Pertanyaan : Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Apa bunyi hadits tentang 3 hari raya dalam Islam. Pendapat sebagian orang tentang perayaan Isra Miraj atau Maulid Nabi adalah termasuk bid'ah hasanah karena ada kesempatan untuk menyampaikan dakwah dalam perayaan itu seperti penyampaian perintah sholat dsb. Adakah bid'ah hasanah dalam Islam? Mengapa banyak ulama di Indonesia mendukung perayaan hari raya selain 3 hari raya Islam tersebut? Jazakallahu khairan katsiira.
herbono utomo, Ketapang, KalBar
Daftar Isi
- Hadist Tentang 3 Hari Raya
- Bid'ah Hasanah
- Dalil-dalil tentang pelarangan bid'ah
- Macam-Macam Makna "Hal Baru"
Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
- Hadist Tentang 3 Hari Raya.
Salah satu hadist yang menyebutkan bahwa hari jum'at adalah hari raya, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
يَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Artinya : "Hari jum'at adalah hari raya. jangan jadikan hari raya kalian sebagai hari kalian berpuasa kecuali telah berpuasa hari sebelumnya atau sesudahnya."
Dan tentang hari raya iedul fitri dan adha, semua ummat Islam telah bersepakat bahwa itu adalah hari raya Islam. adapun hadist-hadist tentang penetapannya adalah banyak sekali, diantaranya :
شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ
Artinya : "2 bulan ied tidak akan berkurang, romadhon dan dzul hijjah."
Imam ahmad mengatakan : makna tidak akan berkurang adalah bahwa jika salah satu bulan yang ada hari rayanya tersebut kurang harinya maka akan melengkapi bulan yang lain.
Dikatakan juga makna tidak akan berkurang adalah pahala pada 2 bulan tersebut tidak akan berkurang.
Ibnu hajar berkata : disebutnya 2 bulan ied karena dalam 2 bulan tersebut terdapat 2 hari raya, iedul fitri dan iedul adha.
adapun hadist-hadist yang lainnya sangat banyak sekali. ketika Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam berkhutbah setelah sholat ied mengatakan bahwa hari itu adalah hari makan dan minum. dan hadist tentang pengwajiban zakat fitrah sebelum sholat iedul fitri.
- Bid'ah Hasanah.
Bid'ah secara bahasa dalam bahasa arab adalah hal-hal yang seseorang memulainya. seperti firman Allah :
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Artinya : "Allah pencipta langit dan bumi." (QS Al-Baqoroh : 117)
Dan makna bid'ah secara istilah adalah semua yang diperuntukan untuk beribadah kepada Allah yang tidak disyariatkan dari aqidah, perkataan dan perbuatan.
- Dalil-dalil tentang pelarangan bid'ah :
Allah berfirman :
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ
Artinya : "maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan." (QS Yunus : 32)
dan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :
أوصيكُمْ بتَقوى الله ، والسَّمْعِ والطَّاعةِ ، وإنْ تَأَمَّرَ عَليكُم عَبْدٌ ، وإنَّه من يَعِشْ مِنْكُم بعدي فَسَيرى اختلافاً كَثيراً ، فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلفاء الرَّاشدينَ المهديِّينَ ، عَضُّوا عليها بالنَّواجِذِ ، وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمور ، فإنَّ كُلَّ بِدعَةٍ ضَلالةٌ
Artinya : "aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, tunduk dan ta'at walaupun yang memimpin adalah seorang budak. sesungguhnya diantara kalian yang akan hidup setelahku akan melihat banyak perbedaan. maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (ajaran)ku dan sunnah khulafa' rasyidin yang diberi petunjuk. peganglah dengan gigi geraham. dan janganlah kalian melakukan hal-hal yang baru. maka sesunggunya semua bid'ah adalah sesat."
Dijelaskan dalam syarh arba'in nawawi makna وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمور :
- Ada dua macam makna hal baru :
1. Hal baru yang tidak ada sumbernya dari syariah, maka ini batil.
2. Hal baru akan tetapi ada dasar dan sumbernya dari syariah, karena patokan kebatilan bukan dari penamaan bid'ah. seperti perkataan Umar -rodhiyallahu 'anhu- ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih dengan satu imam :
نعمت البدعة هذه
Artinya : "sebaik-baiknya bid'ah adalah ini." yaitu terawih.
maka macam yang kedua ini tidak apa-apa karena bersumber dari syariah. dan penamaan bid'ah dengan bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah tidak terdapat riwayat tentang hal tersebut.
Sedangkan yang anda tanyakan tentang perayaan-perayaan seperti isra' mi'raj dan maulid Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- bahwa perayaan-perayaan yang pernah dilakukan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- hanya sebatas perayaan hari-hari raya saja. dan beliau serta para sahabatnya baik sebelum atau sesudah beliau meninggal tidak pernah merayakan hari kelahiran (maulid) dan perayaan selain hari raya diatas.
Jadi perayaan dan peringatan dalam Islam hanya pada hari raya. dan hari raya Islam adalah iedul fitri, adha dan hari jum'at. selain itu tidak ada dasarnya dalam syariah.
Alasan dapat menyampaikan dakwah adalah alasan yang tidak dibenarkan, karena dakwah bisa dan seharusnya dilakukan dihari-hari biasa, bukan hanya pada perayaan-perayaan. dan dakwah bukan sekali dalam setahun. akan tetapi setiap hari bahkan setiap saat.
Tentang kenapa banyaknya ulama indonesia yang banyak mendukung perayaan-perayaan tersebut saya tidak mengetahui alasan mereka. dan yang perlu kita semua pegang sebagai seorang muslim yang ingin mengamalkan kehidupan Islami dalam setiap aktifitas kita adalah :
- Ingatlah bahwa semua ibadah hukumnya adalah haram, sampai ada dalil yang menetapkannya.
- Islam mengedepankan menghindari fitnah dan keburukan dari pada sekedar mengambil manfaat.
- Jika kita ragu akan suatu ibadah, maka tinggalkanlah sampai kita mengilmui dan yakin akan hukum ibadah tersebut, karena kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dengan ilmu dan bukan hanya ikut-ikutan.
Wabillahi at-taufiq.
Apa bunyi hadits tentang 3 hari raya dalam Islam. Pendapat sebagian orang tentang perayaan Isra Miraj atau Maulid Nabi adalah termasuk bid'ah hasanah karena ada kesempatan untuk menyampaikan dakwah dalam perayaan itu seperti penyampaian perintah sholat dsb. Adakah bid'ah hasanah dalam Islam? Mengapa banyak ulama di Indonesia mendukung perayaan hari raya selain 3 hari raya Islam tersebut? Jazakallahu khairan katsiira.
herbono utomo, Ketapang, KalBar
Daftar Isi
- Hadist Tentang 3 Hari Raya
- Bid'ah Hasanah
- Dalil-dalil tentang pelarangan bid'ah
- Macam-Macam Makna "Hal Baru"
Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
- Hadist Tentang 3 Hari Raya.
Salah satu hadist yang menyebutkan bahwa hari jum'at adalah hari raya, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda :
يَوْمُ الْجُمُعَةِ يَوْمُ عِيدٍ فَلَا تَجْعَلُوا يَوْمَ عِيدِكُمْ يَوْمَ صِيَامِكُمْ إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْلَهُ أَوْ بَعْدَهُ
Artinya : "Hari jum'at adalah hari raya. jangan jadikan hari raya kalian sebagai hari kalian berpuasa kecuali telah berpuasa hari sebelumnya atau sesudahnya."
Dan tentang hari raya iedul fitri dan adha, semua ummat Islam telah bersepakat bahwa itu adalah hari raya Islam. adapun hadist-hadist tentang penetapannya adalah banyak sekali, diantaranya :
شَهْرَا عِيدٍ لَا يَنْقُصَانِ رَمَضَانُ وَذُو الْحِجَّةِ
Artinya : "2 bulan ied tidak akan berkurang, romadhon dan dzul hijjah."
Imam ahmad mengatakan : makna tidak akan berkurang adalah bahwa jika salah satu bulan yang ada hari rayanya tersebut kurang harinya maka akan melengkapi bulan yang lain.
Dikatakan juga makna tidak akan berkurang adalah pahala pada 2 bulan tersebut tidak akan berkurang.
Ibnu hajar berkata : disebutnya 2 bulan ied karena dalam 2 bulan tersebut terdapat 2 hari raya, iedul fitri dan iedul adha.
adapun hadist-hadist yang lainnya sangat banyak sekali. ketika Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam berkhutbah setelah sholat ied mengatakan bahwa hari itu adalah hari makan dan minum. dan hadist tentang pengwajiban zakat fitrah sebelum sholat iedul fitri.
- Bid'ah Hasanah.
Bid'ah secara bahasa dalam bahasa arab adalah hal-hal yang seseorang memulainya. seperti firman Allah :
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ
Artinya : "Allah pencipta langit dan bumi." (QS Al-Baqoroh : 117)
Dan makna bid'ah secara istilah adalah semua yang diperuntukan untuk beribadah kepada Allah yang tidak disyariatkan dari aqidah, perkataan dan perbuatan.
- Dalil-dalil tentang pelarangan bid'ah :
Allah berfirman :
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ
Artinya : "maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan." (QS Yunus : 32)
dan sabda Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- :
أوصيكُمْ بتَقوى الله ، والسَّمْعِ والطَّاعةِ ، وإنْ تَأَمَّرَ عَليكُم عَبْدٌ ، وإنَّه من يَعِشْ مِنْكُم بعدي فَسَيرى اختلافاً كَثيراً ، فَعَلَيكُمْ بِسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلفاء الرَّاشدينَ المهديِّينَ ، عَضُّوا عليها بالنَّواجِذِ ، وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمور ، فإنَّ كُلَّ بِدعَةٍ ضَلالةٌ
Artinya : "aku wasiatkan kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, tunduk dan ta'at walaupun yang memimpin adalah seorang budak. sesungguhnya diantara kalian yang akan hidup setelahku akan melihat banyak perbedaan. maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnah (ajaran)ku dan sunnah khulafa' rasyidin yang diberi petunjuk. peganglah dengan gigi geraham. dan janganlah kalian melakukan hal-hal yang baru. maka sesunggunya semua bid'ah adalah sesat."
Dijelaskan dalam syarh arba'in nawawi makna وإيَّاكُم ومُحْدَثاتِ الأمور :
- Ada dua macam makna hal baru :
1. Hal baru yang tidak ada sumbernya dari syariah, maka ini batil.
2. Hal baru akan tetapi ada dasar dan sumbernya dari syariah, karena patokan kebatilan bukan dari penamaan bid'ah. seperti perkataan Umar -rodhiyallahu 'anhu- ketika mengumpulkan manusia untuk sholat tarawih dengan satu imam :
نعمت البدعة هذه
Artinya : "sebaik-baiknya bid'ah adalah ini." yaitu terawih.
maka macam yang kedua ini tidak apa-apa karena bersumber dari syariah. dan penamaan bid'ah dengan bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah tidak terdapat riwayat tentang hal tersebut.
Sedangkan yang anda tanyakan tentang perayaan-perayaan seperti isra' mi'raj dan maulid Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- bahwa perayaan-perayaan yang pernah dilakukan Nabi -sholallahu 'alaihi wasallam- hanya sebatas perayaan hari-hari raya saja. dan beliau serta para sahabatnya baik sebelum atau sesudah beliau meninggal tidak pernah merayakan hari kelahiran (maulid) dan perayaan selain hari raya diatas.
Jadi perayaan dan peringatan dalam Islam hanya pada hari raya. dan hari raya Islam adalah iedul fitri, adha dan hari jum'at. selain itu tidak ada dasarnya dalam syariah.
Alasan dapat menyampaikan dakwah adalah alasan yang tidak dibenarkan, karena dakwah bisa dan seharusnya dilakukan dihari-hari biasa, bukan hanya pada perayaan-perayaan. dan dakwah bukan sekali dalam setahun. akan tetapi setiap hari bahkan setiap saat.
Tentang kenapa banyaknya ulama indonesia yang banyak mendukung perayaan-perayaan tersebut saya tidak mengetahui alasan mereka. dan yang perlu kita semua pegang sebagai seorang muslim yang ingin mengamalkan kehidupan Islami dalam setiap aktifitas kita adalah :
- Ingatlah bahwa semua ibadah hukumnya adalah haram, sampai ada dalil yang menetapkannya.
- Islam mengedepankan menghindari fitnah dan keburukan dari pada sekedar mengambil manfaat.
- Jika kita ragu akan suatu ibadah, maka tinggalkanlah sampai kita mengilmui dan yakin akan hukum ibadah tersebut, karena kita diperintahkan untuk beribadah kepada Allah dengan ilmu dan bukan hanya ikut-ikutan.
Wabillahi at-taufiq.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar