Obat Kumur Mengandung Alkohol
Pertanyaan:
Assalamu’alaikum ustadz.
Bagaimana hukum menggunakan obat kumur beralkohol? Jazakallahu khair
Dari: edwin
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam
Obat Kumur Mengandung Alkohol
Berikut fatwa dari Syaikh Abdurrahman As-Suhaim ditanya tentang obat kumur yang mengandung alkohol. Beliau mengatakan,
لا حرج في استعمال مثل هذا الغسول ، لأنه يُقصد منه التداوي . والصحيح أن الكحول ليست بنجسة . والله تعالى أعلى وأعلم .
Tidak masalah menggunakan obat kumur semacam ini, karena tujuannya adalah untuk pengobatan. Karena pendapat yang benar, alkohol tidak najis. Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait barang yang mengandung alkohol:
1. Bir dengan 0% Alkohol.
2. Berobat dengan Alkohol.
3. Memakai Kosmetik Berbahan Alkohol.
4. Apakah Tape Termasuk Alkohol?
5. Memakai Parfum yang Mengandung Alkohol.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar