Senin, 19 September 2011

problematika pembelajaran madrasah diniyah


A.      Pengertian Pembelajaran
Belajar merupakan proses orang memperoleh kecakapan, keterampilan, dan sikap. Belajar dimulai dari kita lahir sampai akhir hayat seseorang. Sebagaimana hadis Rasullah SAW, yang berbunyi:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمْ اُطْلُبُوْا الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى الَّلحْدِ  
Artinya: Carilah kamu semua ilmu mulai dari lahir sampai di liang lahat”. [1]




Seperti hadis yang di sabdakan di atas, maka Orang tua wajib membelajarkan anak-anaknya agar kelak dewasa ia mampu hidup mandiri dan mengembangkan dirinya, demikian juga sebuah sya’ir islam dalam baitnya berbunyi;”belajar sejak kecil ibarat melukis di atas batu”. Neisser menyebutnya bahwa anak-anak membutuh pengetahuan awal, dan memiliki keyakinan, kepercayaan yang masih semu, di samping itu anak-anak memiliki banyak  pengharapan akan sesuatu, pada masa itu anak-anak membutuh banyak belajar dan memungkinkan memberi pengetahuan kepadanya. [2]
Para ahli ilmu jiwa pendidikan menekankan supaya pembentukan perilaku yang baik sudah di mulai pada masa kecil, seperti membiasakan tidur lebih cepat, belajar renang, lari, olah raga, membiasakan agar jangan meludah di tempat umum, jangan membelakangi di mana ada orang lain, jangan berdusta, jangan suka bersumpah, baik benar ataupun salah, menghormati kedua orang tua, menghormati orang yang lebih tua, menyayangi adik-adik yang umur di bawahnya. Kebiasaan sehat seperti ini lebih tepat di tanam pada usia masih kecil, pepatah mengatakan “masa kecil terbiasa dan dewasa terbawa-bawa”. Bagaimana bentuk seorang anak, begitulah nanti setelah dewasa. Ada suatu kewajiban bagi seorang guru sewaktu memberi pelajaran untuk merubah perilaku dengan mengaitkan materi budi pekerti, moral, akhlak, agar siswa terbiasa dengan yang baik dan benar, pada intinya pembelajaran merubah perilaku siswa kepada yang baik dan benar.
Al-Gazali dalam kitabnya menyebutkan anak-anak harus sejak kecilnya di biasakan kepada adat kebiasaan yang terpuji sehingga menjadi kebiasaan bila ia sudah dewasa, demikian juga antara lain: melatih anak-anak adalah suatu hal yang terpenting dan perlu sekali. Anak-anak adalah amanah di tangan ibu-bapaknya, hatinya masih suci ibarat permata yang mahal harganya, maka apabila ia dibiasakan pada suatu yang baik dan dididik,  maka ia akan besar dengan sifat-sifat baik serta akan berbahagia dunia akhirat. Sebaliknya jika terbiasa dengan sifat-sifat buruk, tidak dipedulikan seperti halnya hewan, ia akan hancur dan binasa. [3]

 Pemeliharaan ayah dan ibu terhadap anaknya ialah dengan jalan mendidik, mengasuh dan mengajarnya dengan akhlak atau moral yang tinggi dan menyingkirkannya dari teman-teman yang jahat. Di samping itu Al-Gozali mengatakan lagi bahwa: “ meskipun pada anak-anak menampakan tanda tanda kecerdasan, perlu adanya penjagaan, pengawasan yang baik, manakala ayah, ibunya lalai dalam memelihara bakat itu, kecerdasan yang merupakan potensi, bakat tadi akan sirna”.[4]
Ahli ilmu jiwa anak mengatakan janganlah terlalu sering memaki, mencela anak-anak setiap kali yang mengakibatkan ia menganggap enteng tiap-tiap celaan dan terus melakukan kejahatan-kejahatan, dan hilanglah pengaruh nasehat dalam hatinya. Ayah, ibu harus memelihara janji-janji dengan anak, manakala janji dilanggar akan membuatkan anak-anak tidak memiliki kepercayaan terhadap ayah dan ibu.[5]
Proses belajar telah dimulai sejak anak masih kecil, pada usia kanak-kanak biasanya anak-anak banyak bertanya terhadap orang tuanya, tentang apa yang ia lihat dan belajar mengenali sesuatu melalui lingkungannya. Jika pertanyaan anak tidak dijawab, maka pengalamannya tidak akan bertambah. Peran pembelejaran orang tua terhadap anak-anaknya sangat penting sekali, walaupun anak-anaknya tidak bertanya tentang sesuatu bagaimana cara orang tua biar anak bisa mengetahui tentang sesuatu yang kegunaanya melatih terhadap anak-anaknya.
Belajar adalah perubahan perilaku seseorang akibat pengalaman yang ia dapat melalui pengamatan, pendengaran, membaca, dan meniru. Manusia adalah makhluk yang berbudaya, berfikiran moderen, cekatan, pandai, dan bijaksana di perdapat melalui proses membaca, melihat, mendengar, dan meniru. Seseorang umpanya belajar dengan mengagumi suatu objek, figur melalui bacaan, pengamatan, dan pendengaran yang kemudian di senangi dan di kaguminya seperti tertarik pada keindahan, kerapian, kedamaian objek,  demikian pula seorang figur atau tokoh yang di kenal melalui pengamatan, bacaan, drama, sinetron dan figur tadi memiliki pengaruh terhadap masyarakat lain karena dia berkata benar, logis dan nyata, maka pengamat yang tertarik itu berupaya untuk meniru dan mengikutinya. [6]
Kita dianjurkan lebih banyak membaca sebab membaca merupakan kegiatan belajar seseorang. Kita harus mampu membaca informasi, membaca pengetahuan, membaca situasi, membaca tentang ketata negaraan, membaca norma-norma agama dan lain sebagainya agar mampu hidup di dalam masyarakat. Membaca merupakan kegiatan yang penting. Seperti Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah Al-alaq 1-5 yang berbunyi:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ
Terjemahannya: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah,  Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”[7]

 Membaca tidak hanya sekedar membaca tulisan tetapi kita juga mampu membaca hal-hal yang tidak tertulis, membaca gejala-gejala alam, membaca situasi kenagaraan, membaca data-data, proposisi-proposisi yang ada agar kita berpengetahuan tentang itu, dan tahu tentang informasi tersebut.[8]

B.     Metode Pembelajaran Madrasah Diniyah
Di bawah ini peneliti hanya akan menjelaskan macam-macam metode pembelajaran yang bersifat tradisional yang sedang menjadi trade mark pesantren. Adapun macam-macam metode pembelajaran yang ada di Pondok Pesantren adalah sebagai berikut:
1)        Metode Sorogan
a)    Pengertian
Sorogan, berasal dari kata sorog (bahasa jawa), yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di hadapan kyai atau asisten kyai. Sistem sorogan ini termasuk belajar secara individual, dimana seorang santri berhadapan dengan seorang guru, dan terjadi interaksi saling mengenal di antara keduanya, sistem sorogan ini terbukti sangat efektif sebagai taraf pertama bagi seorang murid yang bercita-cita menjadi seorang alim. Sistem ini memungkinkan seorang guru mengawasi, menilai dan membimbing secara maksimal kemampuan seorang murid dalam menguasai bahasa arab.
Menurut Dhofir sebagaimana yang di kutip oleh Imron Arifin dalam bukunya yang berjudul “kepemimpinan kyai”mengatakan bahwa metode sorogan dalam pengajian merupakan bagian yang paling sulit dari keseluruhan metode pendidikan Islam tradisional, sebab metode tersebut menuntut kesabaran, kerajinan, ketaatan dan disiplin pribadi dari murid.[9] Dalam metode ini santri yang pandai mengajukan sebuah kitab kepada kyai untuk di baca di hadapan kyai tersebut. Kalau dalam membaca dan memahami kitab tersebut terdapat kesalahan, maka kesalahan tersebut langsung akan di benarkan oleh  kyai. Metode sorogan ini terutama di lakukan oleh santri yang permulaan belajaar atau sebaliknya oleh santri-santri khusus yang di anggap pandai dan di harapkan di kemudian hari menjadi seorang alim.
Karena di anggap sebagai metode yang paling sulit, Sebagaimana yang telah di jelaskan dalam  pengertian di atas, maka sangat wajar jika dalam pelaksanaannya metode sorogan ini kurang efektif, sebagaimana yang telah di tuturkan oleh kyai syarif, dimana beliau pernah menerapkan metode ini ketika beliau menjadi pengurus di pondok pesantren tebuireng, beliau menuturkan:
Metode ini sudah saya terapkan berkali-kali, tetapi biasanya kurang efektif, sebab metode ini memerlukan keseriusan bagi santri yang mempelajarinya, mereka beri saya tugas untuk menguasai pelajaran kemudian menyetorkannya kepada saya untuk saya koreksi betul tidaknya cara membaca dan mengartikan kitab. Tempatnya tidak di masjid , melainkan cukup di rumah saya (di luar kompleks pesantren), ketidakefektifan metode ini di sebabka oleh beberapa hal, pertama, membutuhkan kesabaran saya, untuk secara rinci menjelaskan satu persatu kepada santri. Kedua, santri sendiri merasa terpacu dan tertekan untuk dapat menyetorkan kitab yang di kuasainya. Masih menurut penuturannya, bahwa di antara bukti ketidakefektifan metode ini tampak terlihat ketika dalam pembukaannya santri yang mengikuti sekitar 40 santri, sampai khatamnya  kitab ternyata hanya 5 santri yang berhasil. Untuk itu saya menyadari ketidakefektifan metode ini, karena para santri sendiri untuk masa sekarang tidak hanya di tuntut untuk mempelajari kitab tetapi juga bersekolah sehingga beban mereka bertambah berat, alternatifnya metode ini di serahkan kepada organisasi komplek untuk di terapkan antara santri senior dan santri yunior.[10] 
Metode sorogan merupakan kegiatan pembelajaran bagi santri yang lebih menitik beratkan pada pengembangan kemampuan perseorangan (individu), di bawah bimbingan seorang ustadz atau kyai.
b)   Teknik Pembelajaran
Pengajian dengan sistem sorogan ini biasanya di selenggarakan pada ruang tertentu di mana di situ tersedia tempat duduk seorang kyai atau ustadz, kemudian di depannya terdapat bangku pendek untuk meletakan kitab bagi santri yang menghadap.
Ada beberapa hal yang harus di persiapkan sebelumnya baik kyai, ustadz maupun oleh santri, yatu;
1.    Penyusunan kurikulum yang berisi jenis materi (tafsir, fiqh dan sebagainya). Pada setiap tingkatan dengan berbagai macam nama-nama kitab yang menjadi bacaan atau pegangannya.
2.    Santri dengan bimbingan ustadz memilih jenis kitab tertentu yang akan di pelajarinya.
3.    Pendataan nama-nama santri yang berada di bawah bimbingan seorang ustadz. Hal ini di lakukan untuk mendata tingkat aktivitas dan perkembangan  kemampuan santri untuk waktu berikutnya.
4.    Santri menyiapkan kitab yang akan di pelajarinya beserta alat-alat tulis yang meliputi pena atau pulpen serta buku tulis yang berfungsi untuk mencatat hal-hal yang penting.
Dalam pelaksanaannya, seorang ustadz tidak secara ketat menentukan alokasi waktu yang di berikan untuk membimbing seorang santri. Ia hanya memberikan perkiraan berapa waktu yang di sediakan untuk kegiatan pembelajaran masing-masing santri.
Adapun langkah-langkah  yang di lakukan adalah sebagai berikut:
a.    Menciptakan situasi dan kondisi yang komunikatif antara santri dan guru dalam kegiatan pembelajaran. Hal ini di maksudkan agar kegiatan pembelajaran membawa hasil yang yang lebih baik karena santri tidak akan segan-segan bertanya jika tidak ada yang tidak jelas atau tidak di mengertinya.
b.    Dalam membaca dan menerjemahkan teks arab gundul seorang ustadz menyampaikannya secara perlahan dan menggunakan bahasa yang mudah untuk di fahami oleh santrinya.
c.    Setelah itu santri di suruh untuk membaca dan menerjemahkan teks yang telah di baca tadi dengan pembetulan-pembetulan apabila terdapat kekeliruan dalam pembacaan dan penerjemahannya.
d.   Membaca dan menerjemahkan dengan benar, seorang ustadz biasanya menanyakan atau meminta kepada santri tadi untuk menjelaskan maksud dari teks yang telah di baca tadi. Hal ini di lakukan untuk melatih daya tangkap dan pemahaman santri terhadap teks.
Metode sorogan di pergunakan untuk pembelajaran kepada para santri khusus yang memiliki kemampuan untuk dididik menjadi ustadz, kegiatannya di lakukan dengan melalui:
1)   Santri di minta untuk membaca teks kitab yang di pilihnya dengan mengurangi penggunaan harakat atau syakal. Ini dapat di lakukan karena mereka adalah para santri yang telah menguasai nahwu shorof  dengan baik.
2)   Kepada para santri juga diminta untuk tidak memberi catatan pada teks kitab yang di bacanya dengan simbol-simbol seperti, utawi, iki, iku dan yang lainnya.
3)   Kepada  santri diminta untuk menjelaskan isi teks dengan menggunakan bahasa arab yang benar.


c)        Evaluasi
Evaluasi adalah cara penilaian yang di lakukan oleh seorang ustadz untuk mengetahui kemampuan santri dalam aspek pengetahuan, aspek sikap dan aspek keterampilan terhadap materi pembelajaran yang telah di berikannya.
Evaluasi hasil belajar yang di lakukan dalam proses pembelajaran di sekolah / madrasah memiliki beberapa tujuan sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui seberapa jauh hasil yang di capai dalam proses pendidikan/ pembelajaran yang telah di laksanakan, apakah hasil yang telah di capai sesuai dengan yang di harapkan atau belum.
2.    Untuk mendapatkan bahan-bahan informasi guna menentukan apakah seorang anak dapat di naikan ke kelas yang lebih tinggi ataukah harus mengulang di kelas yang semula.
3.    Untuk membandingkan apakah prestasi yang di capai oleh anak-anak sudah sesuai dengan kapasitasnya atau belum.
4.    Dan yang lainnya.[11]
2)   Metode Bandongan
a)    Pengertian
Metode bandongan di sebut juga dengan metode wetonan. Pada metode ini berbeda dengan metode sorogan. Metode bandongan di lakukan oleh seorang kyai atau ustadz terhadap sekelompok peserta didik, atau santri, untuk mendengarkan dan menyimak apa yang di bacakan dari sebuah kitab. Seorang kyai atau ustadz dalam hal ini membaca, menterjemahkan, menerangkan dan sering kali mengulas teks-teks kitab berbahasa arab tanpa harokat (gundul).
b)   Teknik Pembelajaran
Sebelum di lakukan pembelajaran dengan menggunakan metode bandongan, seorang kyai atau ustadz biasanya mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.    Jumlah jama’ah pengajian adalah para santri yang telah menguasai dengan baik pembelajaran dengan menggunakan metode sorogan. oleh karena itu, metode bandongan biasanya di selenggarakan untuk para santri yang bukan lagi pemula, melainkan untuk para santri tingkat lanjutan dan tinggi
2.    Penentuan jenis dan tingkatan kitab yang di pelajari  biasanya memperhatikan tingkatan kemampuan para santri.
3.    Walaupun yang lebih aktif dalam pembelajaran dengan menggunakan metode bandongan ini adalah kyai atau ustadz, tetapi para santri di libatkan keaktifannya dengan berbagai macam cara, misalnya Tanya jawab, santri di minta untuk membaca teks tertentu dan lain sebagainya.
3)   Metode Rihlah Ilmiah
a)    Pengertian
Metode Rihlah Ilmiah (studi tour) adalah kegiatan pembelajaran yang di selenggarakan melalui kegiatan kunjungan perjalanan ke suatu tempat tertentu dengan tujuan untuk mencari ilmu. Kegiatan kunjungan yang bersifat keilmuan ini di lakukan oleh para santri menuju ke suatu tempat untuk menyelidiki dan mempelajari sesuatu hal dengan di bimbing oleh ustadz.
b)   Teknik Pembelajaran
Para santri sebelum berangkat menuju ke tempat yang telah di tentukan terlebih dahulu mendapat penjelasan dan gambaran tentang hal-hal yang harus di kerjakannya dan yang harus menjadi  tujuan utamanya serta waktu pelaksanaannya.[12]
4)   Metode Mudzakarah
a)    Pengertian
Metode mudzakarah atau dalam istilah lainnya adalah bahtsul masa’il merupakan pertemuan ilmiah yang membahas masalah diniyah seperti ibadah, aqidah, dan masalah agama pada umumnya.
Mudzakarah (diskusi) ini dapat di bedakan menjadi dua macam:
1.    Mudzakarah yang di adakan oleh para kyai bersama-sama para ulama dengan menggunakan kitab-kitab yang tersedian untuk memecahkan suatu masalah agama yang penting atau sekedar untuk memperdalam pengetahuan agama.
2.    Mudzakarah yang di lakukan antara sesama santri untuk membahas masalah agama dengan tujuan melatih para santri agar terlatih dalam memecahkan suatu persoalan dengan menggunakan kitab-kitab yang tersedia.
b)   Teknik Pembelajaran
Untuk melakukan pembelajaran dengan menggunakan metode mudzakarah kyai/ustadz biasanya mempertimbangkan ketentuan-ketentuan berikut:
1.    Peserta mudzakarah adalah para kyai atau para santri berada pada tingkat tinggi yang di persiapkan untuk menjadi ustadz.
2.    Mudzakarah yang di peruntukan bagi santri, pesertanya telah betul-betul mempersiapkan diri.
3.    Topik atau persoalan yang di mudzakarahkan adalah biasanya telah di tentukan oleh kyai pada pertemuan sebelumnya.
4.    Biasanya pada beberapa pesantren yang memiliki santri tingkat tinggi yang banyak, mudzakarah di lakukan secara terjadwal sebagai latihan bagi para santri.
c)    Tahap Persiapan
Langkah persiapan terpenting pada metode ini adalah pemberitahuan materi yang akan di mudzakarahkan terlebih dahulu. Hal  ini di maksudkan agar para peserta sudah mempersiapkan jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan.
d)   Tahap Pelaksanaan
Sebagai permulaan, seorang kyai menjelaskan secara singkat permasalahan yang akan di bahas. Pada pesantren yang telah memiliki  ma’had aly (tahasus tingkat tinggi) penyaji adalah para santri yang telah di susun secara terjadwal dengan topik tertentu untuk menyampaikan pemikiran-pemikirannya. Sementara para santri yang lain berfungsi sebagai penanggap yang berkesempatan untuk menanggapi apa yang di sajikan oleh penyaji tadi.
Dalam metode mudzakarah ini tanggapan, pertanyaan atau sanggahan dari para santri peserta mudzakarah di pimpin langsung oleh kyai. Tanggapan dan jawaban balik dari penyaji di lakukan secara bergiliran setelah tanggapan dari peserta, apabila terdapat kebuntuan, pimpinan mudzakarah biasanya memberikan arahan-arahan atau pemecahan mengenai persoalan atau permasalahan tersebut.
5)   Perbedaan Antara Metode Bandongan Dengan Sorogan
Kalau dalam metode bandongan, yang membacakan serta menjelaskan isi kitabnya adalah kyai ataupun ustadznya, sementara santri menyimak serta  memaknai atau dalam bahasa jawanya di sebut ngapsahi materi kitab yang di bacakan oleh kyai tersebut,sehingga santri bersifat pasif.
Sementara pada pembelajaran dengan menggunakan metode sorogan yang membacakan kitab adalah santri itu sendiri, sementara kyai ataupun ustadznya hanya menyimak dan mendengarkan apa yang di bacakan oleh santrinya tersebut, ketika kyai ataupun ustadz tersebut mendapati ada bacaan yang salah atau kurang tepat, maka sang kyai ataupun ustadz tersebut secara langsung membetulkan dan meluruskan bacaan yang salah tersebut.
6)   Perbedaan Antara Metode Bandongan Dengan Metode Pengajian Pasaran.
Kalau pada metode bandongan waktu pelaksanaannya lebih luas daripada metode pengajian pasaran, pada umumnya pelaksanaan metode pasaran ini di lakukan pada bulan Ramadhan selama setengah bulan, duapuluh hari, atau bahkan selama satu bulan penuh tergantung pada besarnya kitab yang di aji, dan target utamanya adalah “selasai”[13] atau istilah lainnya adalah  khatam.[14]


C.    Problematika Pembelajaran Madrasah Diniyah
   Menurut Hamzah B. Uno, sebagaimana yang di kutip oleh Martinus Yamin dan Maisah bahwa tujuan pembelajaran merupakan salah satu aspek yang perlu di pertimbangkan dalam merencanakan pembelajaran. Sebab segala kegiatan pembelajaran muaranya pada tercapainya tujuan pembelajaran. Adapun tujuan pembelajaran itu sendiri adalah sebagai perilaku yang hendak di capai atau yang hendak di kerjakan oleh siswa pada kondisi dan kompetensi tertentu.[15]
    Ada beberapa pendekatan yang di pergunakan dalam pembelajaran di pesantren biasanya meliputi hal-hal berikut ini:
a.    Pendekatan Psikologis
     Pendekatan ini tekanan utamanya adalah di lakukannya dorongan atau motivasi dari kyai kepada para santrinya dengan dorongan yang bersifat persuasif, yaitu suatu dorongan yang mampu menggerakan daya kognitif, afektif serta psikomotorik.
b.    Pendekatan Keimanan
   Yaitu suatu pendekatan yang dalam pelaksanaan pembelajaran berusaha menjelaskan bahwa semua ilmu yang di ajarkan akan membawa konsekuensi keyakinan/ keimanan para santri untuk mentauhidkan Allah.


c.    Pendekatan Filosofis
Suatu pendekatan dalam kegiatan pembelajaran kepada para santri untuk di fungsikannya penalaran mereka  dalam menelaah materi pelajaran yang di sampaikan sehingga kebenaran yang di terima tidak hanya berdasarkan keimanan tetapi juga berdasarkan kebenaran dari pemikiran.[16]
1.    Kitab Kuning
Kitab kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab yang berhuruf arab yang biasa di pakai di lingkungan pondok pesantren. Di namakan “kitab kuning” karena kebanyakan kertas yang di pakai  berwarna kuning atau juga karena sudah usang.
Di sebut juga dengan “kitab gundul”karena huruf-huruf yang ada di dalamnya kebanyakan tidak memakai harakat (tanda baca), yang biasa di sebut gundul. Untuk bisa membacanya di butuhkan keahlian tersendiri dengan kematangan ilmu nahwu, sharaf, dan balaghah.biasanya penggunaan kitab itu dengan cara memberikan makna dengann bahasa setempat, yang di tulis di bawahnya secara miring dengan menggunakan huruf arab pegon. Makna yang seperti itu lazim di sebut dengan makna “jenggot” karena bentuknya menggantung seperti jenggot.[17]
Sejak tumbuhnya pesantren, pengajaran kitab-kitab Islam klasik (kitab-kitab kuning) di berikan sebagai upaya untuk meneruskan tujuan utama pesantren mendidik calon-calon ulama, yang setia kepada faham Islam tradisional , bahkan kelompok peneliti pesantren di Bogor menganggap apabila pesantren tidak lagi mengajarkan kitab-kitab kuning (kitab-kitab Islam klasik) maka ke-asli-an pesantren itu semakin kabur , dan lebih tepat di katakana sebagai perguruan atau madrasah dengan sistem pondok atau asrama daripada sebagai pesantren, alasan di atas juga di dukung oleh hasil penelitian sunyoto (1990) sebagaimana yang di kutip oleh Imron Arifin, yang menganggap bahwa kitab-kitab Islam klasik merupakan bagian integral dari nilai dan faham pesantren yang tidak dapat di pisah-pisahkan.[18]
Penyebutan kitab-kitab Islam klasik sendiri di dunia pesantren lebih popular dengan sebutan kitab-kitab kuning, tetapi istilah ini belum d ketahui secara pasti, menurut nasuha sebagaimana yang masih di kutip oleh Imron Arifin penyebutan batasan term kitab kuning, mungkin membatasi tahun karangan, ada yang membatasi dengan madzhab teologi, ada yang membatasi dengan istilah mu’tabaroh dan sebagainya. Sebagian yang lain beranggapan di sebabkan oleh warna kertas dari kitab-kitab tersebut adalah berwarna kuning,[19]istilah ini adalah asli Indonesia, khususna jawa, sebagai salah satu identitas tradisi pesantren dan untuk membedakan jenis kitab lainnya yang di tulis di atas kertas putih, term “kitab kuning”mengandung pengertian budaya, yaitu pengagungannya terhadap terhadap kitab-kitab warisan ulama terdahulu sebagai ajaran suci dan sudah bulat.[20]  tetapi argumentasi ini kurang tepat sebab pada saat ini kitab-kitab Islam klasik sudah banyak di cetak dengan memakai kertas putih yang umum di gunakan di dunia percetakan.
Di daerah asalnya di seputar Timur Tengah, kitab-kitab kuning ini di sebut al kutub al qodimah  sebagai sandingan dari al kutub al ‘ashriyah. al-kutub al qodimah yang beredar di Indonesia (di kalanganaa pesantren) teratas jenisnya, yang sangat di kenal adalah kitab-kitab fiqih, tasawuf, tafsir, hadits, tauhid, tarikh(terutama siroh nabawiyyah) yang semuanya termasuk kelompok ilmu-ilmu syar’iyah. Dan dari kelompok ilmu-ilmu non syar’iyah yang banyak di kenal adalah kitab-kitab nahwu/sharof, yang mutlak di perlukan sebagai ilmu alat atau pembantu untuk memberi kemampuan membaca kitab-kitab gundul.[21]
Kitab-kitab Islam klasik ini apabila di kelompokan dapat di bagi menjadi dua, yaitu: (1) kelompok ajaran, dan (2) kelompok bukan ajaran. Kelompok pertama dapat di bagi menjadi dua yaitu (a) ajaran dasar sebagaimana yang terdapat di  dalam al-qur’an dan al-hadits, dan (b) ajaran yang timbul sebagai penafsiran dan interpretasi ulama-ulama Islam terhadap ajaran dasar tersebut, sedangkan kelompok kedua adalah sesuatu yang datang ke dalam Islam sebagai hasil dari perkembangan Islam dalam sejarah seperti lembaga-lembaga kemasyarakatan, kebudayaan, metoda keilmuan dan lain-lain.
Di sisi lain Gertz (1981) sebagaimana yang masih di kutip oleh Imron Arifin, mengatakan bahwa kekharismaaan kyai di samping tumbuh di sebabkan kekuatan-kekuatan mistik, juga karena kepandaiannya menguasai kitab-kitab Islam klasik. Kitab-kitab Islam klasik merupakan kepustakaan dan pegangan para kyai di pesantren. Keberadaan kitab-kitab islam klasik tidaklah dapat di pisahkan dengan kyai di pesantren, kitab-kitab Islam klasik merupakan modifikasi nilai-nilai ajaran, sedangkan kyai merupakan personifikasi dari nilai-nilai itu, seorang kyai  akan di sebut alim apabila ia benar-benar memahami, mengamalkan dan memfatwakan kitab-kitab Islam klasik, kyai yang demikian ini merupakan panutan umat, tidak hanya kaum santri di pesantren tetapi juga mayarakat Islam dalam arti luas.[22]





[1] Syeh Ibrahim bin Isma’il, Sarah Ta’limul Muta’alim, (Semarang: Karya Toha Putra, t.t.), h. 36.
[2] Martinis Yamin, Strategi Pembelajaran Berbasis kompetensi, (Jakarta: Gaung  Persada(GP), Pres Jakarta,  2003), h. 97.
[3] Imam al-Ghozali, “ihyaa ‘ulumuddin”, juz III, (Kairo: Darul Kutub, t.t. ), h. 69.
[4] Ibid, h. 70.
[5] M. Ngalim Purwanto, Psikologi Pendidikan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya 1990), h. 84.

[6] Martinis Yamin, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, (Jakarta: Gaung  Persada(GP), Pres Jakarta,  2003), h. 98.
[7] Departemen Agama RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya, (Surabaya: Jaya Sakti, 1996), h. 336.

[8] Martinis Yamin, Strategi Pembelajaran Berbasis Kompetensi, h. 99.
[9] Arifin, Kepemimpinan Kyai, h. 38.
[10] Ibid. h. 118.
[11] Sulthon Masyhud, Khusnurdilo, Manajemen Pondok Pesantren  (Jakarta: Diva Pustaka, 2005), h.99-100.
[12] Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam,  Pola Pembelajaran,  h. 73-104.
[13] Ibid, h. 96.

[15] Martinus Yamin, Maisah, Manajemen Pembelajaran Kelas  ( Jakarta: GP. Press, 2009), h. 130-131.
[16] Tim Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam,  Pola Pembelajaran,  h. 121-124.
[17] Soeleiman Fadeli, Muhammad Subhan, Antologi NU  (Surabaya: Khalista, 2007), h. 128.
[18]  Arifin, Kepemimpinan Kyai , h.8.
[19] Ibid.
[20] Abdul Mugits, Kritik Nalar Fiqih Pesantren (Jakarta: Kencana 2008), h. 150.
[21] Ibid. h. 9.
[22] Ibid. h. 10.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar