Senin, 23 Juli 2012

AQIQAH


image
Aqiqah adalah menyembelih kambing/domba sebagai tanda syukur kepada Allah atas lahirnya anak laki-laki atau perempuan. Aqiqah biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu dicukur pula rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi SAW :

Artinya : “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Jika pada hari ketujuh tersebut seseorang belum mampu menyembelih aqiqah untuk anaknya, maka boleh dilakukan pada saat dia mampu sebelum anak tersebut dewasa.
1. Hukum Aqiqah
Hukum aqiqah adalah sunah muakad. Pelaksanaan penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran anak tersebut. Aqiqah berbeda dengan penyembelihan pada umumnya. Perbedaannya terletak pada tujuan penyembelihan dan pelaksanaannya. Bila penyembelihan biasa tujuannya hanya untuk dikonsumsi (dimakan), sedangkan aqiqah mempunyai tujuan yang khusus. Ketentuan hewan yang akan disembelih pun juga berbeda.


2. Ketentuan Hewan Aqiqah
Ketentuan hewan yang disembelih untuk aqiqah sebagai berikut :
• Untuk anak laki-laki 2 ekor kambing/domba, dan untuk anak perempuan cukup satu ekor saja. Hadis Rasulullah SAW :
Artinya : “Dari Aisyah, dia berkata : Rasulullah SAW menyuruh kita menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk perempuan satu ekor kambing.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)
• Kambing/domba itu harus dalam keadaan sehat, tidak kurus, dan tidak cacat.
• Kabing/domba itu sudah berumur satu tahun lebih (sudah pernah berganti gigi)
3. Pembagian daging Aqiqah
Ketentuan pembagian daging aqiqah berbeda dengan pembagian daging qurban. Dalam hal ini pembagian untuk aqiqah diberikan dalam bentuk yang sudah dimasak. Keterangan ini tidak diambil dari ketentuan Alquran maupun hadis, tetapi diambil dari keterangan Aisyah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar