedang adzan dan saya mengikuti mulutnya ke sana ke mari, sedang ibu jarinya diletakkan di lubang telinga." (HR. Ahmad dan Turmudzi).
- Dengan suara yang bagus dan nyaring.
- Dilakukan dalam keadaan berdiri.
Keutamaan orang yang melakukan adzan adalah antara lain disebutkan dalam hadits berikut :
Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda : "Sungguh para muadzin adalah orang-orang yang paling panjang lehernya (berpenampilan indah) pada hari kiamat." (HR. Ahmad, Muslim dan Ibnu Majah).
"Sungguh Allah dan para malaikat memberi shalawat kepada jama’ah yang menempati shaf yang pertama, sedang muadzin diampuni dosanya sepanjang suaranya dan ucapannya dibenarkan oleh pendengarny, baik dari keluarga yang basah maupun yang lering dan ia akan diberikan pahala sebanyak orang yang ikut sholat bersamanya." (HR. Ahmad dan An-Nasai dengan sanad yang baik).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar