Jumat, 20 April 2012

PUASA (PERSOALAN-1)

Adakah terlupa atau tidak sengaja akan membatalkan puasa?

Jika semua perkara di atas dilakukan secara tidak sengaja tidaklah akan membatalkan puasa. Sabda Nabi s.a.w.; “Sesiapa yang terlupa tatkala ia berpuasa lalu ia makan atau minum maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Sesungguhnya Allahlah yang memberinya makan dan memberinya minum” (HR Imam Bukhari, Muslim dan lain-lain dari Abu Hurairah r.a.)

Baginda juga bersabda; “Sesiapa yang terpaksa muntah, maka (tidaklah batal puasanya dan) ia tidak wajib mengqadha’ dan sesiapa yang sengaja muntah, maka (batallah puasanya dan) ia wajib mengqadhanya” (Riwayat Imam Abu Daud, Tirmizi, an-Nasai dan lain-lain dari Abu Hurairah r.a.)

Bagaimana jika seseorang itu dipaksa makan; adakah puasanya akan batal?

Menurut Imam Abu Hanifah dan Malik; batal puasa. Bagi mazhab Syafi’ie, ada dua qaul. Menurut Imam an-Nawawi; yang rajih ialah tidak batal puasa. Adapun mengikut Imam ar-Rafi’ie; yang rajih ialah batal puasa. Khilaf yang sama juga bagi seorang yang dipaksa bersetubuh seperti wanita yang dipaksa oleh suaminya. Menurut Imam Ahmad; jika yang dipaksa ialah makan, maka tidak batal puasa. Tetapi jika yang dipaksa itu ialah jimak, maka batallah puasa.

Bagaimana jika seseorang itu tersilap menyangka fajar belum terbit lalu ia masih bersahur atau menyangka matahari telah terbenam lalu ia pun berbuka?

Seorang yang menyangka fajar belum lagi terbit (yakni belum masuk waktu subuh), lalu ia meneruskan makan, minum, bersetubuh dengan isteri dan sebagainya (dari perkara-perkara yang membatalkan puasa di atas), tiba-tiba setelah beberapa minit kemudian ternyata padanya bahawa sangkaannya itu silap dan fajar sebenarnya telah pun terbit (yakni subuh telah masuk), batallah puasanya pada hari itu mengikut jumhur ulamak termasuk Imam-Imam mazhab empat. Wajib ke atasnya mengqadha puasa tersebut pada hari lain selepas Ramadhan. Walaupun begitu, untuk hari tersebut ia tetap wajib menahan dirinya dari makan, minum dan sebagainya sebagai menghormati bulan Ramadhan.

Begitu juga, jika orang yang menyangka matahari telahpun terbenam, lalu ia berbuka puasa dan kemudian ternyata bahawa sangkannya itu silap –yakni matahari belum lagi terbenam-, batallah puasanya. Wajib ke atasnya mengganti atau mengqadhakannya.

Imam Ishaq bin Rahawaih, ulamak-ulamak mazhab az-Zahiri, al-Hasan dan Mujahid menyanggahi pandangan jumhur di atas di mana menurut mereka; tidak batal puasa dan tidak perlu diqadha. Mereka meletakkan hukum bagi masalah ini sama seperti hukum orang yang makan kerana terlupa.

PUASA (PERSOALAN-2)

Apa yang perlu dilakukan oleh seorang yang sedang menikmati makan atau sedang bersetubuh lalu ia terdengar azan yang menandakan fajar subuh telah terbit?

Hendaklah ia segera meluahkan makanan yang ada di dalam mulutnya sebelum masuk ke kerongkongnya.[1] Jika tidak diluahnya sebaliknya terus ditelannya makanan itu, maka batallah puasanya. Begitu juga, jika ketika fajar sedang terbit ia masih dalam keadaan bersetubuh dengan isterinya, maka wajib ia mencabut zakarnya dengan segera. Dengan mencabutnya itu tidaklah batal puasanya sekalipun sesudah itu keluar mani. Namun jika ia tidak mencabutnya –yakni tidak menghentikan persetubuhannya dengan segera-, maka batallah puasanya. Bukan sekadar itu, wajib pula atasnya membayar kaffarah (iaitu berpuasa dua bulan berturut-turut) mengikut jumhur ulamak (Imam Malik, Syafi’ie dan Ahmad) kerana batal puasa itu berlaku dengan persetubuhan yang disengajakan. Mengikut mazhab Hanafi; ia wajib mengqadha puasa sahaja dan tidak wajib kaffarah.

Adakah batal puasa orang yang bersetubuh di malam hari, tetapi ia mandi junub selepas terbit fajar (yakni setelah masuk waktu subuh)?

Tidak membatalkan puasa kerana yang membatalkan puasa ialah jika berlaku persetubuhan itu selepas terbit fajar. Adapun mandi janabah selepas terbit fajar, maka tidak memberi kesan apa-apa pada puasa. Saidatinia ‘Aisyah r.a. dan Ummu Salamah r.a. pernah menceritakan bahawa; “Nabi s.a.w. pernah bangun pagi dalam bulan Ramadhan dalam keadaan berjunub kerana bersetubuh dengan isterinya. Baginda mandi dan kemudiannya berpuasa tanpa mengqadhanya”. (Riwayat Imam Bukhari dan Muslim)

Jadi bagi orang yang bersetubuh dengan isterinya, harus melewatkan mandi junub sehingga selepas terbit fajar (masuk waktu subuh). Begitu juga, bagi wanita yang terputus haidnya pada sebelah malamnya, tidak batal puasanya jika ia menangguh mandinya hingga selepas terbit fajar. Namun demikian, menyegerakan mandi dalam semua keadaan ini adalah disunatkan.

Adakah mencium isteri di siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa?

Tidak membatalkan puasa. Rasulullah s.a.w. pernah mencium isterinya pada siang hari di bulan Ramadhan. Saidatina A’isyah menceritakan; “Rasulullah s.a.w. menciumku sedang ia berpuasa. Siapa di antara kamu yang berupaya mengawal keinginan dirinya sebagaimana Rasulullah berupaya mengawalnya?”.
(Riwayat Imam Muslim)

Namun kata ulamak; keharusan itu khusus bagi orang yang mampu menahan syahwatnya. Adapun orang yang tidak mampu, haram ia mencium atau mengucup isterinya di siang hari di bulan Ramadhan kerana dibimbangi akan membawa kepada persetubuhan atau terkeluar mani yang akan membatalkan puasanya.

Nota kaki;

[1] Ini adalah pandangan jumhur ulamak. Ada ulamak berpandangan ia boleh terus makan jika makanan telah ada di tangannya. Ini berdasarkan hadis Nabi s.a.w.; “Jika salah seorang dari kamu mendengar bunyi azan (subuh) sedang bekas air telah berada di tangannya, janganlah ia letak bekas hingga ia selesaikan keperluannya dari bekas itu (yakni hingga ia minum dari bekas itu)” (HR Abu Daud dari Abu Hurairah r.a.). (Lihat; al-Wajiz Fi Fiqh as-Sunnah Wa al-Kitab al-‘Aziz, hlm. 202).

PUASA (PERSOALAN-3)

Adakah harus berkumur dan membasuh hidung ketika sedang puasa?

Harus tetapi jangan berlebihan kerana dibimbangi akan tertelan air. Sabda Nabi s.a.w.; “Lebihkanlah memasukkan air ke dalam hidung kecuali jika engkau berpuasa” (HR Imam Abu Daud dan Tirmizi dari Laqith ibn Shabirah r.a.).

Jika tertelan air kerana berlebih-lebihan berkumur atau membasuh hidung itu, batallah puasa. Jika seseorang itu berkumur secara sederhana sahaja –tanpa berlebihan- lalu ia tertelan air tanpa disengajaka, tidaklah batal puasanya.[1]

Apa hukum mandi dengan niat menyejukkan bahadan ketika sedang berpuasa?

Harus kerana diceritakan oleh seorang sahabat Nabi s.a.w.; “Kami telah melihat Rasulullah s.a.w. ketika berada di satu kampong Arab bernama al-‘Araj, baginda mencurah air ke atas kepalanya ketika baginda sedang berpuasa untuk meredakan dari lapar atau dari kepanasan” (HR Imam Abu Daud dan al-Hakim).

Adakah harus memberus gigi ketika sedang berpuasa?

Harus kerana Nabi s.a.w. menggalakkannya pada setiap kali hendak mengambil wudhuk tanpa mengecualikannya pada bulan Ramadhan. Sabda baginda; “Seandainya aku tidak memberatkan umatku, nescaya aku perintahkan mereka bersiwak pada setiap kali wudhuk” (HR Imam Malik, Ahmad, Nasai dari Abu Hurairah r.a.)

Namun hendaklah berhati-hati agar jangan tertelan ubat gigi atau sisa-sisa makanan di celah gigi tidak termasuk ke dalam kerongkong kerana ia akan membatalkan puasa.

Adakah harus bercelak ketika sedang berpuasa?

Harus kerana ‘Aisyah r.a. pernah menceritakan; “Rasulullah s.a.w. memakai celak dalam bulan Ramadhan ketika baginda sedang berpuasa” (HR Imam Ibnu Majah).

Begitu juga menurut ulama’; tidak membatalkan puasa menitikkan ubat ke dalam mata kerana mata bukanlah saluran yang terbuka (yang sampai ke rongga dalam badan yakni perut atau kepala).

Nota kaki;

[1] Begitu juga dengan wanita yang mengunyah makanan untuk anaknya lalu tertelan atau orang yang merasa makanan lalu tertelan; menurut mazhab Syafi’ie tidak membatalkan puasa kerana tidak disengajakan. Namun menurut mazhab Maliki dan Hanafi; batal puasa. (Fiqh al-‘Ibadat, Hasan Ayyub, hlm. 440).

PUASA (PERSOALAN-4)

Apa hukum mengunyah-ngunyah sesuatu ketika sedang berpuasa tanpa menelannya?

Hukumnya makruh. Namun jika benda yang dikunyahnya itu mencair atau tertanggal bahannya ke dalam air liur, lalu ditelan bersama air liur atau tertelan, batallah puasa.

Begitu juga, makruh mengunyah-ngunyah makanan kecuali jika tidak dapat dielakkan seperti untuk memberi makan anak yang masih bayi atau sebagainya, maka tidaklah makruh hukumnya. Tetapi hendaklah dipastikan makanan yang dikunyah itu tidak masuk bersama air liur ke dalam kerongkong kerana jika berlaku maka batallah puasa.

Apa hukum merasa makanan ketika sedang berpuasa?

Merasa makanan tidaklah membatalkan puasa tetapi hukumnya makruh kecuali jika ada keperluan seperti tukang masak, membeli makanan untuk berbuka atau sebagainya. Namun setelah dirasa hendaklah diluahkan kerana jika tertelan masuk ke dalam kerongkong bersama air liur atau sebagainya akan batallah puasa.

Apa hukum membuang darah dari badan ketika sedang berpuasa seperti berbekam dan sebagainya?

Tidak membatalkan puasa. Ibnu Abbas r.a. ada menceritakan bahawa; “Nabi s.a.w. pernah berbekam ketika beliau dalam keadaan ihram haji dan pernah berbekam semasa beliau berpuasa” (HR Imam Bukhari).

Namun hukumnya makruh jika dibimbangi akan melemahkan badan. Tsabit al-Bannani menceritakan; Anas bin Malik r.a. pernah ditanya; “Adakah kamu sekelian (yakni para sahabat Nabi s.a.w.) memakruhkan bekam ke atas orang berpuasa?”. Jawab beliau; “Tidak, kecuali jika boleh melemahkannya”.

Apa hukum menelan air liur?

Menelan air liur sendiri yang masih di dalam mulut sekalipun banyak tidaklah membatalkan puasa. Adapun menelan air liur orang lain maka batallah puasa.

Namun jika air liur itu bercampur dengan benda yang lain, maka jika ditelah akan batallah puasa. Ini seperti seorang memilin benang yang berwarna dengan mulutnya, lalu bercampur air liurnya dengan pewarna benang itu kemudian ditelannya, maka batallah puasanya. Begitu juga batal puasa menelan air liur yang terkena najis -sebelum membasuhnya- seperti air liur yang bercampur dengan darah dari gusi. Namun kalau gusi selalu berdarah atau kebiasaannya mengeluarkan darah dan sukar memelihara darahnya maka darah yang seperti itu dimaafkan dan memadai dengan meludahnya sebagai ganti membasuhnya dan tidak diberatkan membasuhnya pada setiap waktu dan dimaafkan juga darah yang bercampur dengan air liur.

Begitu juga, batal puasa jika menelan air liur yang telahpun dikeluarkan dari mulut sekalipun masih melekat pada bibir.

Adakah menelan gelema atau dahak membatalkan puasa?

Bagi masalah ini ulamak-ulamak berbeza pandangan; ada yang berkata ia membatalkan puasa dan ada yang berkata ia tidak membatalkan puasa.

Adapun menurut mazhab Syafi’ie; gelema/dahak yang dikeluarkan dari dalam tekak, jika diludahkan keluar tidaklah membatalkan puasa. Namun jika gelema/dahak itu ditelan kembali selepas berada dalam mulutnya, maka batallah puasa. Adapun menyedut gelema dari kepala, jika terus masuk ke dalam kerongkong tanpa melalui perantaraan mulut, tidaklah membatalkan puasa. Namun jika disedut masuk ke mulut, kemudian ditelan maka batallah puasa. Jika diluahkan, maka tidak batallah puasa.

PUASA (PERSOALAN-5)

Bagaimana dengan sisa-sisa makanan di gigi?

Hendaklah dilihat pada dua keadaan;

1. Jika sisa-sisa makanan itu amat sedikit, sukar untuk dipisahkan dari air liur dan diludahkan, maka tidaklah membatalkan puasa jika tertelannya. Hukumnya sama seperti menelan air liur sendiri yang sukar untuk dielakkan.

2. Adapun jika sisa-sisa makanan itu banyak, boleh dipisahkan dari air liur dan diludahkan, maka jika diluahkan tidaklah membatalkan puasa. Jika ditelan, batallah puasa mengikut jumhur ulamak. Menurut Mazhab Hanafi; batal puasa jika kadarnya melebihi sebiji kacang. Jika kurang darinya, menelannya tidaklah membatalkan puasa, namun makruh.

Adakah melakukan suntikan melalui urat, menyuntik ke bawah kulit atau ke dalam daging badan akan membatalkan puasa?

Tidak membatalkan puasa sama ada suntikan itu untuk tujuan pengubatan, taghziyah (iaitu memberi makanan seperti menyuntik vitamin, memasukkan air, kalsium dan sebagainya) atau membius. Ini adalah pandangan yang disepakati oleh imam-imam mazhab empat.[1]

Namun ada setengah ulama’ semasa hari ini mengecualikannya dari suntikan makanan iaitu jika yang disuntik itu adalah bahan makanan seperti glukos atau sebagainya, maka batallah puasa kerana ia mengambil kedudukan seperti makan atau minum.

Adakah debu-debu di jalan boleh membatalkan puasa?

Jika debu jalan atau debu tepung –ketika sedang mengayaknya- masuk ke dalam ke dalam kerongkong tanpa disengajakan tidaklah membatalkan puasa kerana hal ini sukar dielakkan. Namun jika sengaja membuka mulut lalu masuk debu tersebut maka batallah puasa.

Adakah mencium bau-baun yang harum akan membatalkan puasa?

Tidak membatalkan puasa.

Adakah harus membatalkan puasa dengan sengaja?

Diharamkan ke atas orang yang berpuasa fardhu (sama ada puasa qadha’ Ramadhan, puasa nazar atau puasa kifarat) memutuskan puasanya -dengan berniat membatalkan puasa atau dengan berbuka- secara sengaja tanpa ada sebarang keuzuran. Adapun jika ia berpuasa sunat, maka harus baginya untuk memutuskan puasa sunatnya itu pada bila-bila masa dan tidak diwajibkan ia mengqadhakannya. Namun memutuskan puasa dengan sengaja ini adalah makruh hukumnya. Sabda Rasulullah s.a.w.;

اَلصَّائِمُ الْمُتَطَوِّعُ أَمِيْرُ نَفْسِهِ: إِنْ شَاْءَ صَاْمَ وَإِنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Orang yang berpuasa sunat adalah pemimpin dirinya. Kalau dia mahu ia boleh meneruskan puasanya dan jika ia mahu ia boleh berbuka”.
(Riwayat Imam Ahmad, Tirmizi dan Hakim dari Ummu Hani r.a.)

Apakah hukum mencela orang lain, berdusta dan mengumpat ketika sedang berpuasa?

Amat dimakruhkan, akan tetapi tidaklah akan membatalkan puasa. Hukum ini disepakati oleh ulamak kecuali Imam al-Auza’ie di mana ia berpandangan; batal puasa orang yang mengumpat, berdusta dan mencela orang semasa sedang berpuasa.

Maksud makruh di atas ialah akan mengurangkan pahala puasa dan mungkin menghapuskannya. Banyak orang berpuasa dan puasanya sah tetapi tidak berpahala.

Adakah melakukan maksiat membatalkan puasa?

Menurut jumhur ulamak; melakukan maksiat hanya akan mengurangkan pahala puasa. Ia tidak lah akan membatalkan puasa selama orang yang melakukan maksiat itu tidak melakukan sebarang perkara yang membatalkan puasa sebagaimana disebut tadi.[2]

Imam Ibnu Hazm menyanggahi pandangan jumhur di atas di mana beliau berpendapat maksiat akan membatalkan puasa. Bagi beliau, jika seseorang itu berdusta, mengumpat, mengadu domba, meninggalkan solat, melakukan aniaya atau kezaliman dan sebagainya lagi dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan, batallah puasanya. Beliau berdalilkan makna zahir dari beberapa hadis Nabi s.a.w. yang melarang melakukan melakukan dosa semasa sedang berpuasa, antaranya; “Sesiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan melakukan pendustaan, maka bagi Allah tidak ada keperluan dalam ia meninggalkan makan dan minumnya (yakni Allah tidak berhajat kepada puasanya)” (Riwayat Imam Bukhari, Abu Daud, at-Tirmizi dan lain-lain dari Abu Hurairah r.a.).[3] Beliau menolak pandangan jumhur di atas yang berkata maksiat hanya menghilangkan pahala puasa bukan membatalkannya dengan menganggapnya sebagai pandangan yang lemah.[4]

Nota kaki;

[1] Berdasarkan fatwa Mufti Mesir yang lalu iaitu Syeikh Muhammad Bakhit al-Muti’ie. (Lihat; Fiqh al-‘Ibadat, Hasan Ayyub, hlm. 434). Pandangan ini juga dipersetujui oleh Dr. Yusuf al-Qaradhawi kerana menurut penjelasan beliau; benda yang masuk melalui suntikan itu tidaklah masuk ke dalam badan melalui saluran terbuka dan ia juga tidak menafikan hikmah puasa iaitu berlapar dan menahan diri. (Lihat; 1000 Sualan wa Jawaban Lil-Mar-ah al-Muslimah, Mustafa Abu al-Ghait dan Islam Dirbalah, hlm. 100).
[2] Pandangan ini disokong Dr. al-Qaradhawi. (Lihat; 1000 Sualan wa Jawaban Lil-Mar-ah al-Muslimah, Mustafa Abu al-Ghait dan Islam Dirbalah, hlm. 99-100).
[3] Al-Muhalla, 4/304.
[4] Al-Muhalla, 4/306.

PUASA (PAHALA PUASA SEMPURNA)

Bagaimana caranya untuk mendapat pahala puasa yang sempurna?

Nabi s.a.w. bersabda dalam satu hadisnya; “Sesiapa yang tidak meninggalkan kata-kata dusta dan melakukan pendustaan, maka bagi Allah tidak ada keperluan dalam ia meninggalkan makan dan minumnya (yakni Allah tidak berhajat kepada puasanya)” (Riwayat Imam Bukhari, Abu Daud, at-Tirmizi dan lain-lain dari Abu Hurairah r.a.).

Hadis di atas menjelaskan kepada kita bahawa puasa yang sebenar bukanlah hanya puasa zahir sahaja (iaitu dengan menegah diri dari makan, minum, bersetubuh dan sebagainya) tetapi juga berpuasa batin iaitu dengan menegah diri dari maksiat dan dosa. Seorang yang berpuasa di samping menjaga diri dari makan, minum dan sebagainya, ia juga mesti menjaga anggota-anggotanya dari dosa dan maksiat. Jika tidak ia tidak akan mencapai kesempurnaan puasa sebagaimana yang dikehendaki Allah.

Bagi menjelaskan lagi tuntutan puasa batin ini, Imam al-Ghazali membahagikan darjat puasa manusia kepada tiga bahagian;

1. Puasa umum: iaitu berpuasa dengan menahan perut dan faraj (kemaluan) dari menikmati keinginannya (makan, minum dan sebagainya).

2. Puasa khusus: iaitu berpuasa yang disertakan dengan menjaga pendengaran, penglihatan, lidah, tangan, kaki dan seluruh anggota dari melakukan yang haram atau dosa.

3. Puasa khususul khusus (paling khusus): iaitu berpuasa dengan menyertakan semua yang tersebut di atas dan menambah lagi dengan berpuasa hati dari segala cita-cita yang kotor dan pemikiran-pemikiran keduniaan dan memesongkan perhatian dari selain Allah sama sekali.

PUASA (BERBUKA PUASA)

Apakah yang disunatkan semasa berbuka puasa?

1. Segera berbuka puasa iaitu sebaik sahaja diyakini terbenam matahari atau masuk waktu maghrib. Sabda Nabi s.a.w.; “Senantiasalah umatku berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka dan melambatkan sahur” (Riwayat Imam Ahmad dari Abu Zarr r.a.).

Menjadi sunnah Nabi s.a.w. berbuka terlebih dahulu sebelum menunaikan solat. Anas r.a. menceritakan; “Rasulullah s.a.w. berbuka dengan beberapa butir tamar basar sebelum baginda menunaikan solat maghrib. Jika tidak ada tamar basah, baginda berbuka dengan tamar kering. Jika tidak ada sebarang tamar, baginda berbuka dengan meminum beberapa teguk air” (HR Imam Ahmad, Abu Daud dan at-Tirmizi. Menurut at-Tirmizi; hadis hasan soheh).

Melambat-lambat berbuka puasa hukumnya adalah makruh kecuali jika ada sebab yang tidak dapat dielakkan.

2. Disunatkan berbuka puasa dengan buah kurma basah. Jika tidak ada, dengan buah kurma kering. Jika tidak ada buah kurma, disunatkan berbuka dengan air. Sabda Nabi s.a.w.; “Sesiapa memperolehi buah tamar/kurma maka berbukalah dengannya. Sesiapa yang tidak memperolehinya, maka berbukalah dengan air kerana ia adalah penyuci” (Riwayat Imam Hakim, Tirmizi dan an-Nasai dari Anas r.a.).

3. Membaca doa ketika berbuka atau sesudahnya. Di antara doa yang dibaca oleh Nabi s.a.w. ketika berbuka ialah;

اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أفْطَرْتُ
“Ya Allah! BagiMu aku berpuasa dan dengan rezekiMu aku berbuka” (Berdasarkan hadis riwayat Abu Daud dari Mu’az bin Zuhrah).[1]

اَللَّهُمَّ ذَهَبَ الظَّمأُ، وابْتَلَّتِ العُرُوقُ، وَثَبَتَ الأجْرُ إِنْ شاءَ اللَّهُ تَعالى
“Ya Allah! Hilanglah dahaga, basahlah seluruh urat tubuh dan tercapailah pahala insya Allah”. (Riwayat Imam Abu Daud, Ad-Daruqutni, al-Hakim dan Ibnu Sunni dari Abdullah bin Umar r.a.)[2]

4. Di antara adab yang digalakkan oleh ulama’ ketika berbuka puasa ialah tidak berlebihan ketika menikmati makanan. Makanlah dengan kadar sederhana sahaja, tidak terlalu banyak supaya tidak keletihan untuk menunaikan ibadah malam nanti (solat terawikh, tadarus al-Quran dan sebagainya). Kata ulama’; “Sesiapa yang kenyang di awal malam nescaya ia akan ketinggalan pada baki malamnya”.

5. Sunat memberi makan atau minum kepada orang-orang yang berpuasa sekalipun dengan sebiji kurma atau seteguk air. Namun yang lebih baik ialah memberi makan sampai mengenyangkan mereka. Fadhilatnya ialah sebagaimana sabda Nabi s.a.w.; “Sesiapa yang memberi makanan berbuka puasa kepada orang yang berpuasa, maka pahalanya seumpama orang yang berpuasa itu tanpa berkurang sedikitpun” (Riwayat Imam Ahmad, Tirmizi dan Ibnu Majah dari Zaid bin Khalid r.a.).

Dan disunatkan juga makan bersama dengan orang yang berpuasa dan cara seperti ini lebih baik bagi menunjukkan rasa rendah diri.

Nota kaki;

[1] Mu’az bin Zuhrah adalah Tabi’in. Oleh itu, hadis ini adalah mursal. (Lihat; tahqiq Syu’aib al-Arnaudh dan ‘Abdul-Qadier al-Arnaudh dalam Zadul-Ma’ad, jil. 2, hlm. 51).
[2]Perawi-perawi hadis ini adalah siqah (dipercayai). Oleh itu, hadis ini dapat dipakai. (Lihat; tahqiq Syu’aib al-Arnaudh dan ‘Abdul-Qadier al-Arnaudh dalam Zadul-Ma’ad, jil. 2, hlm. 52).

PUASA SUNAT (PUASA SETIAP BULAN)

Adakah kita disunatkan berpuasa setiap bulan?

Ya. Kita disunatkan berpuasa setiap bulan. Seboleh-bolehnya jangan berlalu bulan tanpa kita berpuasa, sama ada dengan puasa tiga hari setiap bulan, puasa isnin dan khamis atau puasa-puasa lain yang disunatkan.

Menurut ulamak, puasa sunat harus dilakukan pada mana-mana hari di sepanjang tahun kecuali di bulan Ramadhan, hari raya dan hari-hari Taysriq.[1] Namun demikian, digalakkan kita memilih hari-hari khusus yang disunatkan oleh Rasulullah s.a.w. kita berpuasa yang akan kita terangkan nanti.

Apakah bulan terbaik untuk berpuasa sunat?

Bulan terbaik untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan ialah bulan Muharram. Diikuti selepasnya bulan-bulan haram yang lain iaitu Dzul-Qaedah, Dzul-Hijjah dan Rejab.[2] Setelah itu bulan Sya’ban.

Nota kaki;

[1] Soheh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, jil. 8, hlm. 41.
[2] Kifayatul-Akhyar, hlm. 207.

Selasa, 10 April 2012

PUASA SUNAT (ISNIN DAN KHAMIS)

Apakah dalilnya disunatkan berpuasa hari Isnin dan Khamis?

Pertama; diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a. menceritakan bahawa; “Adalah Rasulullah s.a.w. amat menjaga puasa pada hari Isnin dan Khamis” (Riwayat Imam Tirmizi. Menurut beliau, hadis ini hasan soheh).

Kedua; Abu Hurairah meriwayatkan bahawa Rasulullah bersabda; “Dibentangkan amalan-amalan di hadapan Allah pada hari Isnin dan Khamis. Maka aku menyukai dibentang amalanku (di hadapan Allah) pada ketika aku berpuasa” (Riwayat Imam Tirmizi).

Ketiga; Abi Qatadah menceritakan bahawa Rasulullah s.a.w. ditanya tentang puasa hari Isnin. Baginda menjawab; “Itulah hari aku dilahirkan dan hari aku diutuskan (menjadi Nabi) atau hari diturunkan wahyu kepadaku” (Hadis riwayat Imam Muslim).

PUASA SUNAT (3 HARI SETIAP BULAN)

Apakah dalil disunatkan berpuasa tiga hari setiap bulan?

Sabda Nabi s.a.w.; “Berpuasa tiga hari pada setiap bulan seumpama berpuasa sepanjang masa” (HR Imam al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin ‘Amru r.a.). Abu Hurairah r.a. juga pernah menceritakan; “Temanku (yakni Rasulullah s.a.w.) telah mewasiatkanku dengan tiga perkara;
1. Berpuasa tiga hari pada setiap bulan.
2. Mengerjakan dua rakaat solat dhuha.
3. Menunaikan solat witir sebelum aku tidur”.
(Riwayat Imam Bukhari dan Muslim)

Apa hari-hari terbaik untuk berpuasa tiga hari setiap bulan tersebut?

Hari terbaik untuk berpuasa tiga hari tersebut ialah hari ke 13, 14 dan 15 pada setiap bulan. Bulan yang dimaksudkan ialah bulan Islam, bukan bulan Masihi. Hari-hari tersebut dinamakan dengan hari-hari putih dan mempunyai fadhilat khusus yang akan kita sebutkan nanti.

Namun jika tidak dapat memilih hari-hari tersebut, harus memilih hari-hari lain asalkan mencukupi tiga hari. Ini berdalilkan riwayat dari Mu’azah al-‘Adawiyyah r.a. yang menceritakan bahawa ia bertanya Saidatina ‘Aisyah r.a.; “Adakah Rasulullah berpuasa tiga hari dari setiap bulan?”. Jawab ‘Aisyah; “Ya”. Aku bertanya lagi kepadanya; “Pada hari-hari yang mana dalam sebulan itu baginda berpuasa?”. Aisyah menjawab; “Baginda tidak menghiraukan hari-hari mana dalam sebulan itu untuk ia berpuasa (yakni baginda tidak mengkhususkan hari-hari tertentu untuk berpuasa)” (Riwayat Imam Muslim).

Melihat kepada amalan Sahabat dan Tabi’in; Saidina Umar bin al-Khattab, Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan ulamak-ulamak mazhab Syafi’ie memilih berpuasa pada tanggal 13, 14 dan 15 iaitu hari-hari putih tadi. Imam an-Nakha’ie dan beberapa ulamak yang lain memilih tiga hari di akhir bulan. Sebahagian ulamak yang lain –antaranya Imam al-Hasan- memilih tiga hari di awal bulan. Saidatina Aisyah r.a. dan sekumpulan ulamak memilih untuk berpuasa pada hari Sabtu, Ahad dan Isnin pada suatu bulan dan hari Selasa, Rabu dan Khamis pada bulan berikutnya. Imam Malik pula berpuasa pada hari pertama, hari ke sepuluh dan hari ke dua puluh pada setiap bulan”. (Soheh Muslim Bisyarhi an-Nawawi, jil. 8, hlm. 53-54).

Minggu, 08 April 2012

Haji

Haji
Haji (Bahasa Arab: حج‎, Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Dzulhijjah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Dzulhijjah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Dzulhijjah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini.
DefinisiSecara lughawi, haji berarti menyengaja atau menuju dan mengunjungi. Menurut etimologi bahasa Arab, kata haji mempunyai arti qashd, yakni tujuan, maksud, dan menyengaja. Menurut istilah syara', haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Yang dimaksud dengan temat-tempat tertentu dalam definisi diatas, selain Ka'bah dan Mas'a(tempat sa'i), juga Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Yang dimaksud dengan waktu tertentu ialah bulan-bulan haji yang dimulai dari Syawal sampai sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Adapun amal ibadah tertentu ialah thawaf, sa'i, wukuf, mazbit di Muzdalifah, melontar jumrah, mabit di Mina, dan lain-lain.

Jenis ibadah hajiSetiap jamaah bebas untuk memilih jenis ibadah haji yang ingin dilaksanakannya. Rasulullah SAW memberi kebebasan dalam hal itu, sebagaimana terlihat dalam hadis berikut.Aisyah RA berkata: Kami berangkat beribadah bersama Rasulullah SAW dalam tahun hajjatul wada. Diantara kami ada yang berihram, untuk haji dan umrah dan ada pula yang berihram untuk haji. Orang yang berihram untuk umrah ber-tahallul ketika telah berada di Baitullah. Sedang orang yang berihram untuk haji jika ia mengumpulkan haji dan umrah. Maka ia tidak melakukan tahallul sampai dengan selesai dari nahar.Berikut adalah jenis dan pengertian haji yang dimaksud.1. Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.2. Haji tamattu', mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu' dapat juga berarti melaksanakan ibadah didalam bulan-bulan serta didalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.3. Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa'i.

Berikut adalah kegiatan utama dalam ibadah haji berdasarkan urutan waktu:1. Sebelum 8 Dzulhijjah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.2. 8 Dzulhijjah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Dzulhijjah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.3. 9 Dzulhijjah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.4. 10 Dzulhijjah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).5. 11 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.6. 12 Dzulhijjah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.7. Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada' (thawaf perpisahan).

Jujur dan Adil

PENDAHULUAN

Sejak dari kecil kita selalu diajarkan sikap sopan santun, jujur,adil dan berbagai aturan-aturan yang berlaku di dalam kehidupan bermasyarakat atau sosial. Pembelajaran tersebut bertujuan agar sejak dini kita dapat menanamkam dan menerapkan nilai-nilai atau norma-norma dalam diri kita yang sendirinya akan sangat mempengaruhi bagaimana kita bersikap di dalam lingkungan masayarakat kita.

Apabila aturan-aturan yang berlaku dilanggar maka orang yang melanggarnya akan dikenakan hukuman yang berlaku di dalam masyarakatnya contohnya bila kita meludah sembarangan atau berbicara kotor kepada orang lain terutama orang yang lebih tua, maka kita telah melanggar norma kesopanan dan hukumannya adalah berupa teguran atau kita akan mejadi bahan omongan yang buruk dikalangan masyarakat kita. Didalam kelompok masyarakat memiliki tolak ukur atau standar moral yang harus diterapkan dan dipatuhi oleh setiap orang di dalam masyarakatnya.

Yaitu standar moral yang berhubungan dengan berbagai persoalan apa saja yang dapat menguntungkan atau merugikan manusia atupun anggota kelompoknya. Dan penentuan standar moral merupakan bagian dari Etika.Agar setiap orang dapat menerapkan semua aturan di dalam masayarakat dengan baik,maka setiap orang perlu menanamkan berbagai sikap yang baik seperti kejujuran dan keadilan, sebab apabila setiap orang telah memiliki sikap jujur dan adil, maka ia akan selalu bersikap dan berkata jujur di dalam kehidupannya sehari-hari terutama dalam menjalankan pekerjaan yang menuntut adanya sikap kejujuran. Sehingga ia akan mudah mendapat percayaan dari orang lain dalam memjalankan tugas tertentu.

Bersikap adil pun tak kalah pentingnya karena lebih menyangkut hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya, terutama dalam hal hubungan antara pimpinanan dalam mengatur masyarakatnya ataupun bawahannya dala bekerja. Setiap orang dituntut untuk dapat bersikap adil yaitu tidak membeda-bedakan atau berbuat semena-mena terhadap orang lain. Karena apabila kita dapat berbuat jujur dan adil kepada orang lainnya maka kita dihormati oleh orang lain.

Adil
A. Adil
a. Pengertian Adil
Kata adil sering disinonimkan dengan kata al musawah (persamaan) dan al qisth (moderat/seimbang) dan kata adil dilawankan dengan kata dzalim. Prinsip ini benar-benar merupakan akhlak mulia yang sangat ditekankan dalam syari’at Islam, sehingga wajar kalau tuntunan dan aturan agama semuanya dibangun di atas dasar keadilan dan seluruh lapisan manusia diperintah untuk berlaku adil.Adil adalah memberikan hak kepada orang yang berhak menerimanya tanpa ada pengurangan, dan meletakkan segala urusan pada tempat yang sebenarnya tanpa ada aniaya, dan mengucapkan kalimat yang benar tanpa ada yang ditakuti kecuali terhadap Allah swt .

Allah swt berfirman:


Artinya:”Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi Karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu Karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.(QS. An-Nisa’:135)

Islam memerintahkan kepada kita agar kita berlaku adil kepada semua manusia. yaitu keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dicintai, dan keadilan seorang Muslim terhadap orang yang dibenci. Sehingga perasaan cinta itu tidak bersekongkol dengan kebathilan, dan perasaan benci itu tidak mencegah dia dari berbuat adil (insaf) dan memberikan kebenaran kepada yang berhak.

Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu .” (An-Nisa’: 135)


B. Macam – macam Keadilan

a. Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan clan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat clan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Tha man behind the gun).

Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal.Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara balkMenurut kemampuannya.

Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidakserasian. Misalnya, seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, atau seorang petugas pertanian mencampuri urusan petugas kehutanan. Bila itu dilakukan maka akan terjadi kekacauan.

b. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally). Sebagai contoh, Budi bekerja selama 30 hari sedangkan Doni bekerja 15 hari.

Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Budi menerima Rp.100.000,- maka Doni harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil dan melenceng dari asas keadilan.

c. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.Adil menurut para Filsafat lainnya :

a. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
b. Menurut Kong Hu Cu Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.

Dari semua itu dapat disumpulkan bahwa" Keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama".

C. Hikmah Orang yang Adil :
a. Orang yang adil akan mendapatkan keamanan di dunia dan akhirat.
b. Apabila orang yang adil berkuasa, maka keadilannya akan memelihara kekuasaannya.
c. Keridhaan dari Allah Ta’ala terhadap orang yang adil.
d. Orang yang adil tidak akan mengganggu dan menyakiti orang lain ataupun makhluk lainnya.
e. Pemilik sifat adil berhak untuk mendapatkan kekuasaan, kemuliaan dan kedudukan yang tinggi di dunia dan akhirat.
f. Keadilan akan membawa pemiliknya untuk berpegang teguh dengan kebenaran dan meninggalkan kebatilan tanpa ada basa-basi.
g. Keadilan dalam Islam mencakup segala sisi kehidupan. h. Keadilan merupakan jalan menuju surga.

JujurD. Jujur
a. Pengertian Jujur
Jujur adalah sebuah kata yang telah dikenal oleh hampir semua orang. Bagi yang telah mengenal kata jujur mungkin sudah tahu apa itu arti atau makna dari kata jujur tersebut. Namun masih banyak yang tidak tahu sama sekali dan ada juga hanya tahu maknanya secara samar-samar.

Berikut saya akan mencoba memberikan pemahaman sebatas mampu saya tetang makna dari kata jujur ini.Kata jujur adalah kata yang digunakan untuk menyatakan sikap seseorang. Bila seseorang berhadapan dengan suatu atau fenomena maka seseorang itu akan memperoleh gambaran tentang sesuatu atau fenomena tersebut. Bila seseorang itu menceritakan informasi tentang gambaran tersebut kepada orang lain tanpa ada “perobahan” (sesuai dengan realitasnya ) maka sikap yang seperti itulah yang disebut dengan jujur.Sesuatu atau fenomena yang dihadapi tentu saja apa yang ada pada diri sendiri atau di luar diri sendiri.

Misalnya keadaan atau kondisi tubuh, pekerjaan yang telah atau sedang serta yang akan dilakukan. Sesuatu yang teramati juga dapat mengenai benda, sifat dari benda tersebut atau bentuk maupun model. Fenomena yang teramati boleh saja yang berupa suatu peristiwa, tata hubungan sesuatu dengan lainnya. Secara sederhana dapat dikatakan apa saja yang ada dan apa saja yang terjadi.Perlu juga diketahui bahwa ada juga seseorang memberikan berita atau informasi sebelum terjadinya peristiwa atau fenomena. Misalnya sesorang mengatakan dia akan hadir dalam pertemuan di sebuah gedung bulan depan. Kalau memang dia hadir pada waktu dan tempat yang telah di sampaikannya itu maka seseorang itu bersikap jujur. Dengan kata lain jujur juga berkaitan dengan janji. Disini jujur berarti mencocokan atau menyesuaikan ungkapan (informasi) yang disampaikan dengan realisasi (fenomena).

Mungkin kita pernah melihat atau memperhatikan Tukang bekerja. Dia bekerja berdasarkan sebuah pedoman kerja. Dalam pedoman kerja (tertulis atau tidak) ada ketentuan sebuah perbandingan yakni 3 : 5. Tapi dalam pelaksanaan kerja Tukang tersebut tidak mengikuti angka perbandingan itu, dia membuat perbandingan yang lain yakni 3 : 6, Peristiwa ini jelas memperlihatkan si Tukang tidak mengikuti ketentuan yang ada dalam pedoman kerja. Dengan demikian berarti si Tukang tidak bersikap jujur. Dalam kasus ini sang Tukang tidak berusaha menyesuaikan informasi yang ada dengan fenomena (tindakan yang dilaksanakan ).Kejujuran juga bersangkutan dengan pengakuan. Dalam hal ini kita ambil contoh , orang Eropa membuat pernyataan atau menyampaikan informasi, bahwa ….orang pertama sekali yang sampai ke Benua Amerika adalah Cristofer Colombus…Padahal menurut sejarah yang berkembang, sebelum Colombus mendarat di Benua Amerika telah sampai kesana armada Laksmana Cheng ho. Artinya apa, tidak ada pengakuan. Dalam hal ini kita juga melihat persoalan kesesuaian antara fenomena (realitas) dengan informasi yang disampaikan.

Jadi dari uraian di atas dapat diambil semacam rumusan, bahwa apa yang disebut dengan jujur adalah sebuah sikap yang selalu berupaya menyesuaikan atau mencocokan antara Informasi dengan fenomena. Dalam agama Islam sikap seperti inilah yang dinamakan shiddiq. Makanya jujur itu ber-nilai tak terhingga.


E. Bentuk, macam, dan aneka pegelompokan kejujuran adalah sebagai berikut:

1. Jujur niat dan kemauan (shidqu an-niyyah wa al-'azm)
Adalah melakukan segala sesuatu dilandasi motivasi dalam kerangka hnaya mengharap ridha Allah swt. Nilai sebuah amal di hadapan Allah swt. sangat ditentukan oleh niat atau motivasi seseorang. Rasulullah saw. dalam sebuah hadits yang sangat populer menyatakan bahwa sesungguh-nya segala amal manusia ditentukan oleh niatnya.Selain itu, seorang muslim harus senantiasa menimbang-nimbang dan menilai segala sesuatu yang akan dilakukan apakah benar dan bermanfaat. Apabila ia sudah yakin akan kebenaran dan kemanfaatan sesuatu yang akan dilakukan, maka tanpa ragu-ragu lagi akania lakukan. Kadang sesuatu yang benar belum tentu bermanfaat di masyarakat tertentu. Demikian juga sesuatu yang bermanfaat belum tentu benar. Oleh karena itu, pertim-bangan benar dan bermanfaat secara bersamaan perlu dikedepankan.

2. Jujur dalam perkataan (shidqu al-lisan)
Jujur dalam bertutur kata adalah bentuk kejujuran yang paling populer di tengah masyarakat. Orang yang selalu berkata jujur akan dikasihi oleh Allah swt. dan dipercaya oleh orang lain. Sebaliknya, orang yang berdusta, meski hanya sekali apalagi sering berdusta maka akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat. Rasulullah mengingatkan:

عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الصَّامِتِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« اضْمَنُوا لِى سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنُ لَكُمُ الْجَنَّةَ اصْدُقُوا إِذَا حَدَّثْتُمْ وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
"Jaminlah kepadaku enam perkara dari dirt kalian, niscaya aku men-jamin bagi kalian surga: jujurlah jika berbicara, pemihilah jika berjanji, tunaikan jika dipercaya, jagalah kemahian kalian, tiinduk-kanlah pandangan, dan tahanlah tangan kalian" (HR. Ahmad)

عن أبي هريرة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم انه قال من قال لصبي تعال هاك ثم لم يعطيه فهي كذبة
"Barangsiapa berkata kepada anak kecil, kemari soya beri korma ini, kemudian dia tidak memberinya, maka dia telah melakukan kebo-hongan" (HR. Ahmad)Orang yang sering mengingkari janji juga akan kehilangan kepercayaan orang lain, bahkan akan mendapatkan label munafik, sebagaimana sabda Rasulullah:

عن أبي هريرة عن النبي صلى الله عليه وسلم قال آية المنافق ثلاث إذا حدث كذب وإذا وعد أخلف وإذا ائتمن خان
“Ciri-ciri orang munafik ada tiga, yaitu: jika berkata ia dusta, jika berjanji, ia ingkar, dan jika dipercaya, ia berkhianat” (HR. Bukhari Muslim)

Sementara itu, Allah memberi pujian orang-orang yang jujur dalam berjanji. Dia memuji Nabi Ismail a.s. yang menepati janji-nya sebagai berikut:

وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولاً نَّبِيًّا
“Dan ceritakanlah (hai Muhammad) kisah Ismail di dalam al-Qur 'an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang jujur janjinya, dan dia adalah seorang Rasul dan Nabi” (Qs. Maryam[19]: 54)

4. Jujur dalam bermu'amalah (shidq al-mu 'amalah)
Jujur dalam niat, lisan dan jujur dalam berjanji tidak akan sempurna jika tidak dilengkapi dengan jujur ketika berinteraksi atau bermu'amalah dengan orang lain. Seorang muslim tidak pernah menipu, memalsu, dan berkhianat sekalipun terhadap non muslim.

Ketika ia menjual tidak akan me-ngurangj takaran dan timbangan. Pada saat membeli tidak akan memperberat timbangan dan menambah takaran.Orang yang jujur dalam bermu'amalah juga senantiasa bersikap santun, tidak sombong dan tidak pamer (riya). Jika orang tersebut melakukan atau meninggalkan sesuatu, semuanya da¬lam koridor Allah swt.

Ia tidak tamak dan serakah dalam bermu'amalah.Barang siapa yang selalu bersikap jujur dalam bermu'amalah maka dia akan menjadi kepercayaan masya¬rakat. Semua orang akan merasa nyaman dan aman berinteraksi dan bermu'amalah dengannya.

5. Jujur dalam berpenampilan sesuai kenyataan (shidq al-hal)Seorang yang jujur akan senantiasa menampilkan diri apa adanya sesuai kenyataan yang sebenarnya. Ia tidak memakai topeng dan baju kepalsuan, tidak mengada-ada dan menampilkan diri secara bersahaja. Rasulullah saw. bersabda:

عَنْ أَسْمَاءَ أَنَّ امْرَأَةً قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي ضَرَّةً فَهَلْ عَلَيَّ جُنَاحٌ إِنْ تَشَبَّعْتُ مِنْ زَوْجِي غَيْرَ الَّذِي يُعْطِينِي فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّعُ بِمَا لَمْ يُعْطَ كَلَابِسِ ثَوْبَيْ زُورٍ
“Seorang perempuan bertanya, : Ya Rasulullah, aku mempunyai kebutuhan. Maka apakah aku berdosa jika aku berpura-pura telah dicukupi kebutuhanku oleh suamiku dengan apa yang tidak diberikan kepadaku? Rasul bersabda : orang yang berpura-pura tercukupi dengan apa yang tidak diterimanya sama dengan orang yang memakai dua pakaian palsu” (HR Bukhari)Maksud hadits ini adalah orang yang berhias dengan sesuatu yang bu-kan miliknya supaya kelihatan kaya, ia sama seperti orang yang memakai dua kepribadian. Orang yang memiliki sifat shidq al-hal tidak akan memak-sakan diri untuk memiliki dan menikmati sesuatu yang di luar jangkauan kemampuannya. Dia sudah merasa cukup dan bersyukur dengan apa yang telah dimilikinya sembari berikhtiar untuk menggapai keinginan-keinginan yang diharapkannya .

F. Hikmah Jujur

1. Jujur adalah tindakan yang mulia.
2. Dengan jujur kita akan dipercaya orang lain. Jika ada orang yang memberi amanah atau tugas kepada kita, kalau kita jujur. Maka orang itu dengan rasa penuh percaya memberikan amanah atau tugas itu kepada kita.
3. Dengan bertindak maupun berkata jujur. Kita tidak akan membohongi diri sendiri maupun orang lain.
4. Dengan jujur hidup kia tidak akan terasa was-was. Karena tidak di tutupi oleh kebohongan.
5. Kalau kita pernah berbohong sekali, maka kita akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya.
6. Orang jujur lebih tinggi kehormatannya dibandingakan dengan orang yang tidak jujur atau berbohong.



Jumat, 06 April 2012

Penetrasi Barat dan Dampaknya Bagi Dunia Islam

Postingan ini adalah Bab 9 lanjutan dari Bab 8 tentang Perkembangan Islam pada masa Modern . Nah , Pada bab 9 ini dijelaskan mengenai Penetrasi Barat Dan Dampaknya Bagi Dunia Islam. Meskipun ilmu ini sedikit tetapi mudah-mudahan menjadi berkah bagi kita semua yang membacanya ... Amin ... ^_^
Ilustrasi

PENETRASI BARAT DAN DAMPAKNYA BAGI DUNIA ISLAM

Masa Renaisans
Pada masa Renaisans Eropa meneliti jalan untuk menuju kemajuan. Mereka mengalami masa kebangkitan. Berbagai keberhasilan di capai oleh mereka. Christoper Colombus menemukan Benua Amerika pada tahun 1492 M. Vasco da Gamma menemukan Tanjung Harapan pada tahun 1498 M. Karena dua penemuan ini maka bangsa Eropa menghindari monopoli lalu lintas perdagangan yang di kuasai umat Islam.

Pada waktu itu bangsa Eropa menghadapi sebuah kekuatan yang dipandang mereka masih kuat. Kekuatan itu adlah Kerajaan Turki Usmani. Sebagaimana kita ketahui bahwa Kerajaan Turki menjadi negara adikuasa dalam beberapa ratus tahun lamanya. Sistem perdagangan mereka menguasai jalur perdagangan yang menghubungkan Timur dan Barat.

Beberapa penemuan yang menjadikan bangsa-bangsa Eropa melampaui umat Islam adalah sebagai berikut.
  1. Bangsa-bangsa Barat berhasil menciptakan mesin uap
  2. Bangsa-bangsa Barati mampu menciptakan teknologi perkapalan
  3. Teknologi senjata militer


Penetrasi Bangsa-Bangsa Eropa Terhadap Negeri-Negeri Islam di Anak Benua Asia dan Asia Tenggara
1.Negeri-Negeri Anak Benua Asia
Kerajaan mogul adalah kerajaan yang dianggap besar. Ia adalah representasi kejayaan islam di india. Mereka sangat kaya dengan hasil pertaniaan,tambang,dan produksi tekstillnya. Hak-hal tersebut membuat inggris tertarik untuk melakukan kegiatan ekonomi disana.pada abad ke-17 M Ingris dan Belanda mulai mendaratkan kapal dagang mereka di india.Pada tahun 1611 M Inggris dan Belanda mendapatkan izin untuk menanamkan modal.

Inggris mulai mendirikan perserikataan dagang BEIC (British East India Company). Wilayah india bagian timur berhasil dikuasainnya.Setelah merasa cukup kuat,wilayah-wilayah sekitarnya mulai di rongrong dan dijarah.Para penguasa india marah dan melakukan perlawanan terhadap inggris. Pada tahun 1761 M,para penguasa india melakukan peperangan melawan inggris.Namun karena persenjataan mereka kalah jauh,maka mereka dapat di kalahkan dengan inggris dengan mudah oleh inggris.

Wilayah-wilayah Oudh, Bengal,Orissa,dan Delhi berhasil dikuasai inggris.Akhirnya, kerajaan mogulpun dapat di kuasai inggris.Semenjak itu seluruh wilayah india dapat di kuasai inggris.Pada tahun 1879 M keamiran sind dapat dikuasai.Pada tahun 1857M Mogul benar-benar di genggaman kekuasaan inggris dan inggris mengambil alih kekuasaan pemerintahan. Semenjak itu penguasa india adalah inggris.

Selanjutnya,pada tahun 1879 M inggris melebarkan sayap dengan memperluas wilayah kekuasaannya menuju afganistan. Kesultanan Baluchistan pun berhasil di kuasaai pada tahun 1899 M.

2.Negeri-negeri asia tenggara
Asia tenggara adalah negeri-negeri islam yang baru berkembang.Negeri-negeri di wilayah ini memiliki kekayaann alam yang sangat kaya. Lalu lintas perdagangan di wilayah ini pun sangat ramai semenjak berabad-abad lamanya.rakyatnya yang makmur dan negerinya yang kaya membuat bangsa eropa tertarik untuk menjarahnya.alasan lain adalah negeri-negeri di asia tenggara memiliki kekuatan yang lemah. Rakyatnya pun hambir tidak memiliki kesadaran teknologi.

a.Bangsa Portugis
bangsa eropa yang oertama kali menginjakan kaki di negeri asia tenggara adalah portugis.pada tahun 1511M bangsa portugis berhasil menguasai kerajaan islam malaka. Kerajaan ini dijadikan sasaran pertama karena memiliki wilayah yang sangat srtategis dalam kegiataan perdagangan dan transportasi.

Setelah malaka dapat dikuasai maka portugis merasa kuat.mereka tidak puas dengan hanya menguasai malaka.melihat sikap demikian , kerajaan-kerajaan islam di nusantara tidak menyukai portugis.negeri-negeri asia tenggara saling berprerang melawa portugis. Namun,usaha mereka selalu gagal.persenjataan dan sitem militer portugis jauh lebih canggih di banding kekuataan negeri-negeri asia tenggara.

b.Bangsa Spanyol
Bangsa spanyol tidak ketinggalan dalam urusan jajah menjajah.pada tahun1512 M sepanyol berhasil menginjakan kakinya di tanah maluku. Meraka pun berhasil menguasai wilayah filiphina.beberapa kerajaan dapat di kuasai antara lain kerajaan islam mindanao,kesultanan Buayan,dan kesultanan Sulu. Hasil kekayaan wilayah-wilayah ini berhasil di angkut ke spanyol. Bangsa spanyol menjadi bngsa yang kaya karena hasil jarahan yang di peroleh mereka di tanah maluku dan fhiliphina.

c.Bangsa belanda, Denmark,dan Perancis
Pada akhir abad ke-16 belanda,inggris,denmark dan perancis datang ke asia tenggara. Denmark dan Perancis datang hanya untuk melakukan kegiatan berdagang.namun , bngsa belanda datang tidak hanya untuk berdagang,tetapi untuk menguasai wilayah asia tenggara.

Belanda datang dengan menancapkan persrikatan dagangnya, VOC. VOC adalah perusahaan kongsi dagang Belanda. Mereka melakukan monopoli perdagangan di wilayah nusantara. Pada tahun 1595 M mereka berhasil menguasai pos-pos perdagangan nusantara. Setelah berhasil dalam kegiatan berdagang, mereka pun mulai meningkatkan dengan bermain politik.

Beberapa kerajaan sempat dikuasainya. Oleh karena itu, terjadi peperangan antara VOC dengan kekuatan-kekuatan nusantara. Namun, VOC selalu mementingkan peperangan karena sistem militer dan persenjataannya lebih canggih.

d.Inggris
Inggris tidak ketinggalan dalam ekspansinya ke wilayah asia tenggara. Mereka menancapkan jangkar kekuasaannya di semenanjung Malaya dan tidak ketinggalan pula wilayah strategis wilayah perdagangan Singapura. Setelah menguasai dua wilayah ini, inggris melebarkan sayapnya hingga Kalimantan barat dan Bruneii. Bahkan pada abad ke-19 inggris sempat menguasai seluruh wilayah, namun kekuasaannya tidak lama. Inggris hanya lebih berfokus menguasai wilayah Brunei dan Semenanjung Malaya dan Singapura.



Kemunduran Turki Usmani
Turki Usmani adalah kerajaan yang memiliki wilayah kekuasaan sangat luas. Mereka mencapai puncak kejayaan dalam bidang politik. Tak ada kerajaan Islam yang wilayah kekuasaannya paling luas selain Turki Usmani. Namun, semenjak bangsa-bangsa Eropa mengalami kemajuan di bidang teknologi dan industri, Turki menjadi kerajaan kecil. Akan tetapi, nama besarnya masih diperhitungkan oleh bangsa-bangsa Eropa. Mereka pun tidak berani untuk merebut wilayah-wilayah kekuasaan Turki di Eropa timur.

Pada tahun 1683 M Turki diserang oleh pasukan gabungan Eropa. Mereka mengeroyok Turki di Wina Austria. Turki mengalami kekelahan.semenjak itu mata bangsa Eropa sadar bahwa Turki telah mengalami kelemahan. Selanjutnya Turki sering mendapatkan serangan-serangan dari negeri-negeri Eropa.

Pada tahun 1729 Comte de Bonneval datang ke Turki untuk membentuk korp artileri. Ia melatih tentara Turki dan memberi ilmu-ilmu kemiliteran modern. Pada tahun 1729 de Bonneval kembali datang ke Turki untuk kedua kalinya. Ia melatih bagaimana caranya menggunakan senjata meriam modern. Di datangkan pula seoramg ahli milier asal Irlandia yang bernama Ramsay. Selain mereka, dari Perancis juga didatangkan seorang ahli militer bernama Mornai. Atas ilmu yang mereka ajarkan di Turki, pada tahun 1734 berdiri sekolah tehnik militer.

Usaha yang dilakukan Turki Usmani mendapat kendala. hal ini menyebabkan pembaruan mengalami kegagalan. Beberapa penyebab dari kendala tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Para Ulama yang memiliki pikiran sempit dan konservatif.
  2. Tentara Yenissari menguasai situasi politik Turki Usmani dan mereka tidak mendukung adanya pembaruan.
  3. Karena tentara Yenissari menguasai perpolitikan Turki, maka sultan tidak bias berbuat apa-apa. Mereka lemah dan tidak memiliki kewenangan secara leluasa.
  4. Keuangan Negara yang terus mengalami kemerosotan.
Melihat beberapa faktor di atas, para sultan di setiap generasi melakukan usaha agar beberapa faktor tersebut hilang. Salah satu usahanya adalah pembubaran tentara Yenissari dibubarkan, sultan dapat leluasa memberikan kewenangan atas pembaruan diturki. Beberapa usaha pembaruan yang dilakukan yaitu:
  1. Merombak struktur kekuasan kerajaan
  2. Mendirikan lembaga-lembaga pendidikan modern
  3. Menerjemahkan buku-buku barat kedalam bahasa turki
  4. Mengirim siswa-siswa berbakat ke eropa untuk belajar
  5. Mendirikan sekolah-sekolah militer
Usaha-usaha yang dilakukan para cendikia ini mengasilkan beberapa gerakan diantara nya:
  1. Gerakan tanzimat
  2. Gerakan usmani muda
  3. Gerakan turki muda
  4. Partai persatuan kemajuan (ittihade ve terekki)
Semakin hari semakin banyak wilayah kekuasaan turki yang memisahkan diri. Sistem politik turki semakin tidak menentu.wilayah-wilayah yang berada dibawah kekuasaan turki semakin menunjukan sikap tidak loyal. Masyarakat nya semakin memiliki jiwa kebangsaan sendiri-sendiri. Faham nasionalisme yang di dengungkan barat semakin merambah pada wilayah-wilayah tersebut.

Untuk itu, bangsa-bangsa jajahan turki semakin antipati terhadap turki usmani. Mereka menganggap wilayahnya terjajah. Oleh karena itu, bangsa Armenia dan yunani yang mayoritas Kristen memohon bantuan ke negri-negri barat untuk membantu kemerdekaannya.bangsa kurdi juga berusaha bangkit dari cengkreman turki.

Pada tahun 1801M Perancis dan Inggris berebut kekuasaan di Mesir. Mereka bertempur dan dimenangkan oleh Ingggris. Mesir pun tidak memiliki pemimpin. Kekosongan pemimpin ini di manfaatkan oleh salah seorang perwira Turki untuk merbut kembali mesir.

Ia adalah muhaamad ali yang lahir pada tahun 1769M dan wafat pada tahun 1849M. mesir pun berdaulat menjadi mesir yang merdeka akan tetapi, pada tahun 1882M. Inggris dating untuk menjajah mesir. Selanjut nya, negri-negri sekitar mesir di perebutkan oleh inggris dan perancis. Negri-negri itu adalah sebagai berikut :
  1. Oman dan Qatar oleh inggris pada tahun 1820M.
  2. Aljazair dijajah oleh perancis tahun 1830-1857M
  3. Aden di jajah oleh inggris pada tahun 1839M.
  4. Tunisia di jajah oleh perancis pada tahun 1881-1883M.
  5. Sudan dijajah oleh inggris tahun 1898M.
  6. Chad dijajah oleh perancis pada tahun 1900M
Pada abad ke-20 Spanyol dan Italia bergabung untuk menguasai Benua Afrika. Negeri-negeri jajahan bangsaEropa di Afrika adalah sebagai berikut.
  1. Kesultanan Nigeria dijajah oleh inggris pada tahun 1906 M
  2. Kesultanan Tripoli dan Cyrenaika dijajah oleh Italia pada tahun 1912-1913 M
  3. Maroko dijajah Spanyol dan Prancis pada tahun 1912 M
  4. Kuwait dijajah Inggris pada tahun 1914 M
  5. Maroko direbut oleh Prancis pada tahun 1919-1926 M
  6. Maroko direbut oleh Spanyol pada tahun 1920 M
  7. Sisilia Turki dijajah Prancis pada tahun 1919-1920 M
  8. Irak dijajah Inggris pada thun 1920 M
  9. Syria dan Libanon dijajah Prancis pada tahun 1920 M
  10. Somalia dijajah Italia pada tahun 1926-1927 M
Adapun Rusia mampu mengalahkan Turki yang terakhir dalam perjanjian San Stefano dan perjanjian Berlin. Karena kekalahan ini maka satu persatu wilayah kekuasaan Turki direbut oleh Rusia. Wilayah-wilayah yang direbut adalah sebagai berikut.
  1. Kaukasia dijajah oleh Rusia pada tahun 1834-1859 M
  2. Khoakand dan Taskent dijajah Rusia pada tahun 1853-1865 M
  3. Samarkand, Bakhara, dan wilayah-wilayah sekitarnya dijajah Rusia pada tahun 1866-1872 M
  4. Uzbekhistan dijajah Rusia pada tahun 1873-1887 M
  5. Sebagian Iran dijajah Rusia pada tahun 1941-1946 M
Bangsa-bangsa Eropa sangan tertarik dengan negeri-negeri muslim yang kaya akan sumber daya alamnya. Negeri-negeri itu memiliki rempah-rempah, minyak, tambang emas, dan sebagainya. Sementara bangsa-bangsa Eropa mengetahui potensi yang dimiliki negeri-negeri taklukannya tersebut.

Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa Eropa telah maju dan modern. Alasan lain adalah perasaan dendam yang dimiliki bangsa Eropa. Di masa lalu mereka menerima kekalahan dalam Perang Salib.



Tumbuhnya Semangat Nasionalisme Dunia Islam dan Tumbuhnya Partai untuk Kemerdekaan Negaranya
Bangsa-bangsa Eropa yang telah maju dalam segala bidang sengaja melakukan perebutan kekuasaan terhadap kaum muslimin. Pihak yang paling dirugikan adalah Turki Usmani. Melihat kemajuan yang dicapai bangsa Eropa, Turki menyadari bahwa kaum muslimin telah tertinggal jauh. Oleh sebab itu, mereka melakukan pembaruan. Caranya dengan belajar dari bangsa-bangsa Eropa.
Pembaruan dilakukan dengan cara, yaitu :

1.Pemurnian Ajaran Agama
Pemurnian ajaran agama dilakukan karena beberapa alasan. Di antaranya bahwa Islam telah mundur dari peradaban dunia. Penyebabnya karena umatnya tidak menjalankan agama sesuai dengan Al-qur’an dan Hadits. Untuk itu, sikap beragama mereka harus diluruskan. Di antaranya gerakan yang hendak melakukan pemurnian agama adalah sebagai berikut:
  • Gerakan Wahabiyah yang dipelopori Muhammad ibn Abdul wahab (1703-1787 M) di Arabia
  • Syekh Waliyullah (1703-1762 M) di India
  • Gerakan Sanusiyah yang dipimpin oleh Said Muhammad Sanusia di Afrika Utara.

2.Belajar dari Peradaban Barat
Penguasa Turki banyak mengirim para pelajar ke negara-negara Eropa. Mereka dikirim ke Prancis dan Inggris. Begitu pula penguasa Mogul India. Mereka melakuka studi untuk mengambil ilmu bangsa Eropa. Setelah kembali ke negerinya mereka harus mengembangkan apa yang mereka dapat dari Eropa.
3.Gerakan Penerjemahan Buku-buku Eropa ke dalam Bahasa Islam
Gerakan pembaruan dilakukan secara tidak sadar masuk dalam dunia politik. Untuk itu, beberapa gerakan tersebut berusaha mengambil alih kekuasaan dari penguasa lama. Dengan dalih melakukan reformasi dan revolusi, mereka memaksakan keinginan gerakannya untuk berkuasa di wilayah-wilayah gerakan. Dari gerakan ini timbul semangat Pan Islamisme (persatuan Islam sedunia).

Tokoh yang pertama kali menggagas Pan Islamisme dalam Islam adalah Jamaluddin Al Afgani. Selanjutnya, gagasan Pan Islamisme meluas ke seluruh negeri-negeri Islam. Akan tetapi, semangat Pan Islamisme meredup seiring degan kekalahan Turki dalam Perang Dunia I.

Di Mesir gerakan nasionalisme tumbuh berdasarkan persamaan bahasa. Gerakan ini merebak ke Syiria, Libanon, Palestina, Irak, Hijaz, Afrika Utara, Bahrein, dan Kuwait. Para cendikia yang berada di wilayah-wilayah tersebut memiliki cita-cita untuk menyatukan Arab dalam satu negara Arab. Namun, cita-cita mereka tidak dapat tersampaikan.

Di Indonesia muncul gerakan nasionalisme yang dipelopori oleh partai Sarekat Islam (SI). Partai ini dipelopori oleh HOS Cokroaminoto. Selanjutnya muncul beberapa partai, seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Soekarno, Partai Pendidikan Nasional (PNI baru) yang didirikan Mohammad Hatta, dan Partai Muslimin Indonesia (PARMUSI) yang dipelopori oleh Mukhtar Lutfhi. Gerakan-gerakan partai ini tumbuh dan berkembang untuk mewujudkan cita-cita melepaskan diri dari penjajahan Barat yang Kafir.



Kemerdekaan Negara-Negara Mayoritas Islam
Adanya semangat nasionalisme mengantarkan beberapa negeri islam melepaskan diri dari cengkraman penjajahan. Negara mayoritas muslim pertama yang mampu melepaskan diri dari penjajahan Barat adalah Indonesia. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia memproklamirkan diri sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. Indonesia melepaskan diri dari penjajahan Jepang.

Negara Islam kedua yang berhasil memerdekakan diri adalah Pakistan. Pada tanggal 15 Agustus 1947 Pakistan memerdekakan diri dari penjajahan Inggris. Presiden pertama Pakistan adalah Muhammad Ali Jinnah.

Selanjutnya, yang dapat memerdekakan secara formal adalah Syiria, Jordanisa, dan Libanon pada tahun 1946. Kemerdekaan juga dicapai Mesir dan Irak tahun 1932. Namun, kemerdekaan tersebut hanya secara formal, sedangkan penguasaan politik masih berada di tangan Inggris. Mereka baru merasakan kemerdekaan secara nyata tahun 1958.

Libya mendapatkan kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1951. Sudan dan Maroko mendapatkan kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1956. Aljazair mendapatkan kemerdekaan dari Prancis pada tahun 1962. Yaman Utara, Yaman Selatan, Emirat Arab mendapat kemerdekaan tahun 1962.

Malaysia dan Singapura mendapat kemerdekaan dari Inggris pada tahun 1957, sedangkan Brunei Darussalam merdeka pada tahun 1984 dari tangan Inggris. Uzbekistan, Tukmenistan, Kirghistan, Kazakhstan, Tajikistan, dan Azerbaijan memerdekakan diri dari Uni Soviet pada tahun 1992. Adapun Bosnia dapat memerdekakan diri dari tangan Yugoslavia pada tahun 1992.
Berlangganan artikel ini

Perkembangan Islam pada masa Modern

Tugas merangkum SKI Bab 8 tentang "Perkembangan Islam pada masa Modern" selesai juga . Ini semua berkat kerjasama yang baik antar individu di kelas XII IPA 2 , MAN 6 Jakarta untuk merangkumnya.Meskipun tugas ini kecil , tetapi kalau tidak di kerjakan dengan adanya kerjasama mungkin tugas ini tidak akan selesai. Thanks buat teman - teman ku. ^_^ Good Job.

Perkembangan Islam pada masa Modern

Perkembangan Islam pada Masa Modern
Periode modern dimulai pada tahun 1800 M hingga sekarang. Periode ini adalah zaman pengupayaan kebangkitan umat Islam dari kemunduran berpikir, berbudaya dan nilai-nilai. Atas dikuasainya Mesir oleh Prancis membuat umat Islam sadar bahwa selama ini mereka telah mengalami kelemahan dan kemunduran.

Peradaban Islam yang maju hanya sebagai sejarah masa lalu. Umat Islam terkejut bahwa dunia Barat memiliki peradaban modern yang lebih canggih. Karena hal ini maka umat Islam dalam kondisi terancam.Kesadaran ini pun memunculkan keprihatinanpara pemuka dan penguasa Islam. Mereka memikirkan bagaimana meningkatkan mutu dan kekuatan umat Islam kembali. Maka dari itu, timbullah ide-ide pembaruan dalam Islam. Pada tahun 1901 Inggris datang dan bertempur deengan Prancis. Prancis mengalami kekalahan. Tentara mereka meninggalkan Mesir pada tanggal 31 Agustus 1801.

Peristiwa-Peristiwa penting dan Tokoh-Tokoh yang Berprestasi dalam Perkembangan Islam pada Masa Modern
1. Pembaharuan di Mesir
a. Muhammad Ali Pasha
Muhammad Ali pasya
Ia lahir di Kawalla Yunani pada tahun 1765 M dibesarkan d Turki. Muhammad Ali Pasha berhasil mengusir bangsa Prancis tahun 1801 M. Pada tahun 1805 dia di akui oleh pemerintahan Turki Usmani untuk menjadi pemimpin. Di antara ide-ide pembaruannya :

1) Mendirikan lembaga pendidikan
• Sekolah Militer (1815 M).
• Sekolah Teknik (1816 M).
• Sekolah Kedokteran (1827 M).
• Sekolah Apoteker (1829 M).
• Sekolah Pertambangan (1834 M).
• Sekolah Pertanian (1836 M).
• Sekolah Penerjemahan (1836 M).

2) Mendatangkan guru – guru dari Eropa dan mengirim siswa – siswa untuk belajar di Eropa ± 311 orang pelajar Mesir dikirim ke Italia.

b. Al Tahtawi
Fira’ah Badawi Al-tahtahwi
Nama lengkapnya adalah Fira’ah Badawi Al-tahtahwi ia lahir pada tahun 1981 di tahta . Ia adalah seorang pembaru yang berpengaruh al-tahtahwi mengikuti jejak Muhammad Ali Pasha dalam mengenalkan sesuatu ang dianggap tabu bagi masyarakat muslim .Ketika berumur 16 tahun ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azharia menyelesaikan studynya pada tahun 1822 M.

Pada tahun 1824 mahesi dia diangkat sebagai imam tentara dua tahun kemudian ia di angkat sebagai imam mahasiswa yang dikirim ke Paris . Di paris ia tinggal selama 5 tahun . Di Paris ia segera menguasai bahasa setempat dan menerjemahkan 12 buah buku dan risalah ke dalam bahasa perancis ,buku – bukuitu : Alexander Macedonia ,bukupertambangan , teknik , HAM , kesehatan , dansebagainya .

Pada tahun 1870 M Tahtahwi mendirikan majalah Raudlatul Madaris yang bertujuan untuk mengenalkan dan menyebarkan ilmu – ilmu pengetahuan modern .Majalah ini memuat beberapa artikel tentang sastra Arab, Ilmu falak ,ilmu bumi , Akhlak , tumbuh – tumbuhan , ilmu pasti , dan lain – lain . Ia pun menulis buku Takhlis al Ibriz Bariz .

Dalam bukunya ini ia menulis bagaimana system pemerintahan Perancis dan revolusinya pada tahun 1789 .Konsep – konsep yang ada di alam pikirannya adalah konsep yang sangat baru dalam dunia Islam .Ia mengenalkan arti nasionalisme .Kesejahteraan dunia dalam pandangannya adalah sesuai dengan keseejarteraan yang ada di Eropa .Ia wafat pada tahun 1873 M di Kairo .


c. Jamaluddin al Afghani
Jamaluddin al Afghani
Ia lahir di Afganistan pada tahun 1839 .Aktifitasnya berpindah – pindah dari negeri satu ke negeri yang lain. Pada saat berusia 22 tahun ia menjadi pembantu pangeran Dost Muhammad Khan Afganistan .Padatahun 1864 M ia menjadi penasihat Ser Ali Khan . Ia pernah diaangkat menjadi perdana meenteri oleh A’zham Khan .

Pada tahun 1869 M Ia pindah ke India . Al Afgani mendirikan Al uruwah Al Wusqo dengan tujuan untuk memperkuat rasa persaudaran islam dan membawa islam kepada kemajuan . Munurut Jamaluddin al Afgani agama islam sesuai dengan segala bangsa dan perkembangan zaman . Kalau terjadi kemunduran bukaan karena ajaran islam tetapi karena umat islaam itu sendiri meninggalkan ajaran agamanya , untuk itu kembalilah ke ajaran Islam yang murni berdasarkan alQuran dan Hadist . ia wafat tahun 1897 M .


d. Muhammad Abduh
Muhammad Abduh
Muhammad Abduh lahir di Mesir. Menurut keterangan beberapa orang Muhammad Abduh lahir pada tahun 1849 M. Ayahnya bernama Abduh Hasan Khairilla. Ia berasal dari Turki kemudian pindah ke Mesir.

Ibunya berasal dari kalangan Arab yang silsilahnya sampai pada Umar bin Khattab. Ia mendapatkan pendidikan tinggi di Universitas al Azhar pada tahun 1866 M. Pada tahun 1877 M Abduh selesai belajar di Mesir. Kemudian ia menjadi tenaga pengajar di almamaternya tersebut. Di antara bahan ajarnya adalah buku-buku Ibnu Misykawaih tentang akhlak dan buku Ibnu Khaldun yang berjudul Muqaddimah.

Pada tahun 1880 M ia di angkat menjadi redaktur surat kabar al Waqa’i Misriyyah.Pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh sangat memengaruhi umat Islam kala itu. Ide-idenya banyak di tuangkan dalam beberapa karya tulis murid-muridnya, di antaranya Muhammad Rasyid Rida yang menulis majalah al Manar dan tafsir al Manar, Qasim Amin dalam buku Tahrir al Mar’ah, Faridl Wadj dalam buku Dairah al Ma’arif, dan tulisan-tulisan syekh Tanthawi Jauhari dalam at Taj al Murassa’ bi Jawahir al Qur’an wa al ‘Umlum, Muhammad Husaid Haekal dalam bukunya Hayah Muhammad, Abu Bakar, dan sebagainya. Adapula tulisan Abbas Mahmud al Akkad, Ibrahim A.Kadir al Mazin Musthafa Abd Raziq, Ali Abd Raziq dan Sa’ad Zaglul.


e. Rasyid Ridha
Rasyid Ridha
Lahir pada tahun 1865 M di Libanon. Ia masih keturunan Husain, cucu Nabi Muhammad saw. Ia memiliki gelar sayyid. Semasa kecil ia memperoleh pendidikan di madrasah tradisional al Qalamun. Tahun 1882 ia meneruskan pelajaran di madrasah al Wathaniyah al Islamiyah (Sekolah Nasional Islam) Tripoli.

Rasyid Ridha adalah murid kesayangan Muhammad Abduh. Ide-ide pemikirannya adalah panjang tangan dari gurunya. Melalui majalah al Manar, ia tuliskan semua ide-ide pemikirannya. Rasyid Rida menafsirkan Alquran dengan gaya modern.Rasyid Rida tidak menyukai gerakan nasionalisme Mesir. Ia juga tidak setuju dengan gerakan muda Turki. Ia menganggap gerakan nasionalisme bertentangan dengan ajaran persaudaraan Islam.


f. Sa’ad Zaghlul
Sa'ad Zaghlul
Sa’ad Zaghlul adalah seorang murid Muhammad Abduh. Zaghlul dianggap sebagai pemimpin nasional .Ia berhasil memperjuangkan kemerdekaan Mesir .Zaghlul memperjuangkan tanah air karena sikap nasionalismenya.Zaghul menyatakan bahwa nasionalisme akan bangkit dengan melalui pendidikan yang baik.

Untuk itu , pembaruan dalam sistem pendidikan harus dicanangkan . Pendidikan harus terbuka untuk siapapun . Ketika ia memimpin Mesir ia memperbanyak sekolah . Bahasa Inggris sebagai bahasa kedua di setiap sekolah . ia mendirikan perguruan Tinggi Hakim Agama .

Pemerintahannya ingin mewujudkan kesejahteraan bagi setiap golongan dan ingin menciptakan keharmonisasi umat Islam , Yahudi dan Kristen . Dalam pandangannya nasionalisme harus menghilangkan perbedaan agama .


g. Ali Abd Raziq
Ali Abd Raziq
Ia seorang intelek yang memiliki pengalaman belajar di luar negeri . Setelah lulus dari Al Azhar ia meneruskan studinya di Universitas Oxford . Ali menyatakan bahwa sistem pemerintahan dalam Islam tidak pernah disinggung oleh al Quran dan Hadits .

Dalam bukunya yang berjudul al Islam wa Usul al Hakim , ia menegaskan bahwa Islam tidak pernah menentukan bentuk negara . Rosulullah hanya memiliki tugas kerosulan dan misi beliau bukan membentuk negara .

Sistem negara tidak terkait dengan agama , tetapi terkait dengan masalah duniawi . Oleh karenanya hal ini hanya diserahkan kepada akal manusia namun pendapatnya itu mendapatkan keritik pedas dari sebagian besar kaum muslimin . Salah satu diantaranya adalah Rasyid Rida .


h. Ahmad Luthfi as Sayyid
Ahmad Luthfi as Sayyid
Ia berasal dari daerah pedesaan di Mesir. Ia mendapatkan pendidikan di Perguruan Tinggi Hukum pada tahun 1889 M . Ia termasuk salah seorang murid Muhammad Abduh . Bacaan faforitnya adalah filsafat Barat .

Karena bacaan ini , ia memiliki paradigma berpikir bahwa kebebasan berpikir adalah kebebasan hidup , sedangkan kebebasan hidup tidak terwujud pada bangsa yang terjajah . Menurutnya negara idaman adalah negara Liberal dan kemerdekaan individu memiliki hubungan yang erat dengan kebebasan negara karena di dalam negara yang dijajah tidak ada kemerdekan .




i. Thaha Husain
Thaha Husain
Ia adalah seorang dari anak petani . Ia mengenyam pendidikan tinggkat tinggi di Al Azhar . Setelah tamat dari al Azhar ia melanjutkan studinya di Paris . Pada tahun 1919 M ia mengajar di Universitas Kairo dan Universitas Alexandria . Ia pun sempat menjadi menteri pendidikan Mesir . Thaha Husain menganut faham Nasionalisme Mesir .

Ia menganjurkan agar Islam di ajarkan disekolah - sekolah Nasional . Ia tidak melepaskan diri dari ikatan agama , tetapi ia juga sangat menekankan pengetahuan umum modern , seperti pendidikan di negara – negara Barat .





2.Pembaruan di Turki
a.Sultan Mahmud II (al Fatih)
Sultan Mahmud II (al Fatih)
Ia lahir pada tahun 1785 M. Ia di angkat menjadi Sultan pada tahun 1807 M. Pada awal pemerintahannya Turki berperang melawan Rusia. Peperangan tersebut baru selesai pada tahun 1912 M. Ia tidak menyukai dengasn tradisi.

Dalam bidang hukum, ia menghapus hukuman mati. Ia juga menghilangkan peraturan yang menyita harta orang yang di buang atau di usir karena melakukan perbuatan asusila. Ia menetapkan sistem pemerintahan Turki Usmani terbagi dalam dua bagian. Sebagai penguasa duniawi ia memakai gelar sultan, sedangkan sebagai penguasa rohani ia memakai gelar khalifah.

Dalam bidang pendidikan ia menetapkan untuk memasukkan pendidikan-pendidikan modern. Ia juga mendirikan sekolah militer, teknik, kedokteran, dan pembedahan. Bahasa yang di pakai dalam kedokteran adalah bahasa Perancis. Ia pun mengirimkan siswa-siswa Turki ke berbagai negaa Eropa untuk menuntut ilmu.

b.Tanzimat
Tanzimat adalah usaha lanjutan dari pembaruan yg telah dilakukam Sultan Muhammad II. Tanzimat secara bahasa berasal dari bahasa Arab yang artinya mengatur, menyusun, atau memperbaiki. Menyusun, memperbaiki atau mengatur adalah perubahan yang dilakukan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berada di Kerajaan Turki Usmani.

Gerakan Tanzimat di pelopori oleh Mustafa Rasyid Pasya, Mustafa Sami’, dan Mehmed Sadik Rifat Pasya. Pada suatu kesempatan Sadik Rifat mengemukakan pendapatnya. Ia menyatakan bahwa peradaban dan kemajuan Eropa dapat terwujud karenasuasana damai dan memiliki hubungan yang erat antarnegara Eropa.Pemikiran Sadik Rifat mendapat penyesuaian dengan Menteri Luar Negeri Turki, Musytafa Rasyid Pasya.

Karena kedua pemikiran inilah kemudian di buat undang-undang pada tahun 1839, Sultan Abdul Majid mengeluarkan Piagam Gulhane yang berisi tentang :

1. Terjaminnya ketentraman hidup, harta dan kehormatan warga negara.
2. Peraturan mengenai pemungutan pajak
3. Peraturan mengenai kewajiban dan lamanya dinas militer

Pada tahun 1840 M terbuatlah hukum pidan. Adapun pada tahun 1850 M terbentuk hukum dagang. Pada tahun 1847 M berdiri mahkamah-mahkamah yang mengurusi urusan pidana dan sipil. Kemudian berdiri Bank Usmani pada tahun 1840 M. Pada tahun 1856 M terbentuk lagi piagam kedua yang bernama Hatti Humayun yang berisi :

a. Sikap toleransi antarumat beragama
b. Sistem pendidikan
c. Sistem kehidupan sosial
d. Kebebasan beragama dan mengeluarkan pendapat
e. Kesetaraan
f. Pengadaan anggaran belanja negara
g. Pembukuan bank-bank asing
h. Pemasukan kapital Eropa ke Kerajaan Usmani
i. Pengadan undang-undang dagang
j. Penghapusan hukum bunuh terhadap orang yang murtad
k. Diperbolehkannya memasukkan orang nonmuslim dalam dewan Hukum

Pada tahun 1867 M terbentuknya undang-undang tentang hak memiliki tanah di Kerajaan Usmani bagi orang asing. Pada tahun 1868 M berdiri sekolah Galatasaray. Zaman Tanzimat berakhir setelah wafatnya Ali Pasya pada tahun 1871 M.

c.Usmani Muda
Usmani Muda adalah golongan yang menggerakan pembaruan setelah Tanzimat. Mereka adalah kelompok yang berdiri pada tahun 1865 M. Tujuan gerakan ini adalah untuk mengubah pemerintahan Kerajaan Usmani menjadi pemerintahan konstitusional. Pada awalnya gerakan mereka adalah rahasia. Namun, pada tahun 1867 M gerakan mereka terbongkar oleh pemerintah yang tidak suka. Mereka lari ke Eropa dan memperkuat barisan.

Salah seorang di antara pemimpin Usman muda adalah Ziya Pasya. Menurutnya Turki termasuk negara Eropa. Selain Ziya Pasya ada lagi tokoh yang menentukan gerakan pembaruan. Ia adalah Namik Kemal. Ia lahir tahun 1840 M. Menurut pendapatnya, Kerajaan Usmani mundur disebabkan oleh kedaan politik dan ekonomi yang tidak beres. Ide-ide Namik Kemal dijadikan pedoman bagi penyusun Undang-Undang Dasar 1876 M kerajaan Usmani.

Pada tahun 1876 terjadi pemerosotan ekonomi pada Turki. Kala itu yang menjadi sultan adalah Sultan Aziz. Ia dijatuhkan atas dasar fatwa Syekh al Islam Kerajaan Usmani. Kedudukan sultan digantikan oleh Sultan Murad V.

Namik kemal dan beberapa orang dari Usmani Muda diangkat menjadi menteri , menjadi sultan , ia dikatakan terkena penyakit jiwa . Oleh karena itu , pada 31 agustus 1876 ia langsung digantikan oleh saudaranya Sultan Hamid , sedangkan Midhat Pasya diangkat menjadi perdana menteri . Mereka berdua menjadikan Turki sebagai kerajaan konstitusi .

Konstitusi mereka tercermin dalam undang – undang yang terbuat pada tanggal 23 desember 1876 . Hal pasal 3 , yang bunyinya “kedaulatan terletak pada tangan sultan .” pada pasal 4 dikatakan bahwa sultan memiliki sifat suci dan tidak bertanggung jawab pada perbuatannya . Adapun ha – hak sultan terdiri dari :

1. Mengangkat dan memberhentikan menteri – menteri
2. Mengadakan perjanjian internasional
3. Mengumumkan perang
4. Mengadakan perdamaian dengan negara – negara lain
5. Membubarkan parlemen

Pada pasal 54 rencana undang – undang yang baru dapat menjadi undang – undang yang sah apabila telah disetujui oleh sultan . Pembaharuan – pembaharuan yang terjadi pada masa Sultan Hamid , di antaranya :

1. Pada tahun 1878 M didirikan perguruan – perguruan tinggi dan seklah tinggi .
2. Pada tahun 1878 M didirikan sekolah tinggi keuangan
3. Pada tahun 1879 M didirikan sekolah tinggi kesenian
4. Pada tahun 1882 M didirikan sekolah tinggi dagang
5. Pada tahun 1888 M didirikan sekolah tinggi teknik
6. Pada tahun 1889 M didirikan sekolah tinggi polisi
7. Pada tahun 1900 M didirikan Universitas Istambul
8. Ia juga mendirikan mahkamah nonagama
9. Membentuk kementerian kehakiman
10. Hubungan darat , pos , dan telegraf ia tingkatkan
11. Menambah panjang jalur kereta api

d.Turki Muda
Semenjak gerakan Usmani Muda lenyap Sultan Hamid semakin otoriter . Ia membubarkan parlemen . Dalam situasi demikian timbul golongan oposisi . Mereka berasal dari kalangan mahasiswa , para dosen , dan militer . Mereka bergerak secara rahasia . Mereka menamakan dirinya sebagai Turki Muda . Mereka dipimpin oleh Ahmed Riza (1859) , Mehmed Murad (1853) , dan pangeran Sabahuddin (1877) .

Usaha yang pertama kali dilakukan oleh gerakan ini adalah mengajak sultan Hamid untuk mengubah sikap politik dan memaksimalkan konstitusi .

Pada tahun 1909 Enver Pasya dengan batalyon II masuj ke istambul dan merampas kekuasaan . Sultan Hamid dijatuhan dan digantikan saudaranya , Sultan Mehmed V dan pada tahun 1912 diadakan pemilihan umum baru . Pemennang pemilu ini adalah Partai perkumpulan persatuan dan kemajuan (ittihad ve Terekki ) Mereka dipimpin oleh tiga serangkai : Enver Pasya , talat Pasya , dan jemal Pasya .

Selanjutnya , partai ini memberikan pencerahan yang baik bagi pembaharuan di Turki . Mereka membawa kemajuuan dalam bdang administras , transportasi , keamanan ekonomi , pendidikan , dan sosial .

e.Mustafa kemal
Pada perang dunai I Turki mengalami kekalahan . Pemimpin meraka yang dikomandoi oleh kabinet Turki Muda : Enver Pasya , Tala Pasya , dan jemal pasya lari ke Eropa . perdana mentei diisi ooleh Ahmed Izzet.
Ia mengadakaan perdamaian dengan pihak yang menang dalam perang duniia I
Setelah berhasil mempertahankan Turki dari penjajahaan,Muustafa Kemal mendapatkan pujian dari rakyat.

Bersama dengan parapemimpin nnasionalis , Mustafa kemal mengeluarkan maklumat . Isi maklumat itu adalah sebagai berikut :

1. Kemerdekaan tanah air dalam keadaan bahaya
2. Pemeritah di bawah kekuasaan sekutu
3. Rakyat harus berusaha membebaskan tanah air dari penjajahan asing
4. Gerakan membela tanah air dikoordinir oleh pusat
5. Peru diadakaan kongres

Dengan usaha yang terbangun oleh Mustafa kemal pada tahun 1920 M diadakan sidang Anakra . Mustafa Kemal dipilih menjadi ketua . Sidang itu menghasilkan beberapa keputusan , diaantaraanya :

1. Kekuattan tertinggi berada di taangaan rakyat Turki
2. Majelis nasional aguung adalah perwakilan rakyat tertinggi
3. Majelis nasional agung memiliki
4. Majelis negara yang anggotanya di pilih dari majelis nasional agung dan menjalankan tugas perintah
5. Ketua majelis nasional agung merangkap jabatan ketua majelis nnegara

Pada bulan oktober 1923 M, Majelis agung nasional mengabil keputusan menjadikan Turki sebagai negara republik dan presidenya adalah Mustafa Kemal.

Pada 3 Maret 1924 M majelis memutuskan untuk menghapus jabatan khalifah dan negara republik Turki hanya memiliki satu pemimpin , yaitu presiden .

Pada tahun 1928 M Mustafa Kemal meresmikan Turki sebagai negara sekuler . Hal ini berarti bahwa mulai saat itu Turki bukan lagi sebagai negara islam . Agama dan urusan politik tidak boleh dijadikan satu .

3.Pembaruan di India
Beberapa tokoh Islam India , di antaranya:

a.Syah Abdul Aziz
Syah Abdul Aziz adalah seorang ulama terkemuka di India . Ia lahir pada tahun 1746 M dan wafat pada taun 1823 M . Syah Abdul Aziz adalah seorang ulama yang sangat memikirkan kemunduran umat islam di india.

b.Sayyid Ahmad Syahid
Sayyid Ahmad Syahid lahir di Rae Bareli pada tahun 1786 M . ia adalah murid dari Syah Abdul Aziz Khan . Ia gemar mengadakan dakwah . Menurutnya , umat Islam India mundur karena ajaran yang diamalkan mereka tidak murni .

Dengan semangat Islamnya Sayyid Ahmad Syahid bersama pengikutnya membuat gerakan untuk memberantas para pelaku bidah . Beberapa wilayah yang sempat melepaskan diri dari Mogul harus direbut kembali oleh umat Islam . Ia dan para pengikutnya melakukan perang terhadap wilayah – wilayah yang memisahkan diri dan golongan Sikh di Punjab .

Gerakan yang dilakukan Sayyid Amad Syahid dinamakan dengan gerakan Mujahidin . Namun gerakan ini segera dihancurkan bersamaan dengan dihancurkannya Kerajaan Mogul oleh Inggris .

c.Sayyid Ahmad Khan
Sayyid Ahmad Khan lahir di Delhi pada tahun 1817 M . Ia adalah seorang sufi yang berusaha mencegah terjadinya kekerasan pada peristiwa pemberontakan terhadap kolonial Inggris . menurutnya , Islam dapat kuat kedudukannya di India hanya dengan bekerja sama dengan Inggris . Karena inggris adalah penguasa yang kuat di India , maka umat Islam tidak usah melawan , yang harus dilakukan adalah beruhasa mendekati Inggris dan belajar dari mereka .

Sayyid Ahmad Khan juga berpendapat bahwa umat Islam mundur karena tidak mengikuti perkembangan zaman .Pada tahun 1869 M Sayyid Ahmad Khan berkunjung ke Inggris . Ia mempelajari sistem pendidikan Barat . Setelah kembali ia membentuk Panitia peningkatan umat Islam .

Ia juga mebentuk panitia Dana Pembentukan Perguruan Tinggi Islam . Pada tahun 1861 M Sayyid Ahmad Khan mendirikan sekolah Inggris di Mudarabad . Pada tahun 1878 M ia juga mendirikan sekolah Muhammaden Anglo Iriental College (MAOC).

d.Sayyid Amir Ali
Sayyid Amir Ali adalah seorang yang berasal dari Khurasan , Persia . Ia lahir pada tahun 1849 M . Dahulu orang tuanya pindah dari Persia ke India untuk bekerja pada Sultan Mogul . Sayyid Amir Ali adalah seorang wakil raja Inggris dari .

Ia adalah satu – satunya wakil raja Inggris yang beragama Islam .
Ia berpendapat bahwa Islam yang diajarkan Nabi Muhammad saw tidak memberikan perintah untuk menghamba kemajuan pemikiran manusia . Oleh karena itu jika sesuatu itu baik , walaupun berasal dari Barat , maka Islam harus mengambilnya .

e.Muhammad Iqbal
Muhammad Iqbal lahir pada tahun 1876 M . Pada tahun 1930 M ia terpilih menjadi Presiden Liga Muslim . Muhammad Iqbal adalah seorang filosof dan penyair . Ia berpendapat bahwa umat Islam mengajarkan dinamisme . Alquran selalu menganjurkan untuk memakai akal .

f.Muhammad Ali Jinnah
Muhammad Ali Jinnah lahir di Karachi pada tahun 1876 M . Ia adalah Presiden Liga Muslim pada tahun 1913 . kala itu ia berkeyakinan bahwa umat Islam India dapat dijamin melalui ketentuan undang – undang dalam undang – undang dasar .

Pada tahun 1949 Inggris menyerahkan kedaulatan pada dua kongre . Satu untuk India da satu untuk Pakistan . Pada tanggal 14 Agustus 1947 Dewan Konstitusi Pakistan dibuka secara resmi dan pada tangal 15 Agustus 1947 Paskistan lahir sebaga negara bagi umat Islam India.


Mengambil Ibrah dari Peristiwa Perkembangan Islam
1.Pemerintah yang baik adalah pemerintah yang tidak bersifat otoriter. Pemerintahan yang memiliki nilai Islami adalah yang memerhatikan kesejahteraan rakyat dan kemajuan ilmu pengetahuan .
2.Ilmu bagi umat Islam adalah harta yang paling berharga . Oleh karena itu , umat Islam harus memiliki dan mencarinya .
3.Kebaikan tidak hanya dimiliki kaum muslimin . bangsa – bangsa Eropa yang kebanyakan nonmuslim pun memilikinya . Untuk itu , umat Islam tidak boleh menutup mata untuk belajar dari bangsa Eropa . Syaratnya , ambil yang baik dan buang yang tidak baik
4.Umat Islam sekarang harus belajar banyak dari tokoh – tokoh pembaru yang berusaha menyadarkan umat Islam dari kemundurannya .
5. Jalani agama sesuai dengan Alquran dan Hadits.

Meneladani tokoh – tokoh yang Berprestasi dalam Perkembangan Islam Masa Modern.
Para tokoh – tokoh seperti Jamaluddin al Afgani , Muhammad Abduh , Mustafa Kemal , Iqbal dan yang lainnya , berusaha menyadarkan umat Islam akan pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi . Mereka mengantar umat Islam untuk menyadari bahwa bangsa – bangsa barat telah maju meninggalkan umat Islam.

Mereka tidak henti – hentinya mengobarkan semangat umat Islam untuk kembali pada ajaran Islam sesuai dengan nilai dan semangatnya . Ilmu pengetahuan dan teknologi dalam Islam harus diisi dengan akhlak yang baik .

7U