Hukuman mati. begitu semua orang memahami ketika mendengar tentang Qishos. pro-kontra tentang pemberlakuan hukuman mati begitu ramai dibahas. yang menentang pemberlakuan hukuman mati beralasan bahwa hukuman tersebut tidak manusiawi. bagi yang mendukungnya mengatakan bahwa hukuman tersebut setimpal dengan apa yang telah diperbuat.
Islam sendiri juga memberlakukan/mensyariatkan hukuman mati, salah satunya adalah qishos dalam pembunuhan, yaitu hukuman mati bagi pelaku pembunuhan yang disengaja. Kenapa Islam Mensyariatkan Qishos? Allah menjawabnya dengan firman-Nya :
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : "Dan dalam qishos itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (QS Al-Baqoroh : 179)
Abu Al-'Aliyah berkata : Allah telah menjadikan qishos sebagai kehidupan, berapa banyak orang yang ingin membunuh akan tetapi tidak jadi membunuh karena takut akan dibunuh.
Salah satu alasan kenapa hukuman mati harus tetap diberlakukan, agar orang yang mempunyai niat ingin membunuh akan segera mengurungkan niatnya setelah merasa takut jika dibunuh. dan alasan lain kenapa qishos disyariatkan dalam islam adalah untuk membuat orang berpikir sebagaimana dikatakan pada akhir ayat diatas.
Orang berakal akan segera berpikir jika hendak melakukan kejahatan, pelaku akan segera mengurungkan niatnya setelah dia tahu bahwa dia juga tidak mau jika menjadi korban. maka urungnya niat kejahatan menjadikan/menjamin kehidupan bagi yang lain juga selain menjamin kehidupan tersebut untuk dirinya.
Orang-orang terdekat korban dan keluarganya akan tambah marah diatas kemarahan jika hukuman mati tidak dilaksanakan. apakah yang akan terjadi jika qishos/hukuman mati tidak diberlakukan, pastilah keluarga korban akan berpikir untuk balas dendam. dan dalam hal ini justru akan meningkatkan kematian dan permusuhan tanpa ujung, dan Islam menghendaki jaminan kehidupan bagi semua jiwa karena setiap jiwa adalah mulia.
Islam sendiri juga memberlakukan/mensyariatkan hukuman mati, salah satunya adalah qishos dalam pembunuhan, yaitu hukuman mati bagi pelaku pembunuhan yang disengaja. Kenapa Islam Mensyariatkan Qishos? Allah menjawabnya dengan firman-Nya :
وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya : "Dan dalam qishos itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa." (QS Al-Baqoroh : 179)
Abu Al-'Aliyah berkata : Allah telah menjadikan qishos sebagai kehidupan, berapa banyak orang yang ingin membunuh akan tetapi tidak jadi membunuh karena takut akan dibunuh.
Salah satu alasan kenapa hukuman mati harus tetap diberlakukan, agar orang yang mempunyai niat ingin membunuh akan segera mengurungkan niatnya setelah merasa takut jika dibunuh. dan alasan lain kenapa qishos disyariatkan dalam islam adalah untuk membuat orang berpikir sebagaimana dikatakan pada akhir ayat diatas.
Orang berakal akan segera berpikir jika hendak melakukan kejahatan, pelaku akan segera mengurungkan niatnya setelah dia tahu bahwa dia juga tidak mau jika menjadi korban. maka urungnya niat kejahatan menjadikan/menjamin kehidupan bagi yang lain juga selain menjamin kehidupan tersebut untuk dirinya.
Orang-orang terdekat korban dan keluarganya akan tambah marah diatas kemarahan jika hukuman mati tidak dilaksanakan. apakah yang akan terjadi jika qishos/hukuman mati tidak diberlakukan, pastilah keluarga korban akan berpikir untuk balas dendam. dan dalam hal ini justru akan meningkatkan kematian dan permusuhan tanpa ujung, dan Islam menghendaki jaminan kehidupan bagi semua jiwa karena setiap jiwa adalah mulia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar